Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 SD & SMP Semua Jalur
Untuk mengetahui informasi tentang pendaftaran PPDB kota Yogyakarta tahun 2025, yuk simak informasi dari Mamikos ini sampai akhir, ya!
Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 SD & SMP Semua Jalur – Kota Yogyakarta dikenal sebagai kota pelajar. Maka tak heran, PPDB/SPMB menjadi momen penting di kota ini.
Ada beberapa informasi tentang pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 yang harus kamu ketahui.
Yuk, simak penjelasan Mamikos tentang pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 di bawah ini sampai akhir!
Informasi tentang Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026
Daftar Isi [hide]
- Informasi tentang Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026
- Syarat Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026
- Jalur Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026
- Cara Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026
- Penambahan Nilai dalam Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026
- Penutup

Berikut ini adalah hal-hal yang kamu simak untuk mencari informasi lebih lengkap tentang pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026.
- Buka laman web Siap PPDB/SPMB Online Kota Yogyakarta: https://yogya.spmb.id/.
- Setelah itu, pilih salah satu jalur pendaftaran: untuk siswa SD, pilih jalur Reguler, untuk siswa SMP, pilih salah satu dari jalur Bibit Unggul, Zonasi Wilayah, Zonasi Mutu, Afirmasi, atau Prestasi Luar Daerah.
- Langkah selanjutnya adalah mengklik menu Alur. Di halaman ini, tersedia penjelasan mengenai alur pelaksanaan PPDB/SPMB sesuai dengan jalur yang dipilih.
- Untuk mengetahui cara dan aturan pendaftaran, klik menu Aturan. Di halaman ini, terdapat ringkasan aturan dan prosedur resmi dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk memudahkan pemahaman masyarakat.
- Untuk mengetahui batas waktu pendaftaran, klik menu Jadwal. Di halaman ini, terdapat informasi jadwal pelaksanaan PPDB/SPMB Kota Yogyakarta untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
- Untuk mengetahui daya tampung sekolah, klik menu Pagu. Halaman ini menyajikan informasi tentang daftar sekolah yang mengadakan PPDB/SPMB online di Kota Yogyakarta beserta kapasitasnya (Pagu) sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
- Jika ingin mengetahui lokasi pendaftaran PPDB, klik menu Lokasi. Di halaman ini, terdapat informasi tentang lokasi pendaftaran PPDB/SPMB sesuai dengan jalur pendaftaran yang dipilih.
- Untuk mendaftar sebagai peserta, klik menu Daftar. Pastikan kamu telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang ada di halaman Aturan.
- Untuk mengetahui hasil seleksi PPDB/SPMB online, klik menu Seleksi. Di halaman ini, akan ditampilkan pengumuman hasil seleksi PPDB/SPMB secara real-time sesuai dengan jadwal pengumumannya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan PPDB/SPMB tahun ini, kamu dapat menghubungi panitia pelaksana PPDB/SPMB di sekolah yang diminati atau menghubungi Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melalui nomor telepon: (0274) 512956, 563078.
Untuk informasi PPDB/SPMB online SMA/Sederajat, lihat daftar di halaman Pendaftaran PPDB/SPMB online SMA/Sederajat.
Syarat Pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026

Advertisement
Inilah beberapa syarat pendaftaran PPDB/SPMB Kota Yogyakarta 2025/2026 di semua jenjang yang harus kamu pahami.
Sekolah Dasar (SD)
- Usia calon siswa harus berada dalam rentang 7 hingga 12 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Jika usia calon siswa masih di bawah 7 tahun sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, tetapi kapasitas sekolah masih mencukupi, maka masih dapat mendaftar.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Calon siswa harus telah lulus dari SD/MI/Paket A.
- Harus memiliki SKHUS/M atau Surat Keterangan sejenis.
- Usia maksimal calon siswa adalah 18 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Lulusan dari dua tahun ajaran terakhir akan mendapatkan prioritas.
Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Calon siswa harus telah lulus dari SMP/MTs/Paket B.
- Harus memiliki SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional).
- Usia maksimal calon siswa adalah 21 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Lulusan dari dua tahun ajaran terakhir akan mendapatkan prioritas.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Calon siswa harus telah lulus dari SMP/MTs/Paket B.
- Harus memiliki SHUN (Surat Hasil Ujian Nasional).
- Usia maksimal calon siswa adalah 21 tahun sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Lulusan dari dua tahun ajaran terakhir akan mendapatkan prioritas.