Advertisement
Source : Canva/@oduaimages

8 Berkas Wajib untuk Daftar CPNS 2025, Akta Kelahiran, KTP, Ijazah

Sebab, ada banyak persyaratan yang perlu disiapkan sejak dini dan beberapa diantaranya tidak bisa dicari secara mendadak.

8 Mei 2025 Lailla

8 berkas wajib untuk daftar CPNS 2025, akta kelahiran, KTP, ijazah – Pendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 perlu bersiap-siap sebelum pendaftaran resmi dibuka.

Sebab, ada banyak persyaratan yang perlu disiapkan sejak dini dan beberapa diantaranya tidak bisa dicari secara mendadak. 📖✨

Berkas-berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2025

Berkas Wajib untuk Daftar CPNS 2025, Akta Kelahiran, KTP, Ijazah
Canva/@oduaimages

Ingin mengikuti seleksi CPNS tahun 2025? Pastikan bahwa kamu sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan memiliki syarat-syarat pendaftarannya. Pelamar CPNS 2025 wajib memiliki dokumen yang disyaratkan oleh tim panitia seleksi.

Nantinya berkas tersebut akan menjadi penyaring awal pada saat seleksi administrasi atau seleksi pemberkasan. Beberapa instansi juga memberlakukan persyaratan tambahan bagi para pelamar, sehingga sangat penting untuk mencari tahu syarat khusus dari setiap instansi dan formasi yang dilamar.

Pelamar dengan status berkas lengkap akan lolos seleksi pertama dan bisa mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi pelamar yang tidak mengumpulkan dokumen lengkap, statusnya sebagai pelamar CPNS secara otomatis akan gugur. Tidak ada kesempatan kedua di tahun yang sama karena pelamar tersebut sudah tidak lolos di tahap pertama, sehingga tidak bisa mengikuti tahapan seleksi CPNS berikutnya.

Akan sangat disayangkan jika kegagalan pendaftaran CPNS disebabkan karena kurangnya dokumen akibat pelamar yang kurang teliti.

Oleh karena itu, sangat penting bagi pelamar untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen pendaftaran CPNS lengkap dan tentunya sesuai ketentuan. Sebagai referensi, berikut ini berkas-berkas wajib yang perlu disiapkan apabila ingin mendaftar CPNS 2025.

Apakah Honorer Tidak LULUS Seleksi PPPK Tahap II Langsung Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu?

1. Kartu Keluarga (KK)

Dokumen pertama yang perlu dimiliki oleh pelamar CPNS 2025 adalah Kartu Keluarga (KK).

Masalah yang seringkali dihadapi pelamar adalah adanya kesalahan data pada Kartu Keluarga atau data yang belum diperbarui. Misalnya saja setelah menikah pelamar berpindah domisili atau sudah mendapatkan gelar baru.

Perubahan data Kartu Keluarga tersebut perlu dilakukan di instansi terkait dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.

Untuk mengantisipasi waktu antrian yang lama, sebaiknya kamu segera mengurus perubahan data mulai sekarang.

Apalagi saat ini mekanisme antrian di beberapa instansi pemerintah dilakukan secara online. Hindari memperbaiki data-data pada dokumen penting mendekati hari penutupan pendaftaran CPNS.

Dibuka! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Pendidikan Minimal SMA/Sederajat, Cek Syarat dan Jadwalnya

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Pelamar CPNS wajib memiliki KTP terbaru. Masalah pelamar seperti KTP hilang, KTP rusak, atau KTP yang datanya masih salah bisa diurus sebelum deadline pendaftaran CPNS tiba.

Misalnya saja apabila KTP pelamar hilang, maka pelamar dapat mendatangi kantor kepolisian sambil melengkapi dokumen yang diperlukan. Adapun masalah KTP rusak atau salah dapat diurus di kantor kelurahan, kantor kecamatan, atau dinas kependudukan setempat.

Biasanya diperlukan berkas-berkas pendukung untuk bisa mendapatkan KTP baru, sehingga kamu perlu meluangkan waktu untuk mendapatkan berkas tersebut. Pelamar yang tidak memiliki KTP dapat menggunakan surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil.

Halaman:

Advertisement