Awas tertipu! Ini 9 Transaksi Jual Beli Rumah yang Aman dan Legal
Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi jual-beli rumah, agar tidak terjebak penipuan, dalam artikel ini Mamikos akan bagikan beberapa tips transaksi jual beli rumah yang aman dan legal. Cek, tipsnya di sini!
- Pastikan reputasi pengembang dan legalitas dokumen: cek rekam jejak developer (website, asosiasi seperti Apersi/REI), periksa sertifikat (SHM/alih nama) serta IMB dan baca isi PPJB sebelum tanda tangan.
- Manfaatkan KPR dan verifikasi bank: pilih pembelian melalui KPR agar ada verifikasi pihak ketiga; jangan bayar DP sebelum persetujuan KPR untuk mengurangi risiko penipuan.
- Periksa kondisi fisik dan proses resmi transaksi: survei rumah langsung, tanda tangan AJB di hadapan PPAT, dan hindari transaksi bawah tangan atau hanya dengan kwitansi tanpa dokumen resmi.
Membeli rumah yang nyaman adalah sebuah impian bagi kebanyakan orang. Namun, untuk mewujudkan hal tersebut tidaklah mudah, perlu ketekunan dan kerja keras. Mengingat harga properti yang tidak murah dan selalu melambung tinggi setiap tahunnya.
Selain itu, bagi siapapun yang ingin membeli rumah, harus berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang sering terjadi di ranah jual beli properti, termasuk rumah. Sebagai pembeli, kamu harus lebih cermat dan teliti ketika melakukan transaksi.
Nah, agar tidak terjebak penipuan dan menyesal di kemudian hari. Di bawah ini Mamikos akan bagikan beberapa tips transaksi jual beli rumah yang aman dan legal. Yuk, pelajari sama-sama! 🏠💸
Daftar Isi
Seperti Apa Transaksi Jual Beli Rumah yang Aman dan Legal?

Akhir-akhir ini, penipuan jual beli rumah marak terjadi di Indonesia. Ada berbagai alasan yang melatar belakangi hal tersebut, salah satunya karena rumah memiliki nilai aset yang sangat tinggi, kurangnya literasi hukum pembeli, dan modus penipu yang semakin canggih.
Banyak penipu yang menyamar menjadi agen resmi atau pengembang. Biasanya mereka akan memanfaatkan kebutuhan mendesak terhadap hunian dengan memaksa korban untuk membayarkan DP tanpa melakukan pengecekan fisik dan legalitas.
Lalu, bagaimana cara menghindari penipuan saat jual-beli rumah? Nah, agar transaksi yang kamu lakukan lebih aman dan legal, berikut adalah beberapa tips yang bisa diikuti:
Tips Transaksi Jual Beli Rumah yang Aman dan Legal?
1. Selalu Cek Reputasi Pengembang (Developer)
Ketika ingin membeli rumah, hal pertama yang harus kamu lakukan agar terhindar sark penipuan adalah dengan mengecek citra atau reputasi pengembang properti terlebih dahulu.
Ini merupakan cara paling mudah dan krusial. Reputasi pengembang dapat menjadi tanda yang dapat menentukan kualitas dan keamanan transaksi properti yang akan kamu beli nantinya.
Pengembang yang amanah tentu akan memiliki reputasi yang baik. Sedangkan pengembang penipu cenderung akan memiliki reputasi buruk karena sudah memakan banyak korban.
Untuk mengecek reputasi pengembang, kamu dapat mengunjungi website resmi dan sosial media untuk melihat portofolio yang pernah mereka kerjakan sebelumnya.
Selain itu, kamu juga dapat menelisik berita-berita terkait pengembang di internet, apakah pengembang pernah terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan korban atau tidak.
Kamu juga dapat mengecek keanggotaan pengembang melalui Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan REI (Real Estate Indonesia) untuk memastikan legalitasnya.
2. Cek Kejelasan Sertifikat Rumah yang Akan Dibeli
Cara kedua yang dapat kamu lakukan agar terhindar dari penipuan jual beli rumah yaitu dengan mengecek kejelasan sertifikat rumah yang akan kamu beli.
Tanyakanlah kepada pengembang atau pihak penjual rumah apakah sertifikat rumah yang akan kamu beli dapat alih nama menggunakan namamu.
Jika sertifikat tersebut belum alih nama, hal tersebut dapat menjadi salah satu kendala ketika melakukan pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ke bank karena bank akan meminta sertifikat atas namamu untuk menyetujui pengajuan kredit.
Halaman:



