Biaya Pecah Sertifikat Tanah beserta Contoh Perhitungannya Lengkap dan Terbaru
Proses pemecahan serfitikat tanah memerlukan biaya besar karena ada banyak komponen yang perlu dipenuhi. Cari tahu apa komponen biayanya di sini!
4. Biaya Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi Petugas
Petugas yang terlibat dalam semua proses pemecahan sertifikat tanah memerlukan transportasi, konsumsi, dan juga akomodasi.
Perlu diketahui bahwa semua keperluan itu menjadi tanggungjawab pendaftar yang ingin memecah sertifikat. Maka, biaya atau fasilitas tersebut juga harus dipersiapkan.
5. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
Biaya pecah sertifikat tanah juga termasuk biaya pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Pajak ini merupakan pajak yang dikenakan atas adanya peralihan hak tanah.
Besaran biayanya memiliki rumus berikut ini:
5% × (Nilai Perolehan Objek Pajak – NPOPTKP
Hasil nilai dari rumus tersebut bisa mencapai berjuta-juta karena tergantung dari berapa harga pasaran tanah dan juga ketentuan pajak yang berlaku di daerah tempat tanah tersebut.
7. Jasa Notaris/PPAT (Opsional)
Yang satu ini sifatnya opsional. Apabila memang mau menggunakan jasa dari notaris atau jasa dari PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) untuk proses pemecahan sertifikat tanah, maka ada biaya tambahan sebesar 1 hingga 2,5 % dari nilai objek bidang tanah yang mau dipecah.
Itulah rincian komponen-komponen yang membentuk total biaya pecah sertifikat tanah. Ada yang sifatnya memang wajib dan ada juga yang opsional.
Contoh Perhitungan Biaya Pecah Sertifikat Tanah
Agar lebih paham dengan perhitungan biaya pecah sertifikat tanah ini, mari telaah sebuah contoh perhitungan berikut ini:
Ambillah contoh biaya pecah sertifikat tanah untuk tanah yang memiliki luas 300 m2 dan perlu dipecah menjadi dua buah bidang tanah:
1. Biaya pengukuran
Rumusnya:
(Luas tanah ÷ 500 × HSBKU) + Rp100.000
Maka, biaya pengukuran untuk tanah seluas 300 m2 adalah:
(300 ÷ 500 × 80.000) + 100.000 = Rp148.000.
2. Biaya pendaftaran
Karena tanah seluas 300 m2 tersebut akan dibuat menjadi dua bagian, maka biaya serfitikatnya adalah:
2 × 50.000 = Rp100.000
3. Biaya pemeriksaan & TKA
Kita ambil biaya rata-rata yaitu Rp250.000
4. BPHTB
5% × Rp100.000.000 (sebagai contoh saja) = Rp5.000.000
Maka, total biaya pecah sertifikat untuk bidang tanah tersebut adalah senilai Rp5.498.000. Perlu diketahui bahwa biaya ini diluar dari biaya untuk jasa PPAT atau pun notaris.
Bila mau menggunakan jasa notaris atau pun PPAT maka akan ada biaya tambahan yang nilainya adalah sebesar 1 hingga 2,5 % dari nilai tanah, maka karena tanahnya Rp100.000.000, harga jasa bisa menjadi Rp1 hingga Rp2,5 juta.
Itulah contoh sederhana biaya pecah sertifikat tanah seluas tanah 300 m2 dengan biaya-biaya standar yang ada di lapangan.
Persyaratan Pecah Sertifikat Tanah
Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai persyaratan pemecahan serfitikat tanah:
- Fotokopi KTP dan KK pemohon
- Sertifikat tanah asli
- Surat kuasa, bila diurus bukan oleh pihak pemilik
- Peta situasi dan juga denah tanah
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tanah bukan tanah sengketa
- Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tanah dikuasai secara fisik
- Bukti pelunasan BPHTB
Itulah beberapa dokumen dan bukti-bukti yang menjadi persyaratan untuk bisa melakukan pendaftaran pemecahan sertifikat tanah.
Halaman:

