13 Kode Pajak dan Jenis Setorannya KAP 411xxx

Posted in: Informasi Penting
Tagged: Pajak

13 Kode Pajak dan Jenis Setorannya KAP 411xxx – Pembayaran pajak oleh wajib pajak membutuhkan kode tertentu yang sifatnya spesifik. Untuk memudahkan prosesnya agar dapat diverifikasi, penting untuk mengetahui kode-kode pajak beserta jenis setorannya.

Berbagai Macam Kode Pajak dan Jenis Setoran

pajak.go.id

Pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak membutuhkan kode tertentu agar proses setor pajak dapat terverifikasi oleh sistem. Pembayaran pun akan lebih mudah diterima bank atau kantor pos. Dalam mengisi Surat Setoran Pajak (SSP), Kode Akun Pajak (KAP) serta Kode Jenis Setoran Pajak (KJS) adalah bagian yang tidak boleh terlupakan.

Ingin menyetorkan pajak tetapi tidak tahu kodenya? Sebagai wajib pajak, kamu tidak perlu menghafalkan seluruh kode. Mamikos akan memberikan informasi kode-kode pajak beserta jenis setorannya sebagai referensi.

Kode Akun Pajak dan Jenis Setoran Pajak

Ketahui macam-macam kode akun pajak dan kode jenis setorannya. Kedua kode tersebut diperlukan saat membuat e-billing, sehingga identitas pembayar setoran pajak dapat diketahui dan dapat diverifikasi sistem. Pembuatan kode e-billing dengan data kode akun pajak dan kode jenis setoran turut membantu wajib pajak meminimalisir kesalahan penyetiran. Apabila dalam prosesnya terdapat kesalahan, wajib pajak akan diminta melakukan pemindahbukuan.

Sebelum membuat ID billing, jenis Kode Akun Pajak yang terdiri dari 6 digit dan Kode Jenis Setoran pajak yang terdiri dari 3 digit perlu dibedakan. Biasanya, Kode Akun Pajak yang sering digunakan adalah kode untuk melaporkan SPT masa PPh Pasal 21 dan pelaporan SPT Masa PPN dalam negeri. Kode Jenis Setoran berfungsi untuk memberi pengertian pembayaran keperluan pajak, seperti untuk Masa (Kode Jenis Setoran = 100) atau Tahunan (Kode Jenis Setoran = 200) atau pembayaran STP (Surat Tagihan Pajak).

Contoh: Kode Akun Pajak 411121 menandakan Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21.
Kode Jenis Setoran 100 menunjukkan bahwa ada pembayaran pajak yang harus disetorkan.
Dengan demikian, penggunaan kode 411121 – 100 untuk pembayaran PPh Pasal 21 bulanan atau masa.

Kode Akun Pajak & Kode Jenis Setoran e-Billing Pajak dan Fungsinya

1. 411121 – PPh Pasal 21

• 100: Masa PPh Pasal 21
• 106: Pembayaran Masa Atas BAPK/BAP PPh 21
• 199: Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPh Pasal 21
• 300: STP PPh Pasal 21
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Pasal 21
• 311: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon
• 320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Pasal 21
• 321: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 401: PPh Final Pasal 21 Pembayaran Sekaligus Atas Jaminan Hari Tua, Uang Tebusan Pensiun, dan Uang Pesangon
• 402: PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima Pejabat Negara, PNS, anggota TNI/POLRI dan para pensiunnya.
• 500: PPh Pasal 21 atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Pasal 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 21
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

2. 411121 – PPn dalam Negeri

• 100: Setoran Masa PPN Dalam Negeri
• 101: Setoran PPN BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
• 102: Setoran PPN JKP dari luar Daerah Pabean
• 103: Setoran Kegiatan Membangun Sendiri
• 104: [1] Setoran Penyerahan Aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan [2] Setoran Atas Pengalihan Aktiva Dalam Rangka Restrukturisasi Perusahaan
• 105: Penebusan Stiker Lunas PPN atas Penyerahan Produk Rekaman Suara atau Gambar
• 106: Pembayaran Masa atas BAPK/BAP
• 121: PPN semula dapat fasilitas dapat dikreditkan
• 122: PPN semula dapat fasilitas tidak dapat dikreditkan
• 199: Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPN Dalam Negeri
• 300: STP (Surat Tagihan Pajak) PPN Dalam Negeri
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Dalam Negeri
• 311: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
• 312: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Pemanfaatan JKP (Jasa Kena Pajak) dari luar Daerah Pabean
• 313: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPN Kegiatan Membangun Sendiri
• 314: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) Pemungut PPN Dalam Negeri
• 320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN Dalam Negeri
• 321: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
• 322: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN Peman-faatan JKP dari luar Daerah Pabean
• 323: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri
• 324: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) Pemungut PPN Dalam Negeri
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 500: PPN Dalam Negeri atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPN Dalam Negeri atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPN Dalam Negeri
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
• 900: Pemungutan oleh Non-Bendaharawan
• 910: Pemungutan oleh Bendaharawan APBN
• 920: Pemungutan oleh Bendaharawan APBD
• 930: Pemungut Bendaharawan Dana Desa
• 100: Pendapatan bea masuk

3. 411122 – PPh Pasal 22

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 22.

• 100: Masa PPh Pasal 22
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP PPh Pasal 22
• 199: Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Pasal 22
• 300: STP PPh Pasal 22
• 310: SKPKB PPh Pasal 22
• 311: SKPKB PPh Final Pasal 22
• 320: SKPKBT PPh Pasal 22
• 321: SKPKBT PPh Final Pasal 22
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali
• 401: PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas
• 403: PPh Final Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
• 404: PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam
• 500: PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
• 900: Pemungutan oleh Non-Bendaharawan PPh Pasal 22
• 910: Pemungut Bendaharawan APBN
• 920: Pemungut Bendaharawan APBD
• 930: Pemungut Bendaharawan Dana Desa

4. 411123 – PPh Pasal 22 Impor

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 22 Impor.

• 100: Masa PPh Pasal 22 Impor
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 199: Pembayaran Pendahuluan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PPh Pasal 22 Impor
• 300: STP PPh Pasal 22 Impor
• 310: SKPKB PPh Pasal 22 Impor
• 320: SKPKBT PPh Pasal 22 Impor
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 500: PPh Pasal 22 Impor atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Pasal 22 Impor atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

5. 411124 – PPh Pasal 23

• 100: Masa PPh Pasal 23
• 101: PPh Pasal 23 atas Dividen
• 102: PPh Pasal 23 atas Bunga
• 103: PPh Pasal 23 atas Royalti
• 104: PPh Pasal 23 atas Jasa
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 199: Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 23
• 300: Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 23
• 301: STP PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
• 310: SKPKB PPh Pasal 23
• 311: SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
• 312: SKPKB PPh Final Pasal 23
• 320: SKPKBT PPh Pasal 23
• 321: SKPKBT PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
• 322: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Final Pasal 23
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 401: PPh Final Pasal 23 atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi
• 500: PPh Pasal 23 atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Pasal 23 atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 23
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
• Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 23.

6. 411125 – PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara berupa PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi.

• 100: Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi
• 101: Masa PPh Pasal 25 Orang Pribadi Pengusaha Tertentu
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 199: Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPh Orang Pribadi
• 200: Mau buat lebih dari 1 ID billing sekaligus dan bayar pajak online lebih mudah di 1 aplikasi ? Gunakan aplikasi e-Billing OnlinePajak yang telah disahkan DJP.
• 201: Pembayaran tahunan atas BAPK/BAP
• 300: STP PPh Orang Pribadi
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Orang Pribadi
• 320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Orang Pribadi
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 500: PPh Orang Pribadi atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Orang Pribadi atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Orang Pribadi
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

7. 411126 – PPh Pasal 25/29 Badan

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara berupa pajak PPh Pasal 25/29 Badan.

• 100: Masa PPh Pasal 25 Badan
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 199: Pembayaran Pendahuluan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PPh Badan
• 200: Tahunan PPh Badan
• 201: Pembayaran tahunan atas BAPK/BAP
• 300: STP (Surat Tagihan Pajak) PPh Badan
• 310: SKPKB PPh Badan
• 320: SKPKBT PPh Badan
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 500: PPh Badan atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Badan atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

8. 411127 – PPh Pasal 26

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Pasal 26.

• 100: Masa PPh Pasal 26
• 101: PPh Pasal 26 atas Dividen
• 102: PPh Pasal 26 atas Bunga
• 103: PPh Pasal 26 atas Royalti
• 104: PPh Pasal 26 atas Jasa
• 105: PPh Pasal 26 atas Laba setelah Pajak BUT (Bentuk Usaha Tetap)
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 199: Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPh Pasal 26
• 300: STP (Surat Tagihan Pajak) PPh Pasal 26
• 301: STP (Surat Tagihan Pajak) PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Pasal 26
• 311: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT (Bentuk Usaha Tetap)
• 320: SKPKBT PPh Pasal 26
• 321: SKPKBT PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 500: PPh Pasal 26 atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Pasal 26 atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi Denda/Kenaikan Pengungkapan Ketidakbenaran
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

9. 411128 – PPh Final

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Final.

• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 199: Pembayaran Pendahuluan SKP (Surat Ketetapan Pajak) PPh Final
• 300: STP PPh Final
• 310: SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2)
• 311: SKPKB PPh Final Pasal 15
• 312: SKPKB PPh Final Pasal 19
• 320: SKPKBT PPh Final Pasal 4 ayat (2)
• 321: SKPKBT PPh Final Pasal 15
• 322: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayaran Tambahan) PPh Final Pasal 19
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 401: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Diskonto/Bunga Obligasi dan Surat Utang Negara
• 402: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
• 403: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
• 404: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Deposito / Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto SBI
• 405: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Hadiah Undian
• 406: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Transaksi Saham, Obligasi dan sekuritas lainnya di Bursa.
• 407: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Pendiri
• 408: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Milik Perusahaan Modal Ventura
• 409: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi
• 410: PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri
• 411: PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri
• 413: PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan Perwakilan Dagang Luar Negeri
• 414: PPh Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil
• 415: PPh Final Pasal 15 atas Kerja sama bentuk BOT (Build Operate Transfer) atau bentuk perjanjian kerja sama Bangun Guna Serah
• 416: PPh Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap
• 417: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi yang Dibayarkan kepada Orang Pribadi
• 418: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa
• 419: PPh Final Pasal 17 ayat (2c) atas penghasilan berupa dividen
• 420: PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
• 421: PPh Final atas Uplift dan Pengalihan Participating Interest di Bidang usaha hulu minyak dan gas bumi
• 423: Final UMKM Pemotongan/Pemungutan
• 424: Pasal 15 Final Jasa Maklon Internasional Mainan Anak
• 425: Pasal 4 ayat (2) Penghasilan Pengalihan Real Estate KIK
• 499: PPh Final Lainnya
• 500: PPh Final atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Final atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Final
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.
• 514: SKPKB PPh Final atas harta bersih tambahan yang diperlakukan sebagai penghasilan

10. 411129 – PPh non Migas Lainnya

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara berupa pajak PPh Non Migas Lainnya.

• 100: PPh Non Migas Lainnya
• 101: PPh Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri
• 106: Pembayaran masa atas BAPK/BAP
• 300: STP PPh Non Migas Lainnya
• 301: STP PPh Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Non Migas Lainnya
• 311: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri
• 320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Non Migas Lainnya
• 321: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Pasal 15 atas Jasa Penerbangan Dalam Negeri
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
• 500: PPh Non Migas Lainnya atas pengungkapan ketidakbenaran
• 501: PPh Non Migas Lainnya atas penghentian penyidikan tindak pidana
• 510: Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian surat pemberitahuan PPh Non Migas Lainnya
• 511: Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
• 512: Uang tebusan pengampunan pajak
• 513: Pembayaran Pasal 8 (3d) UU Pengampunan Pajak

11. 411131 – Fiskal Luar Negeri

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak Fiskal Luar Negeri.

• 100: Fiskal Luar Negeri
• 300: STP Fiskal Luar Negeri

12. 411111 – PPh Minyak Bumi

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Minyak Bumi.

• 100: PPh Minyak Bumi
• 300: STP PPh Minyak Bumi
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Minyak Bumi
• 320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Minyak Bumi
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali

13. 411112 – PPh Gas Alam

Kode digunakan untuk mengidentifikasi setoran pajak ke kas negara dari jenis pajak PPh Gas Alam.

• 100: PPh Gas Alam
• 300: STP (Surat Tagihan Pajak) PPh Gas Alam
• 310: SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar) PPh Gas Alam
• 320: SKPKBT (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan) PPh Gas Alam
• 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali

Demikian informasi 13 kode pajak dan jenis setorannya KAP 411xxx yang bisa kamu gunakan untuk membayar pajak. Periksa kembali jenis tagihan yang perlu kamu bayarkan. Masih ada kode-kode lain yang digunakan untuk pembayaran pajak sesuai kebutuhan. Namun, kode yang biasa digunakan adalah kode-kode tersebut. Saat ini terdapat beberapa macam cara pembayaran pajak, baik melalui ATM, bank, ataupun transfer. Pilih metode yang membuatmu tidak kesulitan. Namun jangan lupa untuk menyimpan bukti sah pembayaran jika diperlukan sewaktu-waktu. Semoga berhasil!

Sumber:
https://www.online-pajak.com/tentang-pajakpay/daftar-kode-akun-pajak-kap-kode-jenis-setoran-kjs-ebilling-pajak
https://www.pajak.go.id/kode-jenis-pajak-dan-kode-jenis-setoran


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta