Uang Pangkal UNEJ 2024 Jenjang D3, D4 dan S1 Semua Jurusan
Untuk kamu calon mahasiswa baru yang mendaftar ke UNEJ, sebaiknya menyimak ulasan uang pangkal UNEJ semua jurusan di artikel Mamikos kali ini.
FAQ
Untuk pendaftaran jalur Mandiri di Universitas Jember akan resmi dibuka pada 19 Juni 2024 mendatang. Kemudian untuk pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 di Pusat UTBK Universitas Jember sudah dinyatakan berakhir pada 15 Mei 2024.
Kira-kira berapakah nominal biaya jika hendak mendaftarkan diri via jalur Mandiri di UNEJ. Untuk jalur mandiri, mahasiswa baru akan dikenakan biaya Sumbangan Pembangunan Institusi yang dikenal sebagai SPI di awal masuk kuliah. Nominal SPI yang harus dibayarkan oleh mahasiswa bersangkutan iala sebesar Rp10.000.000 hingga Rp150.000.000. Lalu biaya pendidikan mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp20.000.000 per semesternya.
Iuran Pengembangan Institusi yang juga dikenal sebagai IPI merupakan biaya yang dikenakan kepada mahasiswa sebagai wujud kontribusi untuk mengembangkan perguruan tinggi. IPI adalah penerimaan dana masyarakat untuk Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) dan penerimaan negara, jadi sifatnya bukan pajak untuk PTN selain PTN-BH.
Berbeda halnya dengan UKT yang hanya dibayarkan satu kali saja dan jumlahnya jauh lebih ringan bagi calon mahasiswa baru yang kurang mampu, uang pangkal adalah kebalikannya. Uang pangkal biasanya hanya akan dijumpai di Perguruan Tinggi Swasta/PTS. Meskipun ada juga Universitas Negeri yang masih memakai sistem uang pangkal.
Informasi mengenai besaran biaya kuliah di jalur masuk Mandiri PTN memang sedang banyak dicari saat ini. Pada jalur mandiri, selain uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayar oleh mahasiswa, ada juga biaya yang disebut iuran pengembangan institusi (IPI) atau uang kuliah awal, yang juga dikenal dengan sebutan uang pangkal yang dibayar saat mahasiswa bersangkutan diterima.

Advertisement