Biaya Peningkatan dari HGB ke SHM dan Contoh Perhitungannya
Mari, simak informasi mengenai pembiayaan dan contoh dari perhitungan dalam proses peningkatan HGB ke SHM, dalam artikel ini.
Biaya Peningkatan dari HGB ke SHM dan Contoh Perhitungannya – Masyarakat Indonesia dapat mengubah status dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Hal ini bisa menjadi cara agar hak kepemilikan penuh yang lebih permanen dan juga memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.Â
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mengubah status HGB ke SHM, salah satunya pembiayaan. Berikut, penjelasannya. 🏡📑🔍
Biaya Mengubah HGB ke SHM dan ContohnyaÂ
Mengutip dari laman Detik, biaya untuk mengubah HGB ke SHM sebesar Rp50.000 per sertifikat hak atas tanah. Biaya tersebut merupakan biaya pendaftaran saja dan satu dari berbagai biaya yang harus dibayarkan lainnya.Â
Namun, perlu diketahui jika nama tercantum dalam sertifikat bukanlah nama pemilik saat ini, maka akan ada biaya tambahan untuk proses balik nama yaitu BPHTB atau Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Selain itu, ada juga beberapa pembiayaan lainnya.Â
Adapun simulasi contoh perhitungan dari beberapa biaya lainnya adalah sebagai berikut, seperti yang dilansir dari laman KFMAP Knight Frank.Â
1. Biaya Pendaftaran
Rp50.000 untuk luas tanah dengan maksimal 600 m2.Â
2. BPHTB
Rumus:
5% x (Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) – Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP))Â
Contoh simulasi:
NPOP: Rp 200.000.000Â
NJPTKP: Rp 80.000.000Â
5% x (Rp 200.000.000 – Rp 80.000.000) = 5% x Rp 120.000.000 = Rp 6.000.000
3. Biaya PPATÂ
Biaya notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah, ini tergantung setiap individu atau lembaganya. Tetapi rata-rata secara umum tarifnya sebesar Rp2.000.000.
4. Biaya Pengukuran
Rumus:
((luas tanah / 500) x 120.000)) + 100.000
Contoh simulasi (dengan luas tanah 800 m2):
((800/500) x 120.000)) + 100.000 = Rp 292.000
5. Biaya Konstatering ReportÂ
Rumus:
((luas tanah / 500) x 20.000 + 350.000 ) / 2
Contoh simulasi (dengan luas tanah 800 m2):
((800/500) x 20.000 + 350.000) / 2 = Rp 191.000
Jika berdasarkan contoh simulasi di atas, maka setidaknya untuk proses mengubah status HGB menjadi SHM setidaknya membutuhkan biaya sebesar Rp8-9 juta, terutama apabila mempunyai tanah yang lebih dari 600 m2.Â
Besaran biaya ini menjadi perkiraan sementara dan akan sangat bergantung pada kondisi dan juga kelengkapan dari dokumen atas tanah, serta dibutuhkan juga diskusi lebih lanjut dengan petugas dari BPN setempat.Â
PenutupÂ
Demikian, penjelasan singkat mengenai biaya dan juga contoh simulasi dalam mengubah status HGB menjadi SHM.
Mari, temukan beragam artikel informatif lainnya yang bisa Anda temukan di blog Mamikos, seperti pembahasan mengenai Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah. 📑🔍
Referensi:
Mau Ubah Status Rumah HGB ke SHM? Ini Syarat, Cara, dan Biayanya [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/properti/tips-dan-panduan/d-7702573/mau-ubah-status-rumah-hgb-ke-shm-ini-syarat-cara-dan-biayanyaÂ
Biaya, Syarat, dan Cara Ubah HGB ke SHM 2024 [Daring]. Tautan: https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/31/071500765/biaya-syarat-dan-cara-ubah-hgb-ke-shm-2024?page=allÂ
Contoh Simulasi Menghitung Biaya Mengubah Status HGB menjadi SHM [Daring]. Tautan: https://kfmap.asia/blog/contoh-simulasi-menghitung-biaya-mengubah-status-hgb-menjadi-shm/1750Â
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Malang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah

