Apakah Pakai Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Hukumnya
Mata gatal hingga perih tapi masih takut puasa batal buat pakai obat tetes? Coba cek hukumnya berikut ini.
Saat menjalani puasa terutama di bulan Ramadan, banyak orang ragu menggunakan tetes mata karena khawatir puasanya batal, apalagi jika muncul rasa pahit di tenggorokan setelah pemakaian.
Sehingga, banyak yang kemudian menunda pemakaian obat, padahal bisa saja mata menjadi lebih parah karena tidak kunjung ditasi.
Sebenarnya, apakah pakai obat tetes mata membatalkan puasa? Ini penjelasan hukumnya lengkap berikut. ๐๏ธ๐งด๐พ
Hukum Obat Tetes Mata Saat Puasa Menurut Ulama
Dalam kajian fikih tentang puasa, para ulama menyatakan bahwa puasa batal apabila ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui saluran terbuka hingga mencapai bagian dalam, seperti lewat mulut, hidung, telinga, atau anus.
Seperti yang dijelaskan oleh NU Online, berbeda dengan mulut atau hidung, mata tidak termasuk rongga terbuka yang menjadi jalur langsung menuju tenggorokan atau perut.
Ulama Syafiโiyah, seperti Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam kitab Ghayah al-Bayan, menjelaskan bahwa penggunaan celak atau obat pada mata tidak membatalkan puasa, meskipun rasa obat terkadang terasa di tenggorokan. Rasa tersebut dinilai sampai melalui pori-pori, bukan melalui saluran terbuka yang menjadi penyebab batalnya puasa.
Pendapat ini menjadi dasar bahwa penggunaan obat tetes mata saat puasa hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa. Namun, terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama, seperti riwayat dari Imam Malik yang lebih berhati-hati dalam masalah ini.
Dari sisi otoritas keagamaan di Indonesia, penjelasan mengenai kaidah pembatal puasa juga sejalan dengan panduan fikih yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia, yakni bahwa sesuatu membatalkan puasa jika masuk melalui rongga terbuka dan sampai ke bagian dalam tubuh.
Meski demikian, bagi yang ingin keluar dari perbedaan pendapat, menggunakan tetes mata di malam hari bisa menjadi pilihan yang lebih aman. Namun dalam kondisi medis mendesak, penggunaan di siang hari tetap diperbolehkan mengikuti pendapat mayoritas ulama dan tidak termasuk perkara yang membatalkan puasa.
Penutup
Itulah tadi penjelasan mengenai pemakaian obat tetes mata saat puasa. Semoga menjawab keraguanmu, ya. Selanjutnya, jangan lupa kunjungi blog Mamikos kalau kamu memiliki pertanyaan terkait puasa lainnya. ๐ฑ๏ธ๐ป
Referensi:
Gunakan Obat Tetes Mata Saat Berpuasa, Perhatikan Catatan Berikut [Daring]. Tautan: https://mirror.mui.or.id/bimbingan-syariah/52061/gunakan-obat-tetes-mata-saat-berpuasa-perhatikan-catatan-berikut/
Bolehkah Orang yang Berpuasa Memakai Obat Tetes Mata? [Daring]. Tautan: https://nu.or.id/nasional/bolehkah-orang-yang-berpuasa-memakai-obat-tetes-mata-xYJyH
Pembatal Puasa Kontemporer (7), Penggunaan Tetes Mata [Daring]. Tautan: https://rumaysho.com/2673-pembatal-puasa-kontemporer-7-penggunaan-tetes-mata.html
Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:
Kost Jogja Murah
Kost Jakarta Murah
Kost Bandung Murah
Kost Denpasar Bali Murah
Kost Surabaya Murah
Kost Semarang Murah
Kost Malang Murah
Kost Solo Murah
Kost Bekasi Murah
Kost Medan Murah


