Advertisement
Source : unsplash.com/@towfiqu999999

Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2026 di Seluruh Provinsi dan Besaran Tunjangannya

Yuk, cari tahu besar gaji pokok PPPK paruh waktu yang diberlakukan tahun 2026 pada artikel ini.

26 Januari 2026 Lailla
Ringkasan Artikel
  • Gaji pokok PPPK paruh waktu 2026 ditetapkan sekurang‑kurangnya setara penghasilan sebelumnya atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi sesuai Keputusan MenPANRB No.16/2025 — besaran berbeda per provinsi (contoh: DKI ~Rp5.729.876; Jabar ~Rp2.317.601; Papua ~Rp4.436.283).
  • Tunjangan diberikan secara proporsional: tunjangan pekerjaan (sekitar 5–20% sesuai jam/tanggung jawab), THR setara satu bulan gaji, tunjangan transport/sarana bila diperlukan, serta perlindungan sosial (BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dengan subsidi premi pemerintah).
  • Perbedaan utama dengan PPPK penuh waktu: jam kerja lebih singkat (4–6 vs 8 jam), pembiayaan dari pos barang/jasa (bukan pos belanja pegawai), dan tunjangan lebih kecil; ada peluang pengangkatan ke penuh waktu, dan disarankan mengelola gaji (mis. alokasi 50-30-20), membangun dana darurat, serta mencari penghasilan tambahan atau investasi pengembangan diri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Informasi terkait penataan tenaga honorer melalui skema PPPK Paruh Waktu mendapatkan sambutan dari masyarakat.

Tapi, muncul pertanyaan terkait nominal gaji pokok PPPK paruh waktu 2026 apakah mencukupi? 💰 🏧

Ternyata, gaji pokok untuk PPPK paruh waktu didasarkan pada nominal UMP pada masing-masing daerah dan beban kerja yang diberikan. Yuk, cari tahu gaji pokoknya di setiap provinsi dan besar tunjangannya.

Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2026

Gaji Pokok PPPK Paruh Waktu 2026 di Seluruh Provinsi dan Besaran Tunjangannya
unsplash.com/@towfiqu999999
Update! Gaji PNS dan PPPK serta Besaran Tunjangannya Terbaru

Sistem kepegawaian yang terdapat di Indonesia terus mengalami perubahan, misalnya dengan diterapkannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PPPK merupakan bentuk kepegawaian non-PNS yang didasarkan pada kebutuhan instansi pemerintah.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang bekerja sesuai jam kerja normal instansi pemerintah dan biasanya lolos dari seleksi CASN, PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel. PPPK sebagai ASN dapat masuk kerja 4–6 jam/hari atau 20-30 jam/minggu.

PPPK paruh waktu mendapatkan NIP dan gaji yang nominalnya ditentukan kebijakan yang berlaku.

Dibandingkan dengan PPPK penuh waktu, gaji yang diterima PPPK paruh waktu lebih kecil karena jam kerja yang lebih sedikit. Besar upah PPPK paruh waktu disepakati dalam perjanjian kerja antara pegawai dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Mengenal Perbedaan CPNS dan PPPK/P3K, Guru Honorer Wajib Baca

Namun, PPPK paruh waktu diizinkan untuk mencari tambahan pendapatan pada sektor lain dengan syarat tidak melanggar kode etik ASN atau memunculkan konflik kepentingan.

Besar gaji PPPK paruh waktu tahun 2026 diatur resmi dalam diktum 19-21 dari Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Pada aturan tersebut, dijelaskan bahwa upah minimum yang diterima harus paling sedikit setara dengan jumlah yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah masing-masing.

Sebagai informasi, berikut ini adalah besar gaji pokok per provinsi untuk referensi apabila kamu ingin mencari tambahan pemasukan lain sebagai PPPK paruh waktu:

Cara Melihat Hasil Pengumuman Peserta dan Waktu serta Tempat Seleksi CAT 2026

UMP PPPK Paruh Waktu di Pulau Sumatera

  • Provinsi Aceh: Rp3.932.552
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp3.228.949
  • Provinsi Sumatera Barat: Rp3.182.955
  • Provinsi Riau: Rp3.780.495
  • Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.879.520
  • Provinsi Jambi: Rp3.471.497
  • Provinsi Sumatera Selatan: Rp3.942.963
  • Provinsi Bengkulu: Rp2.827.250
  • Provinsi Lampung: Rp3.047.734
  • Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.035.000

UMP PPPK Paruh Waktu di Pulau Jawa

  • Provinsi DKI Jakarta: Rp 5.729.876
  • Provinsi Jawa Barat: Rp 2.317.601
  • Provinsi Jawa Tengah: Rp 2.327.386
  • Provinsi DI Yogyakarta: Rp 2.417.495
  • Provinsi Jawa Timur: Rp 2.446.880
  • Provinsi Banten: Rp 3.100.881

UMP PPPK Paruh Waktu di Pulau Kalimantan

  • Provinsi Kalimantan Barat: Rp3.054.552
  • Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3.686.138
  • Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3.725.000
  • Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.762.431
  • Provinsi Kalimantan Utara: Rp3.775.243

UMP PPPK Paruh Waktu di Pulau Bali, Nusa Tenggara

  • Provinsi Bali: Rp3.207.459
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.673.861
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.455.898

Halaman:

Advertisement