Advertisement
Source : instagram.com/@bpkhri

Berapa Gaji Pokok Pegawai BPKH 2026 dan Apakah Ada Tunjangan?

Ini dia, kisaran berapa gaji pokok pegawai BPKH 2026 dan juga sejumlah tunjangan yang didapat.

2 Juli 2026 Fanny

Diketahui, saat ini perekrutan pegawai BPKH 2026 tengah dibuka hingga Kamis, 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB.Β 

Ada berbagai posisi yang tersedia dan dapat dipilih peserta. Bersamaan dengan itu, muncul pertanyaan mengenai berapa gaji pokok pegawai BPKH 2026?Β 

Untuk mengetahui kisaran gajinya, mari simak informasinya lebih jauh dalam artikel ini. πŸ§‘β€πŸ’»πŸŒπŸ”

Tentang Kisaran Gaji dan Tunjangan Pegawai BPKH 2026

Berapa Gaji Pendamping Pamsimas 2026? Yang Banyak Dicari oleh Calon Pelamar

Sebelumnya, terdapat sejumlah lowongan kerja yang dibuka, seperti Petugas Lapangan Sensus Ekonomi 2026 BPS hingga Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih 2026. Dan kini, kesempatan lainnya terbuka melalui BPKH.

BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dalam mengelola keuangan haji di Indonesia.Β 

Fungsinya mencakup mengelola, mengembangkan, hingga menjadi mengawasi dana setoran haji serta Dana Abadi Umat yang berasal dari jamaah serta sumber lainnya yang sah.Β 

Saat ini, perekrutan BPKH 2026 pun sedang dibuka. Kemudian, bagi para para peserta yang tertarik mendaftar pun mulai penasaran dengan besaran gaji yang didapat.Β 

Lalu, berapa gaji pokok pegawai BPKH 2026?

Secara umum, penghasilan pegawai tetap akan terdiri dari gaji pokok serta tunjangan. Besaran gaji paling sedikit adalah sebanyak upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.Β 

Untuk pegawai BPKH sendiri memiliki nominal upah yang berbeda sesuai posisinya atau tingkat jabatannya. Melansir dari berbagai sumber, untuk kisaran gajinya adalah:

1. Staf atau Asisten Manajer
Gaji pokok (termasuk paket): kisaran Rp10 juta – Rp20 juta per bulan

2. Anggota Dewan Pengawas
Kisaran Rp66,5 juta per bulan

3. Ketua Dewan Pengawas
Kisaran Rp102,7 juta per bulanΒ 
– Gaji pokok: Rp73.100.000
– Tunjangan perumahan: Rp15.000.000

4. Anggota Badan Pelaksana
Kisaran Rp124,7 juta per bulan
– Gaji pokok: Rp83.100.000
– Tunjangan rumah : Rp25.000.000

5. Kepala Badan Pelaksana
Kisaran Rp135,8 juta per bulan
– Gaji pokok: 92.400.000
– Tunjangan rumah: Rp25.000.000

Selain itu, adapun berbagai tunjangan dan hak lainnya yang diterima, yaitu:

– Transportasi
– Tunjangan cuti tahunan
– Tunjangan hari raya
– Asuransi jiwa dan kecelakaan
– Representasi
– Fasilitas kesehatan
– Perjalanan dinas
– Pendampingan hukum

Berapa Gaji PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026? Ini Kisaran yang akan Didapat

Penutup

Demikian, informasi mengenai kisaran gaji untuk pegawai BPKH. Semoga membantu. πŸ™‚β‡οΈ

Referensi:


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Murah

Kost Jakarta Murah

Kost Bandung Murah

Kost Denpasar Bali Murah

Kost Surabaya Murah

Kost Semarang Murah

Kost Malang Murah

Kost Solo Murah

Kost Bekasi Murah

Kost Medan Murah

Advertisement