Advertisement
Source : Sumber: Pexels.com / @Pixabay

Zakat Fitrah Untuk 2,3,4,5,6 Orang Jadi Berapa Kg Beras atau Uang?

Ingin tahu berapakah besaran uang atau Kg beras yang harus dibayarkan dalam zakat fitrah untuk 2,3,4,5,6 orang? Dalam artikel ini, Mamikos akan berikan informasinya untuk kamu!

12 Maret 2026 M Ansor

Siapa yang Berhak Menerima Zakat Fitrah?

Zakat merupakan bagian tertentu dalam harta yang kita miliki yang sifatnya wajib untuk dikeluarkan jika sudah mencapai beberapa syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan. 

Zakat juga merupakan bagian rukun Islam yang ketiga. Sebagai salah satu rukun islam, zakat sendiri ditunaikan oleh umat muslim untuk dialokasikan atau diberikan kepada golongan-golongan orang yang berhak untuk menerimanya.

Dengan begitu, zakat dapat dikatakan sebagai simbol kepedulian umat muslim terhadap sesamanya yang kurang mampu.

Hal tersebut dikarenakan zakat akan diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Adapun orang-orang yang menerima zakat tersebut telah dijelaskan dalam surat At-Taubah ayat 60, berikut bunyinya:

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Tulisan Arab, Latin, dan Artinya


إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Latin: Innamaṣ-ṣadaqātu lil-fuqarā’i wal-masākīni wal-‘āmilīna ‘alaihā wal-mu’allafati qulụbuhum wa fir-riqābi wal-gārimīna wa fī sabīlillāhi wabnis-sabīl, farīḍatam minallāh, wallāhu ‘alīmun ḥakīm.

Artinya: 

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah?

Adapun hukum untuk melaksanakan zakat fitrah yaitu wajib bagi umat muslim yang mampu.

Dalam kata lain, jika dikerjakan kamu akan mendapatkan pahala dari Allah SWT dan sebaliknya jika tidak dikerjakan maka akan mendapatkan sebuah dosa. 

Kewajiban mengenai pembayaran zakat fitrah ini dijelaskan dalam hadits berikut:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Sebagai amalan yang wajib, zakat fitrah tentu saja dianjurkan bagi siapapun umat muslim yang mampu tanpa memandang usia maupun jenis kelamin.

Namun, bukan hanya sebagai kewajiban, amalan zakat fitrah juga memiliki banyak keutamaan-keutamaan yang baik dan sayang jika dilewatkan begitu saja seperti dapat menghapus dosa, jembatan masuk ke syurga Allah SWT, membuat harta menjadi lebih berkah, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Halaman:

Advertisement