Tarif BPJS Kesehatan Tahun 2026 Bakal Naik Berapa? Mulai Kapan dan Seberapa Besarannya
Bagi kamu yang sudah menggunakan BPJS ataupun yang belum, pastikan kamu sudah mengetahui bahwa iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan pada tahun 2026.
Iuran BPJS 2026
Iuran BPJS pada tahun 2026 akan mengalami kenaikan, berikut ilustrasi iuran BPJS 2026:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran bagi Penerima Bantuan Iuran akan mengalami kenaikan yang awalnya Rp42.000/bulan yang dibayar secara penuh oleh pemerintah, berubah menjadi Rp 57.250/orang/bulan. Namun alokasi subsidi bukanlah tarif resmi.
2. Peserta Mandiri (Kelas III – PBPU/BP)
Iuran bagi Peserta Mandiri yang awal mulanya untuk kelas III sebesar Rp42.000/bulan, namun peserta mandiri mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp7.000 dan yang dibayarkan oleh masyarakat sebesar Rp35.000.
Namun pada tahun 2026, iuran peserta mandiri akan mengalami pengurangan subsidi dari pemerintah dengan nominal Rp4.200/bulan.
Selain itu tarif dasar iuran peserta mandiri akan mengalami kenaikan sebesar Rp57.250, sehingga yang perlu dibayarkan oleh masyarakat sekitar Rp53.050/bulan
3. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Kelas I dan II
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) mendapatkan skema yang cukup berbeda dari peserta lainnya. Skema PPU sendiri yaitu 5% iuran akan diambil dari gaji yang dimana 4% dibayar oleh pihak yang memberikan pekerjaan dan 1% ditanggung oleh pihak pekerja.
Gaji atau upah minimum dari PPU yang digunakan untuk perhitungan iuran iyalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) dengan batas tertinggi diangka Rp12juta/bulan
Bagi peserta pekerja penerima upah akan mendapatkan keselarasan khususnya untuk fasilitas kelas. Namun untuk iuran terbaru terkait kelas PPU belum diterbitkan dan masih dalam proses evaluasi dan perhitungan dari pihak pemerintah.
Iuran BPJS 2025
Iuran BPJS pada tahun 2025 masih mengacu pada lama sesuai Perpres No. 63 Tahun 2022 dan Perpres No. 64 Tahun 2020 yaitu:
- Kelas I sebesar Rp150.000/orang/bulan
- Kelas II sebesar Rp100.000/orang/bulan
- Kelas III sebesar Rp 42.000/orang/bulan, di mana terdapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga yang dibayarkan masyarakat sebesar Rp35.000
Cara Membayar Iuran BPJS Kesehatan
Bagi kamu yang ingin melakukan pembayaran khususnya menggunakan Bank BCA, simak instruksinya di bawah ini:
- Silakan memilih menu “m-Payment”
- Klik “BPJS”
- Dilanjutkan pilih “BPJS Kesehatan”
- Lalu, masukan nomor peserta BPJS dan pilih Periode Program, klik tombol “Send”
- Cek data pembayaran, lalu klik tombol “OK
- Masukkan PIN BCA mobile
- Saat memasukan PIN, periksa kembali nominal pembayaran, kemudian kamu bisa mengecek bukti pembayaran di Inbox
Halaman:

