Cara Menghitung Gaji Prorate Karyawan beserta Contoh Perhitungannya yang Benar
Pelajari cara menghitung gaji prorate karyawan beserta rumus dan contoh perhitungannya agar proses penggajian lebih akurat sesuai ketentuan perusahaan.
Rumus Metode Jam Kerja (Standar Hukum 1/173)
Upah per Jam = (1 / 173) × Total Gaji Bulanan
Gaji Prorate = Jumlah Hari Kerja Aktif × Jam Kerja per Hari × Upah per Jam
(Catatan: Jam kerja per hari umumnya adalah 7 jam untuk 6 hari kerja/minggu, atau 8 jam untuk 5 hari kerja/minggu).
Setiap metode mempunyai kekurangan dan kelebihan. Oleh karena itu, pengambilan keputusan secara matang sangat dibutuhkan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Kapan Perusahaan Perlu Menerapkan Gaji Prorate?
Jangan sampai kamu bingung menentukan kapan waktu yang tepat untuk memberikan gaji prorate. Sebab, karyawan sudah memiliki hak untuk mendapatkan gaji sesuai masa kerjanya.
Biasanya, masalah yang kerap dijumpai di lapangan adalah sebagai berikut:
- Karyawan baru mulai masuk kerja pada pertengahan bulan, sehingga tanggal efektif mulai kerja tidak jatuh pada tanggal 1 awal bulan perhitungan payroll.
- Karyawan yang resign pada pertengahan bulan (mid–month resignation), sehingga masa kerjanya berakhir sebelum periode payroll bulan berjalan selesai.
- Karyawan yang mengambil jatah cuti di luar tanggungan (unpaid leave). Bagi perusahaan yang menganut prinsip ‘no work no pay’, upah karyawan tersebut bisa dipotong secara proporsional sesuai jumlah hari absen.
- Karyawan yang menjalani mutasi atau perubahan status, misalnya karyawan paruh waktu menjadi penuh waktu pada pertengahan bulan.
- Karyawan kontrak yang masa kerjanya belum genap 12 bulan saat perhitungan uang kompensasi
Jika menemukan kasus di atas, maka kamu bisa mempertimbangkan pemberian gaji prorate.
Contoh Studi Kasus Perhitungan Gaji Prorate
Setelah membaca metode dan rumus gaji prorate, cobalah untuk menerapkan rumus tersebut pada kasus nyata agar tidak bingung saat mendapati masalah serupa di tempat kerja.
Kasus 1
Kasus ini berkaitan dengan perhitungan karyawan baru (metode hari kerja).
Nastya diterima bekerja di PT Kreasi Anak Negeri dengan total gaji (gaji pokok dan tunjangan tetap) sebesar Rp8.000.000 per bulan. Nastya mulai aktif bekerja pada tanggal 15 Juni 2026. Perusahaan tersebut menerapkan sistem 5 hari kerja seminggu (Senin-Jumat). Berapa gaji yang diterima Nastya?
Pembahasan:
Data Kalender Juni 2026:
Total hari kerja efektif dalam bulan Juni 2026 (Senin–Jumat): 22 hari
Jumlah hari kerja aktif Nastya dari tanggal 15 Juni sampai akhir bulan: 12 hari
Perhitungan menggunakan rumus hari kerja aktual:
Gaji Prorate = (12 / 22) × Rp8.000.000
Gaji Prorate = 0,54545 × Rp8.000.000
Gaji Prorate = Rp4.363.636
Jadi, gaji prorate yang diterima Nastya pada akhir bulan Juni 2026 adalah Rp 4.363.636.
Kasus 2
Kasus ini membahas tentang karyawan resign dengan metode jam kerja standar 1/173.
Sammy adalah seorang penulis berita di PT Media Literasi Mandiri dengan gaji Rp7.000.000 per bulan. Namun, Sammy mengajukan resign dan hari terakhirnya bekerja (Last Day on Site) pada 10 Maret 2026. Sebagai tambahan informasi, perusahaan menggunakan standar 5 hari kerja seminggu (8 jam sehari). Berapa gaji yang diterima Sammy?
Pembahasan:
Data kerja Sammy dari tanggal 1 hingga 10 Maret 2026 menunjukkan bahwa dia telah bekerja selama 7 hari kerja aktif.
Total jam kerja aktual: 7 hari × 8 jam/hari = 56 jam
Langkah 1: menentukan upah per jam Sammy
Upah per jam = (1 / 173) × Rp7.000.000
Upah per jam = Rp40.462,43
Langkah 2: mengalikan dengan akumulasi jam kerja
Gaji Prorate = 56 jam × Rp40.462,43
Gaji Prorate = Rp2.265.896
Jadi, hak upah yang diterima Sammy adalah Rp2.265.896.
Kasus 3
Kasus ini membahas tentang pemotongan cuti di luar tanggungan (unpaid leave).
Nanda, seorang karyawan tetap di PT Sepatu Kanan Kiri dengan gaji Rp9.000.000 per bulan mengambil unpaid leave selama 5 hari kerja di bulan Agustus 2026 karena menikah. PT Sepatu Kanan Kiri menggunakan pembagi hari kerja standar tetap: 22 hari per bulan. Berapa gaji yang diterima Nanda setelah dipotong unpaid leave?
Pembahasan:
Jumlah hari kerja aktif Nanda:
22 hari – 5 hari = 17 hari
Perhitungan Gaji:
Gaji Prorate = (17 / 22) × Rp9.000.000
Gaji Prorate = 0,77273 × Rp9.000.000
Gaji Prorate = Rp6.954.545
Setelah dipotong unpaid leave, Nanda akan menerima Rp6.954.545.
Halaman:

