Advertisement
Source : Getty Images/nimon_t

Besaran Biaya Kuliah Kedokteran UI S1 Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBP

Bagi kamu yang tertarik untuk kuliah di jurusan Kedokteran Universitas Indonesia dan ingin mengetahui berapa besaran biaya kuliahnya untuk semua jalur termasuk Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBP, artikel ini akan memberikan informasi lengkapnya untukmu. Baca, yuk!

26 Mei 2025 M Ansor

3. Besaran Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan IPI (Iuran Pembangunan Institusi) Jalur Mandiri Jurusan Pendidikan Kedokteran

Sedikit berbeda dengan jalur SNBP atau SNBT yang biaya kuliahnya hanya berupa UKT per semester saja. Melalui Jalur Mandiri atau Simak UI, calon mahasiswa baru juga dikenakan biaya IPI atau Uang Pangkal UI yang harus dibayarkan pada awal pendaftaran.

Nominal IPI umumnya lebih besar daripada UKT itu sendiri dan terbagi juga ke dalam beberapa kelompok. Hal ini membuat pembiayaan kuliah Jalur Mandiri jauh lebih besar dibanding dengan jalur SNBP dan SNBT.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 682 Tentang Tarif Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Mandiri Tahun Akademik 2025/2025 adalah sebagai berikut:

  • UKT Kelompok 1 = Rp500.000
  • UKT Kelompok 2 = Rp1.000.000
  • UKT Kelompok 3 = Rp2.000.000
  • UKT Kelompok 4 = Rp4.000.000
  • UKT Kelompok 5 = Rp6.000.000
  • UKT Kelompok 6 =  Rp7.500.000
  • UKT Kelompok 7 = Rp10.000.000
  • UKT Kelompok 8 = Rp12.500.000
  • UKT Kelompok 9 = Rp15.000.000
  • UKT Kelompok 10 = Rp17.500.000
  • UKT Kelompok 11 = Rp20.000.000

Kemudian, untuk IPI, berdasarkan Surat Keterangan Rektor Universitas Indonesia Nomor 688 Tentang Tarif Iuran Pengembangan Institusi Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Mandiri Tahun Akademik 2025/2026 untuk jurusan Pendidikan Dokter adalah sebagai berikut:

  • IPI 1 (Untuk UKT Kelompok 1–2) = Rp0
  • IPI 2 (Untuk UKT Kelompok 3–4) = Rp60.000.000
  • IPI 3 (Untuk UKT Kelompok 5–8) = Rp90.000.000
  • IPI 4 (Untuk UKT Kelompok 9–11) = Rp120.000.000

4. Besaran Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan IPI (Iuran Pembangunan Institusi) Jalur Mandiri Jurusan Pendidikan Kedokteran Gigi

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 682 Tentang Tarif Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Mandiri Tahun Akademik 2025/2025 untuk jurusan Pendidikan Dokter Gigi adalah sebagai berikut:

  • UKT Kelompok 1 = Rp500.000
  • UKT Kelompok 2 = Rp1.000.000
  • UKT Kelompok 3 = Rp2.000.000
  • UKT Kelompok 4 = Rp4.000.000
  • UKT Kelompok 5 = Rp6.000.000
  • UKT Kelompok 6 =  Rp7.500.000
  • UKT Kelompok 7 = Rp10.000.000
  • UKT Kelompok 8 = Rp12.500.000
  • UKT Kelompok 9 = Rp15.000.000
  • UKT Kelompok 10 = Rp17.500.000
  • UKT Kelompok 11 = Rp20.000.000

Kemudian, untuk IPI, berdasarkan Surat Keterangan Rektor Universitas Indonesia Nomor 688 Tentang Tarif Iuran Pengembangan Institusi Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Mandiri Tahun Akademik 2025/2026 untuk Pendidikan Dokter Gigi adalah sebagai berikut:

  • IPI 1 (Untuk UKT Kelompok 1–2) = Rp0
  • IPI 2 (Untuk UKT Kelompok 3–4) = Rp36.000.000
  • IPI 3 (Untuk UKT Kelompok 5–8) = Rp72.000.000
  • IPI 4 (Untuk UKT Kelompok 9–11) = Rp95.000.000
Berapa Lama Kuliah Kedokteran sampai Spesialis? Simak Penjelasannya

Penutup

Nah, itulah dia informasi mengenai rincian besaran biaya kuliah Jalur Mandiri, SNBP, dan SNBT. Setiap jalur memiliki besaran yang berbeda-beda. Jika kamu mengikuti salah satu jalurnya, maka sudah sepantasnya untuk mengetahui berapa besaran biaya kuliah per semesternya.

Dengan begitu, kamu bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti pendaftaran kuliah FK UI dengan matang dan menenangkan di jurusan Kedokteran UI. Semoga bermanfaat!

Referensi:


Halaman:

Advertisement