Link Pendaftaran PPDB DKI Jakarta, Cara Daftar, Syarat & Ketentuannya
Sebelum mendaftar PPDB, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) harus memiliki token atau PIN terlebih dahulu. Khusus untuk CPDB yang berdomisili dan asal sekolah di luar Jakarta harus melakukan pra-pendaftaran terlebih dulu baru bisa mengajukan cetak token atau PIN.