Cara Lihat Caleg Sebelum Pemilu, Anak Rantau Wajib Tahu

Cara Lihat Caleg Sebelum Pemilu, Anak Rantau Wajib Tahu – Sebentar lagi Pemilu 2019 akan digelar. Dari 27 partai yang mendaftar, hanya terdapat 16 partai yang memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. Verifikasi ini mencakup keberadaan pengurus inti parpol di tingkat pusat, keterwakilan perempuan minimal 30% dan domisili kantor tetap di tingkat DPP. Kemudian, di tingkat Provinsi, ada tambahan syarat, yakni memenuhi keanggotaan di 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi. Syarat terakhir, yakni status sebaran pengurus minimal 50% kecamatan pada 75% Kabupaten/Kota di 34 provinsi.

Cara Lihat Caleg Sebelum Pemilu Ini Wajib Diketahui Oleh Anak Rantau

Namun, meskipun demikian, masih banyak warga masyarakat yang ingin memberikan suaranya di Pemilu 2019 nanti, tetapi belum mengenal siapa saja calon legislatif yang nantinya akan duduk di kursi DPR, DPRD, hingga DPD.

KPU di Pileg 2019 menyediakan saluran informasi lengkap tentang caleg yang bebas diakses masyarakat. Saluran yang disediakan adalah https://infopemilu.kpu.go.id/. Langkah pertama yang harus ditempuh adalah mencari tahu siapa caleg di daerah pemilihanmu. Ada banyak cara yang bisa ditempuh, namun paling mudah adalah melalui pendekatan daerah pemilih (dapil), atau mengecek berdasarkan partai politik.

Laman yang bisa dibuka adalah https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/dapil/view. Caranya mudah, tentukan jenis dapil (DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten Kota), kemudian provinsi dan kabupaten/kotanya.

Selain berdasarkan dapil, mencari tahu caleg juga bisa mengecek berdasarkann partai pada laman info pemilu yang sama, masuk ke ‘pencalonan’ di atas paling kanan dan ‘Perubahan DCT’: https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/daftar-calon/perubahan-dct.

Ada 20 parpol yang bertarung di Pileg 2019 yakni 16 parpol nasional dan 4 parpol lokal Aceh. Tinggal pilih caleg berdasarkan parpol. Setelah itu, maka akan dihadapkan dari tingkatan mana wakil rakyat tersebut maju. Apabila ingin melihat calon dari parpol itu yang maju di DPR, tinggal memilih ‘Pemilu Calon Anggota DPR’ dari provinsi dan dapil mana. Sama dengan melihat profil calon berdasarkan dapil, bisa juga melihat alamat, motivasinya menjadi caleg, hingga dokumen yang disertakan calon seperti daftar riwayat hidup, dan SKCK.