5 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK

5 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK — Dari serangkaian tes yang harus dilalui para peserta CPNS dan PPPK, ada yang namanya seleksi administrasi. Dimana dalam seleksi itu para calon pelamar atau peserta CPNS dan PPPK akan diverifikasi datanya oleh pihak panitia dan BKN.

Sebelum kamu tahu hasil dari seleksi administrasi tersebut, kamu perlu tahu ada sejumlah hal atau penyebab yang dapat memungkinkan kamu gagal dalam seleksi administrasi. Apa saja penyebab gagal dalam seleksi administrasi tersebut? Mari sama-sama simak penjelasannya sebagai berikut.

Sejumlah Alasan Kamu Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK

tribunnews.com

Beberapa alasan yang akan kamu baca dalam artikel Mamikos ini diharapkan dapat memberikan kamu pencerahan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari. Jadi apa saja alasan atau penyebab tidak lolos seleksi CPNS atau PPPK tersebut? Langsung saja simak penjelasan alasannya di sini.

Di bawah ini Mamikos sudah cantumkan beberapa sejumlah penyebab seseorang gagal dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK. Seperti yang mungkin sudah kamu tahu bahwa penerimaan atau pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini sudah dibuka sejak tanggal 30 Juni sampai tanggal 21 Juli 2021.

Dalam seleksi administrasi CPNS tersebut, para pelamar akan diminta untuk mengumpulkan beberapa dokumen atau berkas. Sebab melampirkan beberapa berkas dan dokumen penting tersebut menjadi salah satu syarat sah pendaftaran CPNS atau PPPK.

Sebagai salah satu syarat pendaftaran yang diminta, tentu saja kamu wajib untuk melampirkan berkas-berkas tersebut saat melakukan pendaftaran.

Akan tetapi sayangnya, masih banyak pelamar yang gugur dalam melewati tahapan seleksi administrasi CPNS dan PPPK tersebut. Di sini Mamikos akan beberkan apa saja kira-kira yang menjadi alasan gagalnya seseorang dalam seleksi administrasi.

Alasan Tidak Lolos dalam Seleksi Administrasi CPNS atau PPPK

Penyebab paling umum saat seseorang gugur atau gagal dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK adalah dikarenakan hasil scan dari salah satu dokumen yang dilampirkan tidak dapat terbaca jelas atau buram.
Setelah Mamikos telusuri dan rangkum, rupanya ada sekitar 5 penyebab khusus di belakang penyebab gagalnya seorang pelamar dalam tahap seleksi administrasi CPNS atau PPPK di tahun 2021.

Kegagalan pendaftaran CPNS dan PPPK yang Mamikos rangkum di sini merupakan kesalahan yang sering sekali terjadi. Maka langsung saja simak penjelasan kesalahan pelamar CPNS atau PPPK bisa gagal seleksi administrasi di sini.

1. Kesalahan pelamar yang pertama

Kesalahan yang paling umum namun masih sering terjadi adalah para pelamar CPNS atau PPPK melamar formasi yang sama sekali tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

Dalam masing-masing formasi yang dibuka dalam pendaftaran CPNS atau PPPK 2021, panitia sudah menyebutkan dengan lengkap syarat hingga latar belakang pendidikan yang wajib dimiliki pelamar.

Jadi, apabila kamu melamar pada formasi CPNS dan PPPK 2021 yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan kamu, maka sudah pasti kamu akan gagal dalam seleksi administrasi tersebut.

Meskipun latar belakang pendidikan kamu tersebut masih termasuk di satu rumpun yang sama, namun di beberapa formasi akan menyebutkan lebih spesifikasi jurusan yang memang diperlukan.

2. Kesalahan pelamar yang kedua

Penyebab seorang pelamar gagal dalam seleksi CPNS atau PPPK selanjutnya adalah dikarenakan hasil dari scan dokumen yang mereka lampirkan tidak terbaca dengan jelas atau buram.

Oleh sebab itu kamu wajib untuk memastikan bahwa semua dokumen atau berkas yang kamu upload sudah terbaca dengan jelas atau tidak buram. Sebab jika salah satu dokumen pendaftaran yang kamu unggah tersebut tidak dapat terbaca jelas atau blur, maka hal tersebut akan jadi fatal nanti. Kamu bisa gagal atau tidak lolos dalam seleksi administrasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut.

3. Kesalahan pelamar yang ketiga

Kesalahan ketiga yang juga sangat umum dilakukan oleh calon pelamar adalah biasanya salah mengunggah berkas pendukung. Maka, kamu wajib untuk memastikan sekali lagi bahwa kamu sudah benar dalam mengunggah berkas pendukung yang diminta pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di kolom yang seharusnya.

Misalnya saja kamu mengunggah berkas Kartu Keluarga pada kolom yang seharusnya untuk ijazah pendidikan terakhir. Hal tersebut tentu saja akan menjadi salah satu hal yang membuat gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK.

4. Kesalahan pelamar yang keempat

Kesalahan pelamar yang keempat adalah calon pelamar salah saat mengisi data. Bahkan tidak jarang juga para pendaftar keliru saat memasukkan data pribadi. Misalnya saja tempat, tanggal hingga tahun lahir. Di beberapa kasus juga ada yang salah memasukkan nomor ijazah mereka.

Hal tersebut tentu berakibat fatal sebab akan terjadi ketidaksesuaian antara data dengan dokumen yang kamu unggah. Makanya kamu wajib untuk teliti dan memperhatikan data-data yang hendak kamu unggah nanti.

5. Kesalahan pelamar yang kelima

Kemudian kesalahan yang kelima dan biasanya lumrah dilakukan adalah pas foto yang hendak diunggah tidak sesuai dengan ketentuan persyaratan. Kamu perlu memastikan bahwa kamu mengunggah foto yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga CPNS dan PPPK 2021. Misalnya warna latar foto serta baju yang harus dipakai oleh peserta.

Kamu juga perlu memastikan bahwa foto yang kamu unggah adalah foto terbaru serta memperhatikan wajah kamu dengan jelas dan terang. Catatan tambahan yang perlu diperhatikan adalah kamu perlu menghindari mengunggah foto selfie atau swafoto dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Diundurnya Tahapan Seleksi CPNS 2021

Baru-baru ini BKN atau Badan Kepegawaian Negara sudah secara resmi mengumumkan pengunduran seluruh tahapan pada penerimaan dan pendaftaran CPNS 2021.

Kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS oleh dari BKN tersebut diambil karena antusiasme masyarakat yang luar biasa. Jadi jika semula kamu tahu pendaftaran berlangsung hingga tanggal 21 Juli saja. Kini perubahan untuk pendaftaran dan penerimaan CPNS tersebut diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2021.

Kepastian dari keputusan tersebut juga menjawab pertanyaan yang telah banyak bermunculan belakangan ini. Dalam surat BKN yang berisi pengumuman tersebut terdapat informasi mengenai perpanjangan pendaftaran CPNS.

Maka hal tersebut dapat menjadi kesempatan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dengan lebih tenang. Karena durasi atau waktu pendaftarannya jauh lebih lama.

Pihak BKN memang sengaja untuk memberikan kesempatan yang lebih luas dan lama kepada masyarakat yang antusias dalam mengikuti pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Karena antusiasme masyarakat yang besar tersebut lah maka BKN membuat keputusan untuk perpanjangan pendaftaran CPNS. Jadi, untuk kamu yang masih penasaran kapankah batas akhir dari pendaftaran CPNS, maka sudah jelas bahwa jawabannya bukan lagi pada 21 Juli 2021 yang jatuh hari ini.

Jawaban untuk pertanyaan tersebut tentu saja adalah tanggal 26 Juli 2021. Dikarenakan kebijakan perpanjangan pendaftaran dan seleksi CPNS tersebut, maka berpengaruh juga pada tanggal-tanggal penting lainnya.

Perpanjangan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Guru dan Non Guru

Sudah jelas bahwa proses perpanjangan dari seleksi dan pendaftaran CASN ini juga berlaku dalam seleksi calon PPPK Guru dan PPPK Non Guru. Maka untuk perpanjangan seleksi PPPK Guru dan Non Guru pun bisa dimanfaatkan para calon pelamar atau pendaftar.

Perubahan yang terjadi tersebut akan berpengaruh pada hampir seluruh jadwal pada tahapan pendaftaran CPNS atau PPPK 2021 yang sudah diumumkan pada beberapa minggu lalu. Hal tersebut juga menandakan bahwa jadwal yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu sudah tidak berlaku karena adanya perubahan ini.

Jadwal serta Tahap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Setelah kamu tahu bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 kini diperpanjang dan akan ditutup tanggal 26 Juli 2021, masih ada beberapa tahapan yang akan kamu lalui sebagai pendaftar atau pelamar CPNS dan PPPK.

Tahapan berikutnya yang akan dilalui adalah pengumuman hasil seleksi administrasi yang pada awalnya dijadwalkan dilaksaksanakan tanggal 28 hingga 29 Juli 2021, maka kini akan diundur pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.

Sementara untuk tahapan masa sanggah yang sebelumnya kamu tahu bahwa dijadwalkan pada tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2021, maka kini berubah menjadi tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021.

Tak ketinggalan juga periode jawab sanggah yang pada awalnya akan diumumkan pada tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus 2021, kini diundur menjadi tanggal 4 sampai 13 Agustus 2021. Semua tanggal tersebut dikarenakan kebijakan perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.

Lalu untuk info pengumuman pasca sanggah juga mengalami berubah dari jadwal yang ditetapkan pada awalnya tanggal 9 Agustus 2021, maka kini diundur ke tanggal 15 Agustus 2021.

Maka secara lengkap, kamu bisa menyimak jadwal terbaru dari uraian kegiatan pendaftaran CPNS dan PPPK Guru dan Non Guru 2021 seperti berikut ini.

  1. Pengumuman Pembukaan Seleksi CPNS pada 30 Juni sampai 14 Juli 2021
  2. Pendaftaran Seleksi CPNS pada 30 Juni sampai tanggal 26 Juli 2021
  3. Untuk Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021
  4. Proses Masa Sanggah dilaksanakan pada 4 sampai 6 Agustus 2021
  5. Masa Jawab Sanggah dilakukan pada 4 sampai 13 Agustus 2021
  6. Pengumuman Pasca Sanggah dirilis pada tanggal 15 Agustus 2021

Jadwal Lengkap Tes dan Ujian CPNS & PPPK 2021

  1. Pelaksanaan SKD pada tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021
  2. Untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru akan dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD diselesaikan di titik yang sudah ditunjuk
  3. Pengumuman Hasil SKD pada 17 hingga tanggal 18 Oktober 2021
  4. Persiapan Pelaksanaan SKB tanggal 19 Oktober sampai 1 November 2021
  5. Pelaksanaan SKB akan dilaksanakan pada 8 sampai 29 November 2021
  6. Untuk penyampaian Hasil Integrasi SKD, SKB, serta Seleksi PPPK Non Guru akan dilaksanakan pada 15 sampai 17 Desember 2021
  7. Untuk Pengumuman Kelulusan pada tanggal 18 sampai 19 Desember 2021
  8. Masa Sanggah pada tanggal 20 sampai 22 Desember 2021
  9. Jawab Sanggah dilaksanakan pada 20 sampai 29 Desember 2021
  10. Pengumuman Pasca Sanggah dirilis tanggal 30 sampai 31 Desember 2021
  11. Pengisian Daftar Riwayat Hidup pada tanggal 1 sampai 18 Januari 2022
  12. Untuk Usul Penetapan NIP/NI PPPK pada tanggal 19 Januari sampai 18 Februari 2022

Semua pembaruan yang terpercaya dapat kamu simak melalui laman resmi BKN dan SSCASN.

Dari sejumlah penyebab atau alasan kamu tidak lolos dalam seleksi administrasi CPNS atau PPPK di atas, semoga saja ada yang bisa kamu perbaiki di kesempatan lain. Hal-hal tersebut bisa kamu hindari nanti. Semangat berjuang dan kamu masih dapat mencoba mengikuti seleksi CPNS atau PPPK di lain waktu.

Ada cara modern dan mudah untuk mendapatkan informasi hunian kos. Yakni dengan mengakses dan mengunduh situs atau aplikasi Mamikos. Berbagai pilihan hunian kos bisa kamu dapatkan hanya dengan satu jenis aplikasi.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta