Cara Daftar Mendapatkan Bantuan UKT Kuliah Kemendikbud 2021

Posted in: Seputar Mahasiswa
Tagged: Beasiswa kuliah UKT

Cara daftar mendapatkan bantuan UKT kuliah Kemendikbud 2021 – Mahasiswa yang sedang menempuh studi di masa pandemi tidak perlu bingung dengan biaya kuliah. Masalah keuangan yang berdampak pada sulitnya membayar biaya studi bisa diatasi. Sebab, ada bantuan yang ditawarkan oleh pemerintah berupa biaya UKT kuliah dari Kemendikbud. Kamu bisa mempelajari cara mendapatkan bantuan UKT pada artikel berikut.

Cara Mendapatkan Bantuan UKT Kuliah 2021

pixabay.com

Salah satu kendala yang sering dihadapi mahasiswa ketika menempuh studi adalah biaya kuliah yang mahal. Tidak jarang ada yang meminta keringanan hingga tambahan tenggang waktu pembayaran agar bisa melunasi tagihan dan tetap bisa meneruskan kuliah. Tentu akan sangat disayangkan jika studi harus terputus, bahkan drop out karena masalah biaya.

Sebenarnya ada beberapa cara yang bisa diterapkan untuk mengatasi keterbatasan biaya studi kuliah. Jika tidak mendapatkan bantuan biaya dari orang tua, kamu bisa mengajukan bantuan pada pihak swasta, instansi pemerintahan, hingga perusahaan. Pada artikel ini akan dibahas cara-cara mendaftarkan bantuan biaya kuliah UKT di Kemendikbud tahun 2021.

Berapa Besar Bantuan UKT dari Kemendikbud 2021?

Sebagai seorang pendaftar bantuan UKT, kamu juga perlu mengetahui informasi nominal yang akan didapatkan. Berdasarkan informasi, mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 bisa memperoleh keringanan biaya studi berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 2,4 juta rupiah per mahasiswa. Selain itu, Kemendikbud juga akan memberikan bantuan berupa kuota internet yang bisa digunakan mahasiswa selama menjalani perkuliahan secara daring. Total budget yang dialokasikan oleh Kemendikbud untuk memberikan bantuan pada mahasiswa adalah 745 miliar rupiah.

Perguruan Tinggi masing-masing lah yang akan menjalankan kebijakan dari Kemendikbud. Bantuan-bantuan UKT tersebut diberikan dalam berbagai bentuk, seperti keringanan biaya kuliah, penambahan tenggang waktu pembayaran biaya studi, kesempatan mencicil biaya studi, serta penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kebijakan kampus. Meskipun bantuan yang diberikan paling banyak adalah 2,4 juta rupiah, apabila UKT yang berlaku di kampus lebih dari 2,4 juta, maka kebijakan akan diserahkan pada pihak kampus dengan melihat kondisi mahasiswa.

Penerima bantuan UKT dari Kemendikbud ditargetkan mencapai 74 persen mahasiswa aktif semester 3, 5, dan 7 pada semester ganjil. Jumlah tersebut sekitar 419.605 orang mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan studi lainnya. Tujuan utama pemberian bantuan UKT dari Kemendikbud adalah membantu mahasiswa yang kondisi ekonominya kurang tidak perlu drop out (DO) kuliah dan tetap bisa meneruskan studi.

Syarat Penerima Bantuan UKT Kemendikbud 2021

Penuhi syarat-syarat yang diberikan oleh Kemendikbud agar kamu bisa lolos seleksi pemberkasan dan dipertimbangkan sebagai penerima bantuan. Bantuan dari Kemendikbud tersebut bisa diakses mulai September 2021, sehingga calon pendaftar bantuan bisa mempersiapkan berkas persyaratannya sejak sekarang.

Mungkin kamu juga akan bertanya, siapa yang bisa mendapatkan bantuan UKT? Sebab, tidak semua mahasiswa bisa mengajukan bantuan dan memperoleh keringanan biaya studi. Bantuan UKT dari Kemendikbud hanya diberikan pada mahasiswa yang berstatus aktif dan bukan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ataupun mahasiswa yang menerima beasiswa bidikmisi. Selain itu, mahasiwa yang bisa mendaftar juga dibuktikan dengan kondisi keuangan yang membutuhkan bantuan UKT semester ganjil tahun 2021. Syarat bagi mahasiswa yang akan mengajukan bantuan UKT antara lain:

  1. Mahasiswa aktif yang sedang menempuh semester ganjil (semester 3, 5, dan 7)
  2. Mahasiswa mempunya Nomor Induk Mahasiswa (NIM) aktif
  3. Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lainnya (beasiswa bidikmisi, KIP-Kuliah, Beasiswa BI, Beasiswa Djarum, dll)
  4. Mahasiswa dalam kondisi keuangan menengah ke bawah dan benar-benar memerlukan bantuan keringanan biaya studi pada semester ganjil tahun 2021
  5. Melampirkan surat keterangan tidak mampu secara finansial (biasanya dari kelurahan setempat atau menurut kebijakan masing-masing kampus)
  6. Menanyakan informasi lebih rinci terkait syarat penerima bantuan pada pihak administrasi kampus. Kebijakan antara satu Perguruan Tinggi dengan Perguruan Tinggi lainnya bisa berbeda.

Adapun syarat-syarat lainnya yang perlu dilampirkan:

  1. Bukti atau surat keterangan sah yang menunjukkan bahwa orang tua/ wali telah meninggal dunia
  2. Bukti atau surat keterangan sah yang menunjukkan bahwa orang tua/ wali mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  3. Bukti atau surat keterangan sah yang menunjukkan bahwa orang tua/ wali mengalami kerugian usaha atau pailit
  4. Bukti atau surat keterangan sah yang menunjukkan bahwa orang tua/ wali mengalami penutupan tempat usaha
  5. Bukti atau surat keterangan sah yang menunjukkan bahwa orang tua/ wali mengalami penurunan penghasilan secara drastis

Mahasiswa akan memperoleh bantuan studi apabila pihak kampus atau Perguruan Tinggi sudah mendaftarkan mahasiswa tersebut ke pusat dengan melampirkan syarat-syarat yang diperlukan. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan ke rekening Perguruan Tinggi dan tidak ke rekening pribadi mahasiswa pendaftar bantuan.

Cara Mendapatkan Bantuan UKT Kemendikbud 2021

Barangkali kamu baru pertama kali mengetahui bahwa keringanan biaya kuliah bisa didapatkan dengan mengajukan bantuan pada Kemendikbud. Untuk bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan UKT Kemendikbud tahun 2021, terdapat tahapan yang perlu ditempuh.

Pengajuan bantuan UKT Kemendikbud 2021 dibuka pada periode tertentu, sehingga mahasiswa yang ingin mendapatkan kesempatan perolehan bantuan perlu mendaftarkan diri. Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud tahun 2021:

  1. Mahasiswa melakukan pendaftaran bantuan UKT ke pimpinan Perguruan Tinggi
  2. Pimpinan Perguruan Tinggi kemudian mengajukan data mahasiswa pendaftar calon penerima bantuan pada Kemendikbudristek

Bantuan biaya studi akan disalurkan oleh Kemendikbudristek secara langsung ke masing-masing Perguruan Tinggi. Tidak hanya Kemendikbudristek saja yang memberikan bantuan, Kementerian Agama juga akan menerapkan kebijakan berupa keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Adapun skema yang diterapkan oleh Kementerian Agama adalah pengurangan biaya UKT, perpanjangan waktu pembayaran biaya kuliah, dan kebijakan angsuran bagi Perguruan Tinggi yang mempunyai sistem keuangan BLU atau Badan Layanan Umum.

Jika kamu sudah mendaftar tetapi belum berkesempatan menjadi penerima bantuan, masih ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar memperoleh biaya kuliah tambahan. Aktivitas yang bisa kamu jalankan antara lain:

  1. Mengambil kerja paruh waktu atau kerja di hari libur
  2. Membantu proyek kerja dosen
  3. Menjadi asisten berbayar
  4. Berbisnis atau memulai usaha yang cocok untuk mahasiswa

Demikian informasi cara daftar mendapatkan bantuan UKT kuliah Kemendikbud 2021 yang bisa kamu coba. Jika masih belum memahami setiap tahapannya, jangan sungkan untuk bertanya pada orang yang sudah pernah mendaftar, pihak kampus tempat kuliah, atau contact person Kemendikbud yang tertera. Kumpulkan berkas persyaratan pengajuan bantuan UKT agar tidak melewati batas waktu dan pengajuanmu berpeluang besar diterima. Semoga berhasil!


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta