Advertisement
Source : Canva/Africa images

Apakah Pakai Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya

Mata gatal hingga perih tapi masih takut puasa batal buat pakai obat tetes? Coba cek hukumnya berikut ini.

18 Februari 2026 Lintang Filia

Saat menjalani puasa terutama di bulan Ramadan, banyak orang ragu menggunakan tetes mata karena khawatir puasanya batal, apalagi jika muncul rasa pahit di tenggorokan setelah pemakaian.

Sehingga, banyak yang kemudian menunda pemakaian obat, padahal bisa saja mata menjadi lebih parah karena tidak kunjung ditasi.

Sebenarnya, apakah pakai obat tetes mata membatalkan puasa? Ini penjelasan hukumnya lengkap berikut. ๐Ÿ‘๏ธ๐Ÿงด๐ŸŒพ

Hukum Obat Tetes Mata Saat Puasa Menurut Ulama

Mimpi Basah Saat Puasa, Apakah Batal? Ini Penjelasan Hukumnya

Dalam kajian fikih tentang puasa, para ulama menyatakan bahwa puasa batal apabila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran terbuka hingga mencapai bagian dalam, seperti lewat mulut, hidung, telinga, atau anus.

Seperti yang dijelaskan oleh NU Online, berbeda dengan mulut atau hidung, mata tidak termasuk rongga terbuka yang menjadi jalur langsung menuju tenggorokan atau perut.

Ulama Syafiโ€™iyah, seperti Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam kitab Ghayah al-Bayan, menjelaskan bahwa penggunaan celak atau obat pada mata tidak membatalkan puasa, meskipun rasa obat terkadang terasa di tenggorokan. Rasa tersebut dinilai sampai melalui pori-pori, bukan melalui saluran terbuka yang menjadi penyebab batalnya puasa.

Pendapat ini menjadi dasar bahwa penggunaan obat tetes mata saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Namun, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama, seperti riwayat dari Imam Malik yang lebih berhati-hati dalam masalah ini.

Dari sisi otoritas keagamaan di Indonesia, penjelasan mengenai kaidah pembatal puasa juga sejalan dengan panduan fikih yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia, yakni bahwa sesuatu membatalkan puasa jika masuk melalui rongga terbuka dan sampai ke bagian dalam tubuh.

Meski demikian, bagi yang ingin keluar dari perbedaan pendapat, menggunakan tetes mata di malam hari bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Namun dalam kondisi medis mendesak, penggunaan di siang hari tetap diperbolehkan mengikuti pendapat mayoritas ulama dan tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa.

Apakah Minum Obat saat Sahur Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Penutup

Itulah tadi penjelasan mengenai pemakaian obat tetes mata saat puasa. Semoga menjawab keraguanmu, ya. Selanjutnya, jangan lupa kunjungi blog Mamikos kalau kamu memiliki pertanyaan terkait puasa lainnya. ๐Ÿ–ฑ๏ธ๐Ÿ’ป

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Advertisement