7 Cara Cek Status Kartu BPJS Aktif atau Tidak

7 Cara Cek Status Kartu BPJS Aktif atau Tidak – Peraturan pemerintah tahun 2019 menyebutkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia wajib menjadi peserta BPJS. Pada dasarnya, BPJS menjadi penting bagi pemerintah untuk meningkatkan jaminan kesehatan, ekonomi, maupun sosial seluruh penduduk Indonesia. Jika kamu sudah mendaftarkan diri, maka kamu akan mendapatkan sebuah kartu yang menandakan bahwa kamu telah terdaftar sebagai peserta BPJS, baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Nah, informasi yang akan Mamikos bagikan kali ini adalah seputar cara cek status kartu BPJS yang kamu miliki, apakah aktif atau tidak.

Informasi Terbaru Cara Cek Status Kartu BPJS

mediaindonesia.com

BPJS sendiri merupakan salah satu program jaminan kesehatan, sosial, dan ekonomi dari pemerintah yang sudah lama ada. Baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan akan mengeluarkan kartu peserta yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti program jaminan tersebut. Setelah mendaftar, peserta harus memastikan apakah kartu mereka sudah aktif dan bisa digunakan atau belum aktif. Berikut ini adalah cara cek status kartu BPJS untuk memastikan kartu BPJS kamu sudah aktif.

Jenis Kepesertaan BPJS

Baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan memiliki beberapa jenis kepesertaan masing-masing. Untuk BPJS Kesehatan ada empat jenis kepesertaan dan untuk BPJS Ketenagakerjaan terdapat empat jenis kepesertaan. Berikut penjelasan untuk masing-masing jenis kepesertaan BPJS.

Jenis-Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan

  1. Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK), merupakan program Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah melalui APBD.
  2. Pekerja Penerima Upah (PPU), adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi kerja dengan menerima gaji atau upah, yang terdiri dari PPU Penyelenggara Negara dan PPU Non-Penyelenggara Negara.
  3. Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri dan pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri yang mampu membayar iuran.
  4. Bukan Pekerja (BP) adalah setiap orang yang bukan termasuk masyarakat yang didaftarkan dan iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat/ Daerah, PPU serta PBPU, yang terdiri dari: BP Penyelenggara Negara dan BP Non Penyelenggara Negara.

Jenis-Jenis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

  1. Pekerja Penerima Upah (PU) adalah Setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja. Peserta Pekerja Penerima Upah dapat mengikuti keempat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap, untuk pendaftarannya dilakukan oleh perusahaan pemberi kerja.
  2. Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) adalah pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya. Peserta Bukan Penerima Upah hanya dapat mengikuti tiga program perlindungan secara bertahap, yaitu JKK, JKM, dan JHT.
  3. Pekerja Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi dan layanan konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Kepesertaan dari Jasa Konstruksi diantaranya adalah Pemberi Kerja selain penyelenggara negara pada skala usaha besar, menengah, kecil dan mikro yang bergerak dibidang usaha jasa konstruksi yang mempekerjakan Pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu. Pesertanya hanya bisa mengikuti dua program perlindungan, yaitu JKK dan JKM, yang iurannya dibebankan sepenuhnya oleh kontraktor.
  4. Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Peserta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat mengikuti dua program perlindungan wajib, yaitu JKK dan JKM. Dan peserta dapat menambah program JHT secara sukarela.

Daftar Lengkap Cara Cek Status Kartu BPJS Kesehatan

bpjs-kesehatan.go.id

Nah, sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti program BPJS Kesehatan? Kamu memiliki empat cara cek status kartu BPJS Kesehatan yang bisa kamu coba untuk mengetahui apakah kartumu sudah aktif atau belum. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

1. Cara Cek Status Kartu BPJS Kesehatan Melalui Laman Resmi

  1. Buka laman resmi BPJS Kesehatan melalui tautan https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/
  2. Lanjutkan dengan mengisi kolom yang tersedia, mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera di layar
  3. Setelah semua terisi, lanjutkan dengan klik tombol Cek
  4. Laman resmi BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi kepesertaan, baik itu identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan, maupun jumlah tanggungan anggota keluarga.
  5. Di bagian bawah laman akan ditampilkan daftar tagihan serta tanggal pembayaran iuran tiap bulan

2. Cara Cek Status Kartu BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi

  1. Unduh aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Google Play Store atau Apple App Store
  2. Buka aplikasi yang telah terpasang di smartphone
  3. Login dengan nomor kartu BPJS atau email aktif dan password
  4. Jika belum pernah mendaftar di aplikasi ini, klik ‘Register’
  5. Isi form pendaftaran yang tertera, mulai dari nomor BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor ponsel serta password. Alamat email dan nomor ponsel harus sesuai dengan data saat mendaftar BPJS Kesehatan
  6. Klik ‘Register’ dan akan ada formulir verifikasi yang perlu diisi oleh kode angka unik
  7. Kode unik tersebut akan dikirimkan ke alamat email yang terdaftar
  8. Buka pesan masuk dari BPJS Kesehatan di email, salin kode unik dan masukkan ke dalam form verifikasi
  9. Klik ‘Verify’
  10. Layar akan menampilkan menu utama dan tertera beberapa fitur JKN-KIS
  11. Pilih menu ‘Peserta’ untuk mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan. Informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan diri sendiri beserta anggota keluarga yang menjadi tanggungan bisa dilihat di sini
  12. Tagihan iuran BPJS Kesehatan tiap bulannya juga bisa dicek di aplikasi ini

3. Cara Cek Status Kartu BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

  1. Peserta BPJS Kesehatan bisa menghubungi Chika (Chat Assistant) JKN dan Vika (Voice Interactive) JKN.
  2. Peserta bisa mendapatkan layanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang dapat diakses langsung melalui Whatsapp (WA) dan Telegram pada nomor 08118750400 atau melalui Facebook Messenger BPJS Kesehatan.
  3. Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status dan tagihan iuran yang difasilitasi pada saat peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

4. Cara Cek Status Kartu BPJS Kesehatan Melalui Petugas

BPJS SATU! Atau BPJS Kesehatan Siap Membantu adalah Petugas Pemberi Informasi dan Pengaduan (PIPP) yang ada Rumah Sakit yang dapat memberikan layanan informasi dan pengaduan, saat bertugas mereka dilengkapi dengan rompi khusus bertuliskan BPJS SATU.

Daftar Lengkap Cara Cek Status Kartu BPJS Ketenagakerjaan

republika.co.id

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, kamu memiliki tiga cara cek status kartu BPJS Ketenagakerjaan yang bisa kamu coba.

1. Cara Cek Status Kartu BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi

  1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  5. Kemudian pilih di “Kartu Digital”.
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

2. Cara Cek Status Kartu BPJS Ketenagakerjaan Melalui Laman Resmi

Cara cek status kartu BPJS Ketenagakerjaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data.
    • Nomor KPJ Aktif
    • Nama
    • Tanggal lahir
    • Nomor e-KTP
    • Nama ibu kandung
    • Nomor ponsel dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Sementara, berikut cara cek status kartu BPJS Ketenagakerjaan via website.

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Masukkan alamat email di kolom user.
  3. Masukkan kata sandi.
  4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

3. Cara Cek Status Kartu BPJS Ketenagakerjaan Melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kartu BPJS Ketenagakerjaan yang paling tradisional adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa juga untuk membawa persyaratan untuk mengecek status kartu peserta.

Demikian informasi yang bisa Mamikos sampaikan seputar beberapa cara cek status kartu BPJS aktif atau tidak. Demi kebaikan kamu dan keluarga, tidak ada salahnya kamu mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS. Kesehatan, ekonomi, dan kehidupan sosial kamu akan lebih terjamin jika kamu mengikuti program pemerintah yang satu ini. Semoga informasi ini bermanfaat! Untuk kamu yang sedang bingung mencari tempat tinggal di dekat sekolah atau kampus idaman, kamu bisa install aplikasi Mamikos untuk mempermudahmu.


Klik dan dapatkan info kost di dekatmu:

Kost Jogja Harga Murah

Kost Jakarta Harga Murah

Kost Bandung Harga Murah

Kost Denpasar Bali Harga Murah

Kost Surabaya Harga Murah

Kost Semarang Harga Murah

Kost Malang Harga Murah

Kost Solo Harga Murah

Kost Bekasi Harga Murah

Kost Medan Harga Murah