Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Maret 2020 Dan Tahapan Selanjutnya

Posted in: Pendaftaran CPNS

CPNS 2020 – Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2020 yang dimulai sejak Senin (27/2/2020) hingga 10 Maret kemarin pun sudah terselesaikan. Kini peserta tinggal menunggu hasil akhir dari tes tersebut. Bagi peserta yang nantinya dinyatakan lulus dalam tahapan SKD, maka peserta tersebut pun akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Kabar terbarunya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil tes SKD CPNS secara serentak pada tanggal 22 hingga 23 Maret 2020 mendatang. Untuk info lebih lanjut seputar jadwal pengumuman hingga tahapan selanjutnya setelah SKD CPNS akan Mamikos rangkum di bawah ini.

Info Terbaru Jadwal Pengumuman SKD Hingga Tahapan Selanjutnya CPNS 2020

siedoo.com

 

Diketahui melalui akun Twitter BKN @BKNgoid, rincian hasil kelulusan passing grade tes SKD CPNS 2020 per 8 Maret 2020 sudah diumumkan pada pukul 19.12 WIB. Peserta yang lulus passing grade dari tenaga cyber sebesar 56,32%, putra/putri Papua dan Papua Barat 26,54%. Kemudian, lulusan terbaik sebesar 91,69%, Diaspora sebesar 100%, penyandang disabilitas sebesar 66,45%, dan formasi umum 44,16 %. Dari data tersebut, peserta terdaftar ujian SKD sebanyak 3.361.802, dan peserta login SKD 3.055.003.
Sementara itu, nilai peserta SKD akan diolah terlebih dahulu mengingat satu formasi tidak dilamar oleh peserta dari satu titik lokasi (Tilok). Namun harus digabungkan dengan terlebih dahulu hasil SKD pelamar dari berbagai Tilok. Kemudian, untuk pemeringkatan nilai SKD harus menyertakan hasil SKD Peserta P1/TL. Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos dalam SKD ini adalah peserta yang nilainya tiga kali formasi setelah perankingan.

Jadwal Pengumuman SKD

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan mengumumkan hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 22-23 Maret 2020 secara serentak. Rilis jadwal ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah. Sementara untuk pengumuman kelulusan dari integrasi nilai SKD dan SKB akan diumumkan pada 1 Mei 2020, yang disusul dengan tahapan pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus tes CPNS pada 1 Mei hingga 15 Juni 2020.

Tahapan Selanjutnya Setelah SKD

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Setelah dinyatakan lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para peserta pun akan melanjutkan ke tahapan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta SKB nantinya akan ditentukan lewat perangkingan 3 kali jumlah formasi. Tahapan ujian SKB ini rencananya akan digelar mulai pada tanggal 25 Maret hingga 10 April 2020. Nantinya, pengumuman jadwal SKB secara rinci akan diumumkan di instansi masing-masing.

Pelaksanaan SKB dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019. Tes SKB dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilainya. Sebab, banyak instansi pemerintahan pusat dan daerah yang menetapkan kontribusi tes SKB sebesar 60 persen dari total penilaian. Nantinya materi yang akan diujikan saat SKB juga tentu akan berbeda dengan materi yang diujiankan saat ujian SKD.

Tahapan Tes SKB

Tes SKB ini sendiri meliputi beberapa tahapan, diantaranya ada Computer Assisted Test (CAT), tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, hingga wawancara. Pelaksanaannya diwajibkan dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes. Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja. Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB. Sehingga bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Materi SKB

Perlu diketahui, nantinya materi tes SKB bagi jabatan fungsional nantinya akan disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, materi tes SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal tes SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait. Jika instansi menetapkan terdapat materi tes SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi. Instansi pusat yang tidak menyelenggarakan tes SKB dengan sistem CAT, dapat menggunakan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes lain setelah mendapat persetujuan dari Menteri.

Setelah kamu melewati semua tahapan tes CPNS 2020, kini saatnya kamu tinggal menunggu saja pengumuman kelulusan CPNS saja. Semoga informasi seputar jadwal pengumuman SKD dan tahapan tes CPNS selanjutnya di atas bisa bermanfaat ya untuk kamu! Oh iya, untuk kalian yang membutuhkan informasi seputar sewa properti seperti kost-kostan hingga rumah kontrakan maka jangan lupa pula download aplikasi Mamikos. Di aplikasi Mamikos kamu bisa mendapatkan akses yang lebih praktis lagi karena di aplikasi Mamikos kamu bisa menemukan informasi seputar lowongan kerja, kost-kostan, serta sewa apartemen, hingga sewa rumah kontrakan.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: