Advertisement
Source : unsplash.com/@pampouks

14 Contoh Bank Syariah di Indonesia yang Resmi beserta Fungsinya Lengkap

Apakah kamu pernah mendengar terkait dengan bank syariah yang ada di Indonesia? Simak beberapa nama untuk contoh bank syariah di Indonesia berikut ini.

7 Agustus 2024 Fatma

Jenis dari Bank Syariah

Selanjutnya dari pembahasan mengenai contoh bank syariah di Indonesia yang tidak kalah penting yaitu dengan mengenal apa saja jenis-jenis yang ada.

Bank syariah sendiri terdiri dari beberapa jenis dengan fungsinya masing-masing. Berikut beberapa jenis dari bank syariah tersebut.

1. Bank Umum Syariah (BUS)

Jenis bank syariah yang pertama yaitu ada Bank Umum Syariah atau BUS. Bank ini memiliki aktivitas untuk menjalankan kegiatan usaha yang sejalan dengan prinsip syariah serta lalu lintas pembayaran.

Operasional bank syariah sendiri tidak sama dan tidak berada di bawah naungan akan bank konvensional. Hal ini membuatnya memiliki otoritas sendiri akan operasional yang harus dilakukan.

Pada umumnya, kegiatan yang dilakukan oleh BUS ini sebagai cara untuk bisa melakukan penghimpunan dana dari masyarakat. Mereka akan menawarkan produk pendanaan sebagai transaksinya.

Beberapa produk pendanaan tersebut mulai dari tabungan, giro, deposito, dan lain sebagainya. Tentu pendanaan yang dilakukan harus sesuai dengan syariat islam yang berlaku.

Kegiatan yang kedua yaitu BUS melakukan penyaluran dana kepada masyarakat, terutama untuk pihak yang membutuhkannya. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya dana yang nantinya termasuk menganggur.

Perlu untuk diketahui bahwa BUS juga mendapatkan pendapatan dari kegiatan penyaluran dana tersebut. Biasanya berjalan dengan adanya akad jual-beli dan bagi hasil dari kegiatan akad kerjasama usaha.

Selain itu, pendapatan juga bisa datang bagi hasil sewa apabila menggunakan kegiatan akad sewa menyewa.

Kegiatan yang ketiga yaitu BUS melakukan penawaran produk layanan jasa supaya bisa membantu proses transaksi oleh para penggunanya. Pendapatan datang dari komisi.

2. Unit Usaha Syariah

Jenis bank syariah yang kedua yaitu ada unit usaha syariah. Jenis satu ini merupakan hasil bentukan dari bank konvensional, tetapi aktivitasnya berjalan menggunakan prinsip-prinsip syariah.

Selain itu, unit usaha syariah juga menjalankan beberapa kegiatan seperti pembayaran.

Koordinasi terhadap unit usaha syariah tetap dijalankan di bawah naungan dari bank konvensional. Hal ini terjadi karena bank konvensional tersebut merupakan induk dari unit ini.

Meskipun begitu, unit usaha syariah tetap berjalan dengan divisinya sendiri untuk memastikan bahwa transaksinya sesuai dengan syariah islam. Selain itu, aktivitasnya juga tidak boleh untuk dicampurkan dengan bank konvensional.

Halaman:

Advertisement