5 Macam Teori Kedaulatan beserta Penjelasan dan Contoh Negara Penganutnya

Pahami seluk beluk tentang kedaulatan dalam konteks tata negara beserta negara penganutnya di artikel ini.

26 Maret 2024 Fajar Laksana

5 Teori Kedaulatan

Setelah memahami terkait pengertian kebudayaan, kini saatnya mengulas tentang 5 teori kedaulatan beserta penjelasannya. 

1. Teori Kedaulatan Tuhan

Kedaulatan Tuhan adalah konsep teologis yang menekankan bahwa Tuhan memiliki otoritas mutlak dan kontrol penuh atas segala hal di alam semesta, termasuk dalam hal pengelolaan negara.

Konsep ini merupakan bagian integral dari keyakinan dalam banyak agama monoteistik seperti Islam, Kristen, dan Yahudi. 

Dalam konteks ini, Tuhan dianggap sebagai pencipta, pemelihara, dan penguasa alam semesta, serta sumber segala otoritas moral dan spiritual.

Meskipun konsep kedaulatan Tuhan mendapat pengakuan luas dalam agama-agama monoteistik, interpretasinya dapat bervariasi di antara keyakinan dan tradisi agama yang berbeda. 

Beberapa teolog dan cendekiawan agama menekankan aspek-aspek tertentu dari kedaulatan Tuhan, sementara yang lain mungkin menekankan aspek lainnya. 

Kedaulatan Tuhan adalah konsep yang mendasari keyakinan dalam banyak agama monoteistik, menggambarkan kekuasaan dan otoritas mutlak Tuhan atas alam semesta dan umat manusia.

Pada konsep tata negara, konsep kedaulatan Tuhan tersebut dikenalkan oleh Thomas Aquino.

Ciri khas negara yang menerapkan kedaulatan Tuhan adalah tidak membedakan urusan agama dengan urusan negara, sehingga dikenal juga dengan istilah negara Teokrasi

Salah satu contoh negara yang pernah menganutnya adalah Jepang, atau saat ini ada Vatikan, Arab Saudi, dst.

2. Teori Kedaulatan Raja

Teori Kedaulatan Raja adalah sebuah konsep dalam tata negara yang dianut pada masa lalu, terutama selama periode monarki absolut di Eropa. 

Teori ini menyatakan bahwa kekuasaan tertinggi dan absolut dalam suatu negara dipegang oleh seorang raja atau penguasa monarki, yang dianggap memiliki hak ilahi atau hak turun-temurun untuk mengatur negara dan rakyatnya tanpa batasan yang signifikan.

Dalam konteks teori Kedaulatan Raja, raja dianggap sebagai representasi dari Tuhan di bumi, dan kewenangan serta keputusasaan raja dianggap sebagai refleksi dari kehendak ilahi. 

Raja memiliki kebebasan mutlak dalam membuat keputusan politik, menetapkan hukum, dan mengatur urusan negara tanpa perlu mempertimbangkan pendapat atau persetujuan rakyatnya.

Konsep ini mencerminkan struktur politik yang sangat sentralistik dan otoriter, di mana kekuasaan berada di tangan seorang individu atau kelompok kecil, yaitu raja dan keluarganya.

Close