Advertisement
Source : bengkaliskab.go.id

Begini Bacaan Hingga Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap!

Mamikos akan memberikan informasi mengenai pengertian sholat Idul Adha hingga seluk beluknya agar ibadahmu di hari spesial menjadi lebih sempurna. Selamat membaca!

28 April 2024 Mamikos

Keterangan Dalil

Berdasarkan kisah uraian di atas, terlihat bahwa shalat ‘Ied termasuk jenis shalat Jum’at, bukan termasuk jenis shalat-shalat sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak pernah membiarkan shalat ‘Ied tanpa khutbah, persis seperti dalam shalat Jum’at.

Hal semacam ini tidak didapati dalam Istisqa’ (do’a meminta hujan), sebab Istisqa’ tidak terbatas hanya dalam shalat dan khutbah saja, bahkan Istisqa’ bisa dilakukan hanya dengan berdo’a di atas mimbar atau tempat-tempat lain.

Sehingga karena itulah Abu Hanifah Rahimahullah membatasi Istisqa’ hanya dalam bentuk do’a, ia berpandangan juga bahwa tidak ada shalat khusus untuk istisqa’.

Begitu pula, sesungguhnya ada riwayat yang jelas dari Ali (bin Abi Thalib) Radhiyallahu ‘anhu, yang menugaskan seseorang untuk mengimami shalat (‘Ied) di Masjid bagi golongan kaum Muslimin yang lemah. Misalkan shalat ‘Ied itu sunnah, tentu Ali tidak perlu menugaskan seseorang untuk mengimami orang-orang yang lemah di Masjid.

Sebab jika memang sunnah, orang-orang lemah ini tidak usah melaksanakannya.

Tetapi nyatanya Ali tetap menugaskan seseorang untuk mengimami mereka di Masjid, berarti ini menunjukkan wajib, sehingga orang-orang lemah pun tetap harus melaksanakannya).

Dalil lain ialah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan agar kaum wanita keluar (ke tanah lapang) walaupun sedang haidh guna menyaksikan barakahnya hari ‘Ied dan do’a kaum Mukminin.

Dalil Lain

Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita haidh untuk keluar (ke tanah lapang) -padahal mereka tidak shalat-, apalagi bagi para wanita yang sedang dalam keadaan suci.

Ketika ada di antara kaum wanita berkata kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa salam bahwa, ”Salah seorang di antara kami tidak memiliki jilbab (kain menutupi seluruh tubuh wanita dari atas kepala hingga ujung kaki), beliau tetap tidak memberikan keringan kepada mereka untuk tidak keluar. Beliau bahkan menjawab :

“Hendaknya ada yang meminjamkan jilbab untuknya”. [Hadits shahih, muttafaq ‘alaihi, sedangkan lafalnya adalah lafal Imam Muslim]

Halaman:

Advertisement