Awas tertipu! Ini 9 Transaksi Jual Beli Rumah yang Aman dan Legal
Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi jual-beli rumah, agar tidak terjebak penipuan, dalam artikel ini Mamikos akan bagikan beberapa tips transaksi jual beli rumah yang aman dan legal. Cek, tipsnya di sini!
3. Teliti dan Selalu Cek Legalitas Dokumen Properti seperti SHM dan IMB
Selanjutnya kamu juga harus memastikan legalitas dokumen properti yang akan kamu beli.
Ini merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan untuk menghindari berbagai masalah yang bisa saja muncul di kemudian hari terkait rumah yang dibeli.
Beberapa dokumen seperti SHM (Surat Hak Milik) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah salah satu hal yang harus dicek saat membeli rumah untuk memastikan legalitasnya karena kedua dokumen properti tersebut dapat melindungi kamu dari masalah hukum.
Dimana SHM merupakan bukti kepemilikan penuh atas bangunan dan IMB merupakan izin resmi dari pemerintah untuk membangun sebuah bangunan di atas tanah tersebut.
Jika rumah yang akan kamu beli masih belum memiliki kedua dokumen tersebut, sebaiknya jangan terburu-buru untuk membelinya demi menghintimbangkan dari berbagai risiko hukum kedepannya.
4. Survei dan Lihat Langsung Kondisi Rumah
Kamu juga harus mensurvei langsung untuk melihat kondisi rumah yang akan kamu beli.
Banyak sekali calon pembeli yang terjebak penipuan karena tidak melihat keadaan fisik rumah aslinya, hanya melalui foto yang diberikan oleh penjual.
Untuk penjual atau pengembang yang licik, terkadang kondisi rumah yang dijual berbeda dengan yang ditampilkan dalam foto.
Jadi, pastikan kamu mensurvei langsung rumah yang akan kamu beli untuk periksa setiap detail rumah mulai dari struktur bangunan, instalasi listrik, kondisi tembok, saluran air, dan lain sebagainya.
5. Pertimbangkan Sistem KPR (Kredit Kepemilikan Rumah)
Meskipun terdapat banyak pro-kontra, pembelian rumah menggunakan sistem KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) merupakan salah satu cara paling aman agar tidak terjebak dalam penipuan jual beli rumah.
Mengapa demikian? Pembelian rumah KPR akan melibatkan pihak ketiga yaitu bank untuk melakukan verifikasi dan penyetujuan transaksi.
Dengan begitu, pengembang harus mendapatkan rekomendasi dari pihak bank, hal tersebut dapat memperkecil risiko penipuan karena bank akan melakukan proses verifikasi secara menyeluruh terhadap reputasi dan legalitas properti pengembang sebelum akhirnya disetujui.
Sistem KPR juga memiliki beberapa kelebihan lainnya, salah satunya yaitu proses pembayaran cicilan yang cukup mudah dan keamanan yang lebih terjamin karena transaksi jual beli rumah diawasi oleh bank dengan prosedur yang sangat ketat.
6. Jangan Langsung Membayar DP Sebelum KPR Disetujui oleh Bank
Jika kamu akan membeli rumah dengan sistem KPR, ingat jangan terburu-buru untuk membayar DP (Down Payment) kepada pihak pengembang sebelum turun persetujuan KPR dari bank.
Pembayaran sebelum persetujuan bank sangatlah beresiko, mengingat tidak semua pengajuan KPR dapat diterima oleh bank.
Pihak pengembang yang tidak bertanggung jawab, terkadang akan mendorong pembeli untuk cepat-cepat melakukan pembayaran DP dengan dalih agar proses transaksi cepat terselesaikan.
Prakitk ini tentunya sangat berisiko, sebab jika transaksi tersebut gagal atau terdapat kecurangan di kemudian hari dan pihak bank menolak pengajuan KPR-mu, uang DP yang sudah kamu berikan berisiko hilang dan sulit untuk kembali ke tanganmu.
Halaman:

