Kabar Gembira! Ini Daftar PTN Batal Menaikan Biaya UKT 2024/2025, Calon Maba Catat Ya!
Kabar Gembira! Ini Daftar PTN Batal Menaikan Biaya UKT 2024/2025, Calon Maba Catat Ya! – Baru-baru ini mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 dibuat resah oleh keputusan kenaikan UKT.
Bahkan banyak dari para mahasiswa baru yang terpaksa mengundurkan diri dari perkuliahan karena terkendala biaya yang tidak dapat dijangkau.
Namun kabar gembiranya, Kemendikbudristek kemudian membuat keputusan terbaru tentang pembatalan atau pencabutan kenaikan UKT dan IPI 2024/2025 yang kemudian diikuti oleh berbagai PTN di Indonesia.
Mana saja daftar PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024 sesuai dengan keputusan Kemendikbudristek terbaru? Simak informasi lengkapnya di artikel ini.
Daftar PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024
Terdapat kurang lebih 75 PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024 yang sudah merilis pernyataan secara resmi maupun dalam waktu dekat yang mengikuti arahan dari kementrian, yaitu:
1. Universitas Indonesia (UI)
Daftar PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024 yang pertama adalah Universitas Indonesia (UI). Dalam pernyataan yang dirilis, Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia, universitas tersebut tentunya akan mengikuti arahan Dirjen Diktiristek mengenai Uang Kuliah Tunggal dan Pengembangan Institusi.
Universitas Indonesia juga berkomitmen mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah. Hal tersebut termasuk memastikan tarif UKT tertinggi tidak akan melebihi tarif tertinggi pada tahun akademik 2023/2024.
Keputusan terakhir akan segera disampaikan setelah Universitas Indonesia mengevaluasi kebijakan UKT.
2. Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Airlangga (Unair) mencatatkan diri sebagai salah satu PTN batal menaikkan biaya UKT 2024. Unair melalui direktur keuangannya menyampaikan bahwa tidak menaikkan Uang Kuliah Tunggal pada tahun ajaran 2024/2025.
UKT calon mahasiswa baru Universitas Airlangga akan tetap ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan.
Menurut informasi Unair memberlakukan tujuh kelompok UKT mulai dari Rp500 ribu hingga Rp25juta.
Mengenai Iuran Pengembangan Institusi (IPI) mahasiswa baru jalur mandiri Unair juga ditegaskan tidak mengalami kenaikan.
3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas pada generasi muda bangsa, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) juga tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal 2024.
Sebagai informasi UKT Unesa 2024 akan tetap menerapkan 10 kelompok mulai dari Rp500ribu sampai yang tertinggi mulai Rp9juta.
4. Universitas Gadjah Mada (UGM)
Universitas Gadjah Mada atau UGM juga menjadi salah satu yang masuk pada daftar PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024.
Hal tersebut secara resmi disampaikan oleh Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu selaku sekretaris UGM.
Beliau mengatakan bahwa saat ini UGM masih berstatus negeri sehingga seharusnya mengikuti keputusan dan kebijakan Mendikbud-Ristek yang tidak jadi menaikan UKT tahun 2024.
Selanjutnya, UGM juga sedang menunggu perintah lanjutan terkait pengembalian dana kepada mahasiswa baru yang telah membayar. UGM juga sedang menunggu pedoman lebih lanjut terkait pembatalan kenaikan UKT.
5. Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)
Universitas lain yang mengisi daftar PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024 selanjutnya adalah Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
Universitas yang terletak di Banda Aceh tersebut memastikan bahwa tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk tahun 2024 ini.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat. Sehingga mereka tidak lagi khawatir dengan biaya kuliah yang semakin mahal.
Selain itu, USK juga menurunkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk program studi tertentu pada tahun 2024, lho.
6. Universitas Hasanuddin (Unhas)
Sementara itu Universitas Hasanuddin sejak awal berita kenaikan UKT tahun 2024 tersiar, secara tegas Unhas menyatakan bahwa tidak ada kenaikan UKT tahun ini.
Namun Rektor Unhas – Jamaluddin Jompa, menambahkan bahwa terjadi perubahan kelompok UKT di kampusnya. Semula, UKT Unhas sejumlah delapan kelompok, yang memiliki UKT paling rendah kelompok satu sebesar Rp0 atau gratis.
Sehingga pada tahun 2024 ini, Unhas menyediakan 9 kelompok UKT dan menghapus UKT gratis. Hal tersebut berdasar pada aturan Kemendikbudristek yang tidak mengizinkan adanya UKT gratis di setiap universitas.
7. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Delapan keompok UKT Universitas Padjadjaran (Unpad) akan tetap diterapkan pada tahun 2024/2025 yang akan disesuaikan dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Hal tersebut mempertegas mengenai informasi bahwa Universitas Padjadjaran juga tidak akan menaikkan UKT 2024.
Dikutip dari laman resmi Unpad, keputusan tidak adanya kenaikan UKT ini wajib disampaikan kepada calon mahasiswa baru agar meminimalisir adanya berita palsu atau hoax.
8. Universitas Diponegoro (Undip)
Selain tidak menaikkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), Universitas Diponegoro (Undip) juga mengonfirmasi bahwa tidak ada kenaikan UKT untuk tahun 2024. Uang Kuliah Tunggal masih berlaku sama dengan tahun 2023.
Keputusan tersebut diambil agar Udip bisa menjadi salah satu faktor masyarakat untuk bisa mewujudkan mimpi besar keterjangkauan pendidikan yang berkualitas.
Diketahui tahun ini biaya kuliah Undip masih menerapkan tujuh kelompok UKT dengan besaran terendah Rp500 ribu dan paling mahal adalah sebesar Rp22 juta.
9. Univeritas Negeri Semarang (Unnes)
Teknis perubahan maupun pengembalian dana UKT yang telah dibayarkan para mahasiswa baru Universitas Semarang (Unnes) akan segera diumumkan melalui media resmi terkait pembatalan kenaikan UKT 2024 Unnes.
Adanya pengumuman tersebut terkait dengan sempat terjadi protes dari mahasiswa mengenai kenaikan IPI yang mencapai Rp200juta bagi Program Studi Farmasi dan Kedokteran yang jga akan dibatalkan.
10. Universitas Andalas
Rektor Universitas Andalas, Efa Yonnedi, memastikan tidak ada kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tahun ajaran 2024/2025 di kampusnya.
Dalam penentuan UKT bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025, baik yang masuk lewat jalur seleksi maupun prestasi, Universitas Andalas tetap mengacu pada ketentuan sebelumnya.
Sementara saat ini, Universitas Andalas memiliki skema pembayaran UKT dengan level satu dan dua, yaitu UKT terendah adalah Rp500 ribu dan tertinggi mencapai Rp12 juta.
11. Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS)
Melalui Plt. Wakil Rektor bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret (UNS), Ahmad Yunus, menyatakan bahwa UNS juga tidak akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kelompok 1-8.
Beliau juga menyampaikan bahwa rencana tersebut sudah dibicarakan dengan para mahasiswa agar tidak terjadi keramaian akibat wacana kenaikan UKT 2024.
Selain itu, UNS akan menghitung ulang besaran UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) untuk memastikan tidak ada kenaikan yang memberatkan mahasiswa.
12. Perguruan Tinggi Negeri Lainnya
Selain 11 Perguruan Tinggi Negeri di atas yang batal menaikkan biaya UKT 2024, masih ada berbagai universitas yang juga mengikuti imbauan dari Kemendikbudristek mengenai UKT tahun akademik 2024/2025, seperti:
- Institut Pertanian Bogor
- Institut Teknologi Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- Universitas Brawijaya
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Negeri Padang
- Universitas Negeri Yogyakarta
- Universitas Pendidikan Indonesia
- Universitas Sumatera Utara
- Institut Seni Budaya Indonesia Aceh
- Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua
- Institut Seni Indonesia
- Institut Seni Budaya
- Universitas Sulawesi Barat
- Institut Seni Indonesia
- Institut Seni Indonesia Surakarta
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta
- Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie
- Institut Teknologi Kalimantan
- Institut Teknologi Sumatera
- Universitas Bangka Belitung
- Universitas Bengkulu
- Universitas Borneo Tarakan
- Universitas Cenderawasih
- Universitas Halu Oleo
- Universitas Jambi
- Universitas Jember
- Universitas Jenderal Soedirman
- Universitas Khairun
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Lampung
- Universitas Malikussaleh
- Universitas Sembilanbelas November Kolaka
- Universitas Maritim Raja Ali Haji
- Universitas Mataram
- Universitas Mulawarman
- Universitas Musamus
- Universitas Negeri Gorontalo
- Universitas Negeri Jakarta
- Universitas Negeri Makassar
- Universitas Negeri Manado
- Universitas Negeri Medan
- Universitas Nusa Cendana
- Universitas Palangka Raya
- Universitas Papua
- Universitas Pattimura
- Universitas Samudra
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
- Universitas Pendidikan Ganesha
- Universitas Riau
- Universitas Sam Ratulangi
- Universitas Siliwangi
- Universitas Singaperbangsa Karawang
- Universitas Sriwijaya
- Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
- Universitas Tadulako
- Universitas Tanjungpura
- Universitas Teuku Umar
- Universitas Tidar
- Universitas Timor
- Universitas Trunodjoyo
- Universitas Udayana
Skema Wajib Bagi PTN dan PTN BH
Terkait dengan pembatalan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/205, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan skema yang wajib dilakukan oleh Rektor PTN maupun PTN Berbadan Hukum (PTN BH).
Dilansir dari laman resmi, Kemendikbudristek melalui Abdul Haris menyatakan telah mengirim surat edaran kepada para rektor untuk membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024.
Berikut adalah 6 skema wajib bagi PTN dan PTN BH terkait Uang Kuliah Tunggal dan Iuran Pengembangan Institusi:
1. PTN dan PTN BH Wajib Mengajukan Kembali UKT 2024
Berhubungan dengan keputusan pencabutan surat rekomendasi tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT), Kemendikbudristek mewajibkan PTN dan PTN HB untuk mengajukan kembali UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025.
2. Batas Pengajuan Ulang adalah 5 Juni 2024
Imbauan kedua dari Kemendikbudristek selanjutnya adalah perihal batas pengajuan ulang UKT tahun akademik 2024/2025.
PTN dan PTN HB diberi batas pengajuan kembali tarif UKT sampai tanggal 5 Juni 2024 dengan syarat tidak ada kenaikan jika dibandingkan UKT dan Ipi tahun ajaran 2023/2024.
3. PTN Wajib Merevisi Keputusan Rektor Terkait UKT
PTN dn PTN HB harus segera merevisi Keputusan Rektor mengenai tarif UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025 setelah menerima surat rekomendasi maupun surat persetujuan Dirjen Dikritstek.
Universitas juga harus mampu merangkul calon mahasiswa baru yang terdampak peraturan baru tersebut.
4. Tidak Adanya UKT Tinggi yang Dibayar Mahasiswa
Kemendikbudristek juga menekankan bahwa Rektor PTN dan PTN BH harus memastikan bahwa di tahun akademik 2024/2025 tidak ada mahasiswa baru yang membayar UKT lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
5. Memberikan Kesempatan Kembali pada Mahasiswa Baru yang Mengundurkan Diri
Skema kelia yang diberikan oleh Keendikbudristik adalah Rektor PTN dan PTN BH wajib memberikan kesempatan kepada mahasiswa baru yang telah mengundurkan diri terkait kenaikan UKT untuk melakukan daftar ulang.
Sebelumnya, Rektor juga harus memberikan informasi detail mengenai keputusan terbaru mengenai UKT kepada mahasiswa baru yang telah mengundurkan diri tersebut.
6. Pengembalian Selisih UKT yang Dibayarkan Mahasiswa Baru
Terakhir, skema yang diberikan adalah PTN dan PTN BH wajib memberikan solusi terhadap selisih UKT yang sudah dibayarkan oleh mahasiswa baru saat adanya kenaikan UKT.
Solusi tersebut bisa berupa pengembalian selisih dana maupun penyesuaian perhitungan pembayaran UKT pada semester selanjutnya.
Penutup
Sampai di sini saja informasi Mamikos mengenai daftar PTN Batal Menaikan biaya UKT 2024 dan skema Kemendikbudristek.
Tentunya kita semua berharap tidak terjadi kenaikan UKT agar warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk melanjutkan pendidikan dengan biaya yang dapat dijangkau.
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: