Contoh Hukum Objektif dan Subjektif Lengkap dengan Perbedaannya
Hukum objektif dan subjektif adalah dua konsep yang penting dalam hukum. Yuk, kita simak bersama!
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan utama antara keduanya:
1. Sifat
Hukum objektif bersifat netral dan tidak tergantung pada pendapat, keinginan, atau niat individu. Hukum ini berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian.
Sementara itu, hukum subjektif bersifat pribadi dan berkaitan dengan hak-hak individu. Hukum subjektif adalah hak, klaim, atau kekuasaan yang dimiliki oleh individu atau kelompok individu dalam sistem hukum.
2. Cakupan
Hukum objektif mengatur norma-norma dan kewajiban yang berlaku untuk semua warga negara atau individu dalam masyarakat, mencakup hukum pidana, hukum perdata, hukum kontrak, dan hukum administratif, yang berlaku umum dan mengatur perilaku secara luas.
Sedangkan hukum objektif berkaitan dengan hak-hak individu dalam berbagai konteks hukum, seperti hak milik, hak kontrak, hak paten, hak cipta, dan hak privasi. Ini mengakui kepentingan individu dalam situasi tertentu.

Advertisement
3. Tujuan
Tujuan hukum objektif adalah menciptakan ketertiban sosial, melindungi kepentingan umum, dan memastikan bahwa norma-norma yang berlaku dihormati oleh semua orang dalam masyarakat.
Sedangkan hukum subjektif memiliki tujuan untuk melindungi dan mengakui hak-hak individu.
Ini memberikan individu kekuatan untuk melindungi kepentingan pribadi mereka dan menuntut pemenuhan hak-hak tersebut dalam transaksi atau hubungan hukum.
Contoh Hukum Objektif dan Subjektif
Nah, setelah memahami pengertian hukum objektif dan subjektif, pada poin ini Mamikos akan mengulas tentang contoh hukum objektif dan subjektif.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, hukum objektif dan subjektif memiliki makna yang beda, sehingga contoh hukum objektif dan subjektif juga jelas berbeda.
Berikut adalah beberapa contoh hukum objektif dan subjektif beserta penjelasannya:
Contoh Hukum Objektif
1. Hukum Pidana
Hukum pidana adalah contoh klasik hukum objektif yang mengatur perilaku kriminal yang melibatkan tindakan seperti pencurian, perampokan, atau pembunuhan.
Hukum pidana berlaku secara umum dan memberikan norma-norma yang harus diikuti oleh semua warga negara.
Pelanggaran hukum pidana dapat mengakibatkan tindakan hukum, seperti penuntutan, penjara, atau denda.
2. Hukum Lalu Lintas
Hukum lalu lintas adalah hukum objektif yang mengatur perilaku di jalan raya.
Hukum ini termasuk aturan seperti batas kecepatan, rambu-rambu lalu lintas, dan peraturan mengenai mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Hukum lalu lintas berlaku secara umum dan harus diikuti oleh semua pengemudi untuk menjaga keselamatan di jalan.