Advertisement
Source : freepik.com/Snowing

15 Contoh Bank Konvensional yang Ada di Indonesia beserta Produknya

Di Indonesia, terdapat dua jenis bank yang bisa dipilih oleh masyarakat yakni bank konvensional dan bank syariah. Tahukah kamu perbedaannya?

5 Agustus 2024 Nana

2. Contoh Bank Konvensional yang ada di Indonesia Milik Swasta

  1. PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
  2. PT Bank CIMB Niaga Tbk
  3. PT Bank Maybank Indonesia Tbk
  4. PT Bank Permata Tbk
  5. PT Bank OCBC NISP Tbk
  6. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  7. PT Bank Bumi Arta Tbk
  8. PT Bank UOB Indonesia
  9. PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
  10. PT Bank Pan Indonesia Tbk
  11. PT Bank HSBC Indonesia

Memahami Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah

Setelah mengetahui daftar contoh bank konvensional yang ada di Indonesia, Mamikos juga memberikan info menarik lain terkait apa perbedaannya dengan bank syariah.

Meski keduanya sama-sama bank umum, bank konvensional dan bank syariah memiliki perbedaan yang sangat jelas.

Penjelasan mengenai beberapa perbedaan dari bank konvensional dan bank syariah tersebut sudah Mamikos rangkum sebagai berikut ini.

1. Dari prinsip aktivitas usaha

Perbedaan yang pertama yang perlu diketahui dari sisi prinsip aktivitas usahanya. Secara umum, prinsip bank konvensional merujuk pada peraturan dan hukum yang berlaku, baik secara nasional ataupun internasional.

Sementara prinsip dari bank syariah akan mengacu pada prinsip syariat, demokrasi ekonomi, dan prinsip kehati-hatian sesuai anjuran agama Islam.

20 Contoh Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) beserta Ciri-ciri dan Penjelasannya

2. Dari landasan hukum

Selain mengenai prinsip penyelenggaraan aktivitas perbankan, landasan hukum yang mengikat kedua jenis bank ini juga berbeda sama sekali.

3. Dari manfaat dan tujuan

Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah yang perlu kamu pahami selanjutnya adalah manfaat dan tujuannya.

Bank konvensional lebih fokus pada keuntungan dengan menganut prinsip dapat dimiliki oleh publik. Sementara tujuan dari bank syariah untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam meningkatkan keadilan, kebersamaan, dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

4. Dari koneksi dengan nasabah

Koneksi atau hubungan antara bank konvensional dengan nasabah adalah sebagai kreditur dan debitur, sedangkan di bank syariah menganggap nasabah sebagai mitra mereka.

5. Dari perolehan keuntungan

Perolehan keuntungan dari kedua bank ini juga berbeda. Di bank konvensional, keuntungan didapatkan dari suku bunga yang dibebankan pada nasabah mereka.

Namun, di bank syariah meraih keuntungan mereka lewat hasil jual beli, nisbah bagi hasil, imbalan jasa, atau kemitraan dengan nasabahnya.

6. Dari segi pengawasan

Dari sisi pengawasan, kedua bank ini diawasi oleh lembaga negara yang sama, yakni OJK. Namun, meski sama-sama diawasi oleh OJK, bank syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah dalam menjalankan aktivitas perbankan mereka.

Halaman:

Advertisement