Cara Pengajuan Keringanan atau Penundaan Biaya UKT UGM 2021
Cara Pengajuan Keringanan atau Penundaan Biaya UKT UGM 2021 –Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberi keringanan/penundaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di masa pandemi Covid-19. Bentuk keringanan/penundaan UKT ini dapat berupa penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program Diploma dan Sarjana. Atau, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program International Undergraduate Program, mahasiswa program profesi, dan mahasiswa program Pascasarjana yang membayar UKT dengan dana sendiri (bukan penerima beasiswa/kerja sama). Cek cara pengajuan keringanan atau penundaan biaya UKT UGM 2021 di bawah ini.
Info Terbaru Cara Pengajuan Keringanan atau Penundaan Biaya UKT UGM
Daftar Isi
Daftar Isi
Pandemi Covid-19 berdampak besar pada pendapatan sebagian besar masyarakat. Sebagai respons untuk menghadapi masalah tersebut, UGM memberi keringanan atau penundaan biaya UKT bagi mahasiswa. Persetujuan pemberian fasilitas keringanan atau penundaan pembayaran UKT bagi mahasiswa diberikan oleh dekan fakultas/sekolah. Dalam beberapa rapat koordinasi yang dilakukan pimpinan universitas dengan para dekan, disepakati adanya kebijakan untuk mempermudah proses serta persetujuannya.
Sekilas Tentang UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan salah satu perguruan tinggi negeri ternama yang ada di Indonesia. Berlokasi di Kota Yogyakarta, UGM mempunyai 18 Fakultas dan 2 Sekolah yaitu Sekolah Vokasi serta Sekolah Pascasarjana, dan lebih dari 100 Program Studi untuk S-2, S-3, dan Spesialis. Berikut ini adalah fakultas-fakultas dan program studi di Universitas Gadjah Mada:
- Fakultas Biologi
Biologi - Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Ilmu Ekonomi
Manajemen
Akuntansi - Fakultas Farmasi
Farmasi - Fakultas Filsafat
Ilmu Filsafat - Fakultas Geografi
Geografi dan Ilmu Lingkungan
Kartografi dan Penginderaan Jauh
Pembangunan Wilayah - Fakultas Hukum
Ilmu Hukum - Fakultas Ilmu Budaya
Pariwisata
Antropologi
Arkeologi
Sastra Asia Barat
Ilmu Sejarah
Sastra Indonesia
Sastra Inggris
Sastra Jepang
Bahasa Korea
Sastra Nusantara
Sastra Prancis - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Ilmu Politik dan Pemerintahan
Hubungan Internasional
Manajemen & Kebijakan Publik
Komunikasi
Sosiologi
Pembangunan Sosial & Kesejahteraan - Fakultas Kedokteran
Pendidikan Dokter
Ilmu Keperawatan
Gizi Kesehatan - Fakultas Kedokteran Gigi
Pendidikan Dokter Gigi
Ilmu Keperawatan Gigi - Fakultas Kedokteran Hewan
Kedokteran Hewan - Fakultas Kehutanan
Manajemen Hutan
Budidaya Hutan
Teknologi Hasil Hutan
Konservasi Sumberdaya Hutan - Fakultas MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam)
Fisika
Kimia
Matematika
Ilmu Komputer
Elektronika dan Instrumentasi - Fakultas Pertanian
Budidaya Pertanian
Perlindungan Tanaman Tanah
Sosial Ekonomi Pertanian
Mikrobiologi Pertanian
Perikanan - Fakultas Peternakan
Nutrisi dan Makanan Ternak
Produksi Ternak
Sosial Ekonomi Peternakan
Teknologi Hasil Ternak - Fakultas Psikologi
Psikologi - Fakultas Teknik
Arsitektur
Teknik Fisika
Teknik Nuklir
Perencanaan Wilayah dan Kota
Teknik Elektro
Teknologi Informasi
Teknik Geologi
Teknik Geodesi Geomatika
Teknik Mesin
Teknik Industri
Teknik Kimia
Teknik Sipil dan Lingkungan - Fakultas Teknologi Pertanian
Teknologi Pangan dan Hasil
Pertanian
Teknik Pertanian
Teknologi Industri Pertanian - Sekolah Vokasi
Komputer dan Sistem Informasi
Teknologi jaringan (D4)
Rekam Medis
Bidan Pendidik (D4)
Agroindustri
Pengelolaan Hutan
Kesehatan Hewan
Elektronika dan Instrumentasi
Metrologi dan Instrumentasi
Teknik Elektro
Teknik Mesin
Teknik Sipil
Teknik Geomatika
Sistem Informasi Geografi dan Penginderaan Jauh
Ekonomika Terapan
Akuntansi
Manajemen
Kearsipan
Bahasa Mandarin
Bahasa Korea
Bahasa Jepang
Bahasa Inggris
Bahasa Perancis
Kepariwisataan - Program Pascasarjana
Gambaran Tentang UKT UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, PBU, maupun Ujian Tulis tanpa uang pangkal/uang gedung. Di UGM terdapat 8 kelompok UKT yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi setiap mahasiswa. Pada tahun 2019, sebesar 23,38% mahasiswa program sarjana dan pascasarjana menerima beasiswa yang meliputi biaya pendidikan dan/atau biaya hidup.
Cara Pengajuan Keringanan atau Penundaan Biaya UKT UGM
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa UGM menggelar demo di depan Gedung Rektorat UGM. Mereka menuntut keringanan biaya kuliah dengan memotong biaya UKT secara merata bagi seluruh mahasiswa. Setelah itu, pihak rekotrat pun mengadakan pertemuan pada 2 Juli lalu, kini sudah ada keputusan bahwa akan ada keringanan atau penundaan biaya UKT UGM.
Permohonan keringanan pembayaran UKT diajukan kepada Dekan Fakultas atau Sekolah sebelum masa pembayaran UKT Semester Gasal Tahun Ajaran 2021/2022 berakhir. Syarat permohonan berupa surat pernyataan penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi Corona Covid-19, slip gaji atau surat keterangan penghasilan sebelum dan sesudah terdampak pandemi Corona Covid-19, surat pemutusan hubungan kerja, atau bukti lainnya yang sah. Bentuk keringanan dapat berupa penurunan kelompok UKT bagi mahasiswa program diploma dan sarjana, keringanan sebesar persentase tertentu bagi mahasiswa program International Undergraduate Program, mahasiswa program profesi, dan mahasiswa program pascasarjana yang membayar UKT dengan dana sendiri. Keringanan atau pengembalian UKT sebesar persentase tertentu juga diberikan bagi mahasiswa UGM yang dinyatakan lulus yudisium sebelum 1 November 2021 dengan menyertakan surat keterangan lulus atau keputusan yudisium.
Mahasiswa pun dapat mengajukan permohonan keringanan atau penundaan UKT secara online atau daring melalui Simaster. Proses permohonan melalui Simaster terdiri atas tiga tahap, yaitu tahap pengajuan dari mahasiswa, verifikasi oleh program studi atau departemen, serta verifikasi oleh fakultas. UGM pun akan mempermudah dan melayani proses keringanan UKT dengan sebaik-baiknya dan ada kebijakan memberikan penundaan jika mahasiswa belum dapat membayar saat UKT jatuh tempo juga masih bisa dilakukan.
Nah, di bawah ini adalah prosedur mengajukan keringanan atau penundaan biaya UKT UGM 2021 ini antara lain:
- Login ke simaster.ugm.ac.id dengan menggunakan akun SSO.
- Pilih Menu Permohonan dan pilih Jenis Permohonan.
- Lengkapi dokumen pendukung. Selain dokumen yang wajib diunggah, juga dapat mengunggah dokumen pendukung lainnya. Contoh form dapat diunduh pada tautan: ugm.id/ContohFormUKT2021.
- Monitoring hasil permohonan melalui simaster.ugm.ac.id
Sedangkan, berikut adalah cara mengajukan keringanan atau penundaan biaya UKT UGM 2021:
- Pilih tombol “Mulai Permohonan”.
- Centang alasan permohonan and kemudian pilih tombol “Selanjutnya”.
- Unggah berkas pendukung, apabila akan melampirkan dokumen tambahan maka dapat memolih tombol “Tambah Dokumen Pendukung”. Setelah berkas terunggah kemudian pilih tombol “Selanjutnya”.
- Apabila data telah lengkap, maka dapat memilih tombol “Kirim Permohonan”. Apabila masih ragu, maka dapat memilih tombol “Simpan Sebagai Draft”.
- Pantau proses pengajuan pada tampilan “Status Pengajuan”.
Itulah informasi terkait cara pengajuan keringanan atau penundaan biaya UKT UGM 2021 yang bisa Mamikos sampaikan. Mamikos infokan kembali, keringanan atau penundaan UKT ini diberikan kepada mahasiswa Program Diploma, Sarjana, Profesi, dan Pascasarjana UGM yang diterima Tahun Akademik 2020/2021 dan tahun sebelumnya. Kebijakan ini akan tertuang dalam dalam Surat Keputusan Rektor. Nah, jika kamu ingin mencari informasi lainnya terkait UGM, silahkan kunjungi situs Mamikos ya!
Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: