Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Cek Dalil Hukumnya dalam Islam
Yuk, cari tahu dalam artikel ini tentang landasan tentang apakah menangis membatalkan puasa atau tidak.
Saat berpuasa, kita harus menahan makan, minum, dan hawa nafsu sehingga tidak membatalkan puasa yang sedang dijalani.
Di sisi lain, ada juga berbagai hal yang dapat membuat batalnya puasa. Lalu, muncul pertanyaan apakah jika menangis bisa membuat puasanya batal?
Agar memahami hal ini lebih jauh, mari simak penjelasan berikut ini. 🌐🔍💡
Tentang Hukum Menangis ketika Berpuasa
Menangis saat menjalankan puasa tidak membatalkan, dan puasanya tetap sah. Hal ini merujuk dari berbagai pendapat serupa yang menerangkan tentang menangis ketika puasa.
Misalnya, penjelasan M Quraish Shihab, seperti yang dilansir dari laman Detik. Bahwasannya menangis tidak membatalkan puasa seseorang, justru bisa mendatangkan pahala apabila karena mengingat berbagai dosa yang dikerjakan.
Selain itu, jika menangis karena perkara ibadah, seperti halnya membaca Al-Qur’an atau dalam keadaan berdoa, tindakan tersebut justru dianjurkan dalam Islam, walaupun dalam kondisi berpuasa.
Menangis karena ibadah bisa terjadi karena seorang muslim teringat dosa, bersyukur, dan merenungkan Al-Qur’an atau hadits.
Lalu ada juga penjelasan dari Ustadz Ali Zainal Abidin, seperti yang dikutip dari laman NU Online. Diterangkan jika menangis tidak termasuk dalam hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Sebab, ada 10 hal yang bisa membatalkan puasa dalam kitab Matnu Abi Syuja’ yaitu:
1. Muntah dengan sengaja
2. Memasukan sesuatu hingga jauf (rongga bagian dalam tubuh) atau kepala
3. Keluarnya darah nifas
4. Haid atau menstruasi
5. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
6. Pengobatan dengan cara memasukkan sesuatu dari dua jalan (dubur dan qubul)
7. Keluarnya mani karena bersentuhan kulit
8. Pingsan sepanjang hari
9. Gila
10. Murtad
Sehingga, jika melihat dari daftar tersebut, maka menangis tidak menjadi bagian dari berbagai hal yang membatalkan puasa.
Namun, perlu diketahui jika menangis saat puasa hukumnya bisa berbeda ketika air mata yang keluar lalu masuk ke dalam ke dalam tenggorokan melalui mulut kemudian bercampur dengan air liur dan tertelan.
Jika hal tersebut terjadi, maka menangis bisa membatalkan puasa karena tertelannya air mata.
Penutup
Demikian, penjelasan mengenai hukumnya dalam Islam terkait menangis ketika berpuasa. Semoga membantu. 🙂✨
Referensi:
Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya [Daring]. Tautan: https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7811163/apakah-menangis-dapat-membatalkan-puasa-ramadan-ini-penjelasannya
Hukum Menangis Saat Puasa, Apakah Membatalkan atau Tidak? [Daring]. Tautan: https://tirto.id/hukum-menangis-saat-puasa-apakah-batal-atau-tidak-gqXL
Hukum Menangis di Siang Hari saat Puasa, Batalkah? [Daring]. Tautan: https://nu.or.id/nasional/hukum-menangis-di-siang-hari-saat-puasa-batalkah-7beLv
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Malang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah


