Advertisement
Source : Getty Images/nimon_t

Besaran Biaya Kuliah Kedokteran UI S1 Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBP

Bagi kamu yang tertarik untuk kuliah di jurusan Kedokteran Universitas Indonesia dan ingin mengetahui berapa besaran biaya kuliahnya untuk semua jalur termasuk Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBP, artikel ini akan memberikan informasi lengkapnya untukmu. Baca, yuk!

26 Mei 2025 M Ansor

Berapa Besaran Biaya Kuliah Kedokteran UI S1 Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBP?

Saat ini, Universitas Indonesia telah mengeluarkan SK atau Surat Keterangan terkait besaran biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) per semester untuk Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBT yang harus dibayarkan ke depannya.

Selain itu, dalam SK juga telah disebutkan rincian biaya IPI (Iuran Pembangunan Institut) atau yang biasa dikenal dengan sebutan uang pangkal yang harus dibayarkan saat melakukan pendaftaran awal.

Lalu, berapakah besaran biaya kuliah kedokteran UI S1 Jalur Mandiri, SNBT, dan SNBT? Nah, berikut adalah informasi lengkapnya yang telah Mamikos kutip langsung dari ui.ac.id:

1. Besaran Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) Jalur SNBP dan SNBT Jurusan Pendidikan Kedokteran

Untuk UKT jurusan Kedokteran melalui Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) dan SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) terbagi ke dalam 11 kelompok UKT reguler dengan nominal yang berbeda-beda dari yang terkecil Rp 500.000 hingga yang terbesar Rp 20.000.000.

Kelompok UKT tersebut akan dibagi berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa baru. 

Nah, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 681 Tentang Tarif Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes Tahun Akademik 2025/2025 adalah sebagai berikut:

  • UKT Kelompok 1 = Rp500.000
  • UKT Kelompok 2 = Rp1.000.000
  • UKT Kelompok 3 = Rp2.000.000
  • UKT Kelompok 4 = Rp4.000.000
  • UKT Kelompok 5 = Rp6.000.000
  • UKT Kelompok 6 = Rp7.500.000
  • UKT Kelompok 7 = Rp10.000.000
  • UKT Kelompok 8 = Rp12.500.000
  • UKT Kelompok 9 = Rp15.000.000
  • UKT Kelompok 10 = Rp17.500.000
  • UKT Kelompok 11 = Rp20.000.000
Mau Kuliah Jurusan Kedokteran? Kenali Dulu Beberapa Hal Ini, Sebelum Menyesal!

2. Besaran Biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) Jalur SNBP dan SNBT Jurusan Pendidikan Dokter Gigi

Untuk jurusan Pendidikan Dokter Gigi UI, UKT per semester yang harus dibayarkan juga nominalnya masih sama seperti jurusan Pendidikan Dokter dan terbagi ke dalam 11 kelompok yang akan disesuaikan dengan status ekonomi masing-masing calon mahasiswa baru. 

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 681 Tentang Tarif Uang Kuliah Bagi Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes Tahun Akademik 2025/2025 adalah sebagai berikut:

  • UKT Kelompok 1 = Rp500.000
  • UKT Kelompok 2 = Rp1.000.000
  • UKT Kelompok 3 = Rp2.000.000
  • UKT Kelompok 4 = Rp4.000.000
  • UKT Kelompok 5 = Rp6.000.000
  • UKT Kelompok 6 =  Rp7.500.000
  • UKT Kelompok 7 = Rp10.000.000
  • UKT Kelompok 8 = Rp12.500.000
  • UKT Kelompok 9 = Rp15.000.000
  • UKT Kelompok 10 = Rp17.500.000
  • UKT Kelompok 11 = Rp20.000.000

Halaman:

Advertisement