Link Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Daftar PPPK 2024, Siapkan Dokumen Ini!
Sudahkah Anda tahu cara verval ijazah di info GTK yang benar? Simak langkah dan link resminya di sini!
Link Verval Ijazah di Info GTK Kemendikbud untuk Daftar PPPK 2024, Siapkan Dokumen Ini! β Bagi Anda yang melamar Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Proses verifikasi dan validasi (verval) ijazah merupakan langkah penting yang harus dilakukan agar data Anda sebagai pelamar sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, dan dilakukan melalui link resmi dari Kemendikbud.
Oleh sebab itu, artikel Mamikos kali ini akan memberikan informasi lengkapΒ mengenai syarat dokumen hingga link verval ijazah di info GTK Kemendikbud PPPK 2024 yang dapat dijadikan panduan.π»π
Daftar Isi
Mengapa Harus Verval Ijazah?

Proses verifikasi dan validasi atau verval ijazah di info gtk Kemendikbud sangat penting untuk memastikan bahwa ijazah SI/D4 yang tercatat benar-benar akurat.
Data tersebut nantinya akan dipergunakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebagai referensi berbagai program.
Apalagi, data yang tercatat di Dapodik diinput oleh operator PTK, sehingga belum tentu sesuai dengan data resmi. Oleh karena itu, ijazah perlu dicocokkan dengan Pangkalan Data DIKTI.
Berikut tujuan verval ijazah, yaitu:
- Menjamin keakuratan data seperti nama lulusan, program studi, universitas, dan jenjang pendidikan.
- Memastikan linieritas antara kualifikasi pendidikan guru dengan jabatan atau tunjangan profesi.
- Mendukung proses seleksi Program Profesi Guru (PPG) yang linier.
Bagaimana Proses Integrasi Data Verval Ijazah Mendukung Tunjangan dan PPG?
Verval Ijazah telah terintegrasi dengan berbagai sistem yang mendukung proses verifikasi kualifikasi guru secara otomatis. Salah satu integrasi utama adalah dengan aplikasi SSCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), yang membantu memastikan linieritas jabatan/formasi secara otomatis.
Artinya, saat guru memilih jabatan atau formasi, sistem akan langsung memeriksa apakah kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan tersebut.
Selain itu, proses validasi tunjangan profesi juga menggunakan data verval ijazah sebagai dasar. Hal ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur kesesuaian bidang tugas, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran dengan sertifikat pendidik.
Dari permen tersebut menunjukkan bahwa tunjangan profesi tidak hanya bergantung pada sertifikat pendidik, tetapi juga harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang diverifikasi melalui verval ini.
Oleh karena itu verval ijazah di info GTK Kemendikbud memiliki manfaat, yaitu:
- Data verval digunakan untuk memastikan linieritas program studi yang diambil dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki pada Seleksi Program Profesi Guru (PPG)
- Proses verval ijazah memastikan tunjangan diberikan hanya kepada guru yang memenuhi syarat linieritas antara kualifikasi pendidikan dan tugas mengajar.
Melalui integrasi ijazah guru, proses pemilihan jabatan, formasi, maupun verifikasi tunjangan menjadi lebih efisien karena dilakukan secara otomatis oleh sistem berbasis data yang telah diverifikasi.
Syarat Verval Ijazah
Sebelum melakukan verval ijazah di info GTK Kemendikbud, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen sebagai syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat ini bertujuan memastikan bahwa data yang dimasukkan benar dan sesuai. Nah, berikut syarat verval ijazah info GTK 2024:
- Ijazah asli yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi tempat menyelesaikan studi.
- Nama perguruan tinggi yang tercantum di ijazah dan sesuai dengan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
- Nama program studi atau jurusan yang diambil selama menempuh pendidikan yang sesuai dengan ijazah.
- Nomor Induk Mahasiswa ketika menempuh pendidikan tinggi.
Pastikan data syarat yang disiapkan sudah benar dan sesuai untuk memudahkan verifikasi otomatis serta menghindari kendala saat integrasi dengan sistem lainnya seperti SSCASN atau validasi tunjangan profesi, ya.
Halaman:

