Tahapan dan Jadwal Tes PKN STAN 2021/2022

PKN STAN – Adakah salah satu dari kalian yang sedang menunggu Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2020 dibuka? Ya, Politeknik Keuangan Negara STAN atau yang kerap disingkat PKN STAN menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang paling banyak peminatnya setiap tahunnya. PKN STAN sendiri adalah perguruan tinggi yang mempunyai ikatan dinas serta berada di bawah tanggung jawab Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Buat kamu yang ingin mengikuti Pendaftaran dan Seleksi PKN STAN tahun ajaran 2020/2021, di bawah ini Mamikos sudah rangkumkan kamu informasi tahapan dan jadwal tes PKN STAN yang bisa kamu jadikan sebagai referensi.

Info Terbaru Tahapan dan Jadwal Tes PKN STAN

bimbelbebas.com

PKN STAN berdiri sejak tahun 1977 dengan nama STAN saja, sehingga pada 23 Juli 2015 telah berganti nama menjadi Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau yang sering disebut dengan PKN STAN. Untuk Lokasi Kampus utama PKN STAN berada di Jalan Bintaro Utama Sektor V, Bintaro Jaya, Tangerang. Kemudian, PKN STAN sendiri mempunyai dua tempat yaitu Kampus Pusat dan Kampus daerah yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Setiap tahunnya pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN selalu diserbu oleh calon peserta dari seluruh Indonesia. Untuk info lengkap seputar pendaftaran, tahapan hingga jadwal tes PKN STAN 2020/2021, kamu bisa dapatkan infonya di bawah ini.

Apa Kelebihan Kuliah di PKN STAN?

Berikut ini merupakan dua keunggulan dari PKN STAN dibandingkan dengan kuliah di kampus non-kedinasan yang perlu kamu ketahui:

  • Biaya kuliah gratis
    Selama kuliah di PKN STAN dalam jurusan apapun baik D-I dan D-III kamu tidak akan dipungut biaya kuliah sampai lulus. Selain itu, ketika kamu sudah menjadi mahasiswa PKN STAN maka kamu akan mendapatkan uang saku yang lumayan besar.
  • Karir terjamin & Langsung Kerja
    Setelah lulus dari PKN STAN, kamu pun akan ditempatkan sesuai bidang keahlian masing-masing spesialisasi di bawah Lembaga Kementerian Keuangan maupun instansi pemerintah lainnya. Selain itu, kamu akan mendapatkan gaji dan tunjangan yang lumayan besar serta akan menjadi CPNS.

Daftar Program Studi PKN STAN

PKN STAN membuka penerimaan mahasiswa untuk program studi D I dan D III, dimana D I akan dilangsungkan pendidikan selama 1 tahun sedangkan untuk DIII selama 3 tahun. Berikut ini adalah daftar jurusan atau program studi yang bisa kamu pilih di PKN STAN:

Program Studi Spesialisasi D I

  1. D-I Kebendaharaan Negara
  2. D-I Pajak
  3. D-I Kepabean dan Cukai

Program Studi Spesialisasi D III

  1. D-III Kebendaharaan Negara
  2. D-III Pajak
  3. D-III PBB / Penilai
  4. D-III Kepabean dan Cukai
  5. D-III Manajemen Aset
  6. D-III Akuntansi

Bagaimana Sistem Pendidikan di PKN STAN?

Buat kamu yang penasaran dengan sistem pendidikan di PKN STAN, mungkin beberapa poin di bawah ini bisa kamu perhatikan.

  1. Pendidikan untuk spesialisasi diploma I dan diploma III akan dimulai pada September.
  2. Lama pendidikan untuk spesialisasi diploma I adalah dua semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.
  3. Lama pendidikan untuk spesialisasi diploma III adalah enam semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.
  4. Pendidikan spesialisasi diploma I dan diploma III diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor 5 Tangerang Selatan.
  5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
  6. Lulusan spesialisasi diploma I dan diploma III dapat diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan formasi yang tersedia.
  7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada SPMB PKN STAN pada instansi Kementerian Keuangan atau instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.

Apa Saja Kriteria Peserta Yang Bisa Daftar di PKN STAN?

Kebutuhan dari masing-masing spesialisasi ditujukan bagi peserta dengan kriteria:

  1. Program Reguler: program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan dan Non-Kementerian Keuangan.
  2. Program Afirmasi: program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi pegawai Kementerian Keuangan pada unit kerja di wilayah tersebut.

Persyaratan Pendaftaran PKN STAN

Ada banyak sekali syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran ke PKN STAN sebagai calon peserta. Namun, syarat tersebut bisa dipersiapkan dengan mudah dan cepat. Berikut ini merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum kamu melakukan pendaftaran PKN STAN:

  1. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2021 semua sekolah menengah atas atau lulusan yang sederajat.
  2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar
    1. Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, mempunyai nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala nilai 100,00 atau
    2. Calon lulusan tahun 2021, mempunyai nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Usia maksimal dan Usia minimal
    1. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2020 adalah 20 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar.
    2. Usia minimal pada tanggal 1 September 2020 adalah 17 tahun untuk peserta yang memilih Spesialisasi D-I dan usia 15 tahun untuk peserta yang memilih Spesialisasi D-III.
  4. Sehat jasmani dan kejiwaan, dan bebas dari NAPZA (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kriteria sehat jasmani yakni:
    1. Mampu melihat, berbicara, dan mendengar dengan baik.
    2. Mampu melakukan berbagai tugas seperti mengetik, menganalisis, berdiskusi, dan menyampaikan buah pikiran.
    3. Mampu bergerak tanpa menggunakan alat bantu
  5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
  6. Khusus untuk Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabean dan Cukai ditambahkan syarat sebagai berikut:
    1. Jenis kelamin dan tinggi badan:
      • Spesialisasi D-I (Laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm dan Perempuan dengan tinggi badan minimal 155 cm).
      • Spesialisasi D-III (Jenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm)
    2. Tidak cacat badan
    3. Tidak buta warna
    4. Untuk pengguna kacamata / lensa kontak minus (rabun jauh) dan / atau plus (rabun dekat) dan / atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal dengan ukuran mencapai 2 dioptri.
  7. Khusus Program Afirmasi ada beberapa syarat tambahan yakni.
    1. Telah menyelesaikan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP/SLTP atau yang sederajat di provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur, dan
    2. Mempunyai garis keturunan orang tua (ayah dan ibu kandung) asli dari provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
  8. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD (Seleksi Kemampuan Dasar) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
  9. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN atau penerimaan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun-tahun sebelumnya.

Tata Cara Pendaftaran PKN STAN

Berikut ini merupakan tata cara pendaftaran PKN STAN yang perlu kamu ketahui.

  1. Tahapan pendaftaran
    1. Registrasi peserta melalui portal http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal yang telah ditetapkan yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
      • Memilih menu Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Melalui Pendidikan Kedinasan.
      • Mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuk login.
      • Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
      • Memilih sekolah kedinasan PKN STAN, melengkapi biodata, dn mengunggah dokumen yang diperlukan. Khusus untuk calon peserta program afirmasimengunggah tambahan dokumen sebagaimana dimaksud pada angka 2.
      • Mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
      • Logout dari portal http://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id
    2. Peserta hanya boleh melamar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga dan apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/ Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
    3. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) melalui portal http://spmb.pknstan.ac.id pada tanggal yang telah ditentukan yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
      • Login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal http://sscasn.bkn.go.id
      • Mengisi data pilihan Spesialisasi
      • Mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online
      • Mengunci data dan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA); dan
      • Menyetor biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan.
    4. Setelah melakukan pembayaran, peserta mengunduh dan mencetak Kartu Ujian pada portal http://sscasn.bkn.go.id. Kartu Ujian dapat diunduh dan dicetak satu hari sesudah calon peserta menyetor biaya pendaftaran.
  2. Calon peserta Program Afirmasi mengunggah tambahan dokumen pada portal http://sscasn.bkn.go.id sebagai berikut:
    1. Ijazah SD dan ijazah SMP;
    2. Akta kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Kepala Desa.
  3. Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Periode pembayaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
    2. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan MVA (lihat cara pembayaran pada situs http://spmb.pknstan.ac.id)
    3. Sebelum melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai mana yang tercantum dalam Syarat-syarat Pendaftaran. Kesalahan yang terjadi pada saaat melakukan penyetoran biaya pendaftaran di bank adalah tanggung jawab masing-masing peserta dan uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apapun.
  4. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

Tahapan Tes PKN STAN

Tes seleksi penerimaan PKN STAN dibagi ke dalam tiga tahapan yakni ujian tertulis, ujian psikotes, serta ujian kesehatan dan kebugaran. Adapun untuk tahapan dan ketentuan tes PKN STAN 2021/2022 adalah sebagai berikut:

Ujian Tertulis

Ketentuan dari ujian tertulis PKN STAN sebagai berikut:

  1. Ujian tertulis menggunakan computer assisted test (CAT) yang akan diselenggarakan di 30 tempat berikut:
    • Banda Aceh
    • Medan
    • Padang
    • Pekanbaru
    • Batam
    • Jambi
    • Bengkulu
    • Palembang
    • Bandar Lampung
    • Jakarta
    • Cimahi
    • Semarang
    • Yogyakarta
    • Surabaya
    • Malang
    • Denpasar
    • Mataram
    • Kupang
    • Pontianak
    • Banjarmasin
    • Balikpapan
    • Manado
    • Palu
    • Makassar
    • Ambon
    • Sorong
    • Jayapura
    • Tual
    • Ternate
    • Merauke
  2. Ujian tertulis SPMB STAN terbagi atas:
    1. SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) meliputi: (Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, Tes Wawasan Kebangsaan)
    2. TPA (Tes Potensi Akademik), dan
    3. TBI (Tes Bahasa Inggris)
  3. Perserta akan dinyatakan lulus ujian tertulis apabila:
    1. Memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku
    2. Memenuhi nilai ambang batas TPA (67) dan TBI (30)
    3. Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.
  4. Pemeringkatan hasil ujian tertulis sebagaimana dimaksud diatas dilakukan berdasarkan:
    1. Nilai total yang merupakan penjumlahan dari nilai TPA dan TBI
    2. Apabila terdapat peserta dengan jumlah nilai total TPA dan TBI yang sama sehingga mengakibatkan jumlah yang dapat diterima melebihi kebutuhan, nilai peserta tersebut akan diurutkan berdasarkan nilai SKD.
  5. Peserta Program Afirmasi dinyatakan lulus ujian tertulis apabila memenuhi nilai ambang batas SKD dan berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia. Pemeringkatan dilakukan berdasarkan nilai SKD. Peserta Program Afirmasi wajib mengikuti TPA dan TBI untuk pemeringkatan apabila terdapat nilai SKD yang sama.
  6.  Penentuan Spesialisasi bagi peserta yang lulus SPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat berdasarkan nilai total TPA dan TBI dan pilihan peserta pada saat pendaftaran.
  7. Pengumuman jadwal dan tempat Ujian Tertulis dapat dilihat pada situs http://www,kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id pada waktu yang telah ditentukan.
  8. Ujian tertulis dilaksanakan selama 150 menit dengan pembagian sesi sebagai berikut:
    1. Sesi 1:
      08.00 s.d. 10.30 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu)
    2. Sesi 2:
      11.30 s.d. 14.00 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu)
      13.00 s.d. 16.00 (Jumat)
    3. Sesi 3:
      15.00 s.d. 17.30 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Sabtu, Minggu)
  9. Peserta wajib hadir dan melakukan verifikasi 60 menit sebelum jadwal sesi ujian dengan menunjukan:
    1. Kartu Ujian asli
    2. Bukti Identitas (KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP / Kartu Keluarga) ASLI (bukan fotocopy, bukan fotocopy yang dilegalisasi, bukan cetak berwarna, bukan scan/foto pada handphone) sesuai dengan ketentuan.
  10. Pelaksanaan ujian tertulis diselenggarakan sesuai dengan alamat lokasi pelaksanaan ujian dan pembagian sesi sebagaimana tercantum dalam pengumuman
  11. Peserta hanya dapat mengikuti Ujian Tertulis pada hari/tanggal dan sesi sesuai dengan yang tercantum pada pengumuman (huruf g). Bagi peserta yang terlambat melakukan verifikasi, tidak dapat menunjukan dokumen pada huruf (i), dan/atau salah waktu/lokasi ujian tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian, dan dinyatakan gugur.
  12. Peserta pria wajib mengenakan kemeja lengan panjang/pendek polos warna putih dan celana panjang formal (bukan jeans/corduroy) warna hitam polos.
  13. Peserta wanita wajib mengenakan busana / blus lengan panjang / pendek polos warna putih, dan rok panjang formal (bukan jeans/corduroy) sampai mata kaki tanpa belahan warna hitam polos.

Ujian Psikotes

  1. Psikotes diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.
  2. Psikotes akan diselenggarakan pada lokasi dan jadwal ujian yang akan diumumkan.
  3. Pelaksanaan Psikotes bagi masing-masing peserta ujian dilaksanakan sehari sebelum Ujian Kesehatan dan Kebugaran.
  4. Peserta dinyatakan lulus Psikotes apabila:
    1. Peserta memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Panitia Pusat untuk Psikotes; dan
    2. Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.
  5. Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis.

Ujian Kesehatan dan Kebugaran

  1. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus Ujian Tertulis.
  2. Ujian Kesehatan dan Kebugaran diselenggarakan sesuai dengan lokasi dan jadwal yang akan diumumkan.
  3. Ujian Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
    1. Ujian Kesehatan: pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan / atau pemeriksaan lainnya.
    2. Ujian Kebugaran: lari mengelilingi lintasan dan shuttle run.
    3. Khusus untuk calon mahasiswa Spesialisasi Diploma I dan Diploma III Kepabean dan Cukai ujian kebugaran ditambah dengan pull up/chinning, push up, sit up dan / atau aktivitas lainnya.
  4. Peserta dinyatakan lulus Ujian Kesehatan dan Kebugaran apabila:
    1. Peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
    2. Peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan yang tersedia.
  5. Pemeringkatan peserta dilakukan berdasarkan nilai Ujian Tertulis.

Jadwal Tes PKN STAN

Jadwal pendaftaran dan seleksi PKN STAN tahun ajaran 2021/2022 yang semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2021, resmi ditunda. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menjelaskan bahwa penundaan ini akan berlaku hingga ditetapkannya kebijakan lebih lanjut yang nantinya akan diberitahukan dalam bentuk surat edaran. Penundaan ini dilakukan dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah. Hingga sekarang ini, Mamikos belum mendapatkan jadwal resmi terkait pendaftaran dan tes PKN STAN tahun ajaran 2021/2022.

Info Lainnya Seputar Pendaftaran dan Tes PKN STAN

  1. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang telah dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
  2. Dalam proses SPMB PKN STAN, tidak ada surat-menyurat, surat rekomendasi atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.
  3. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jadi, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  4. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun.
  5. Kelalaian dan kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
  6. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada Spesialisasi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
  7. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.
  8. Apabila peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan / atau data yang tidak benar sesuai dengan yang dipersyaratkan, dan diketahui di kemudian hari, baik pada:
    • Setiap tahapan ujian;
    • Pendaftaran ulang;
    • Saat telah menjadi mahasiswa; atau
    • Saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN,
    • ———— Maka PKN STAN berhak ————-
    • Membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN.
    • Mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN; atau
    • Membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN.
  9. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui email: spmb@pknstan.ac.id.
  10. Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), dan Instagram (@pknstan).

Demikian informasi seputar tahapan dan jadwal tes PKN STAN tahun ajaran 2021/2022 yang bisa Mamikos bagikan. Silahkan kunjungi situs resmi PKN STAN untuk informasi lebih detail dan terbarunya ya! Oh iya, buat kalian yang berencana ingin merantau ke luar kota untuk melanjutkan pendidikan, jangan lupa download dan install aplikasi Mamikos di ponsel kalian ya! Di aplikasi Mamikos, kalian bisa menemukan info sewa kost-kostan, apartemen, hingga rumah kontrakan di tanah air dengan praktis.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta