10 Contoh Hutan Lindung di Indonesia beserta Fungsi, dan Ciri-cirinya

Hutan lindung punya banyak sekali manfaat, salah satunya saja adalah sebagai penjaga kualitas lingkungan serta ekosistem. Baca informasi terkait fungsi, ciri-ciri dan contoh hutan lindung dalam artikel ini.

01 Januari 2024 Bella Carla

Ciri-ciri Hutan Lindung

Diketahui, dalam PP 44/2004 tentang Perencanaan Kehutanan dan Keppres No. 32/1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, menyebutkan ada enam kriteria hutan lindung yaitu:

  1. Mempunyai lereng lapangan 40 persen atau lebih
  2. Memiliki ketinggian di atas permukaan laut 2000 meter atau lebih.
  3. Berada di wilayah dengan faktor kelas lereng.
  4. Memiliki jenis tanah dan intensitas hujan
  5. Jenis tanah dan intensitas hujan memiliki jumlah skor 175 atau lebih setelah masing-masing dikalikan dengan angka penimbang.
  6. Berada di kawasan yang memiliki kepekaan tinggi terhadap erosi dengan lereng lapangan lebih dari 15 persen.
  7. Merupakan daerah resapan air dan merupakan daerah perlindungan pantai.

Contoh Hutan Lindung di Indonesia

Di seluruh wilayah di Indonesia tentu memiliki hutan lindung. Nah, berikut beberapa hutan lindung di Indonesia yang perlu kamu ketahui.

1. Hutan Lindung Alas Kethu

Merupakan kawasan hutan lindung sekaligus hutan produksi terbatas, hutan lindung Alas Kethu memiliki luas sebesar 644,6 hektar.

Jika dilihat secara administrasi, kawasan hutan lindung yang satu ini berada tepat di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Alas Kethu didominasi oleh pohon tegakan mulai dari pohon akasia, pohon kayu putih, pohon jati, pohon mahoni, dan pohon sonokeling.

Diketahui, pembagian kawasan pengelolaan Alas Kethu terbagi menjadi dua kawasan, yakni kawasan pemanfaatan dan kawasan perlindungan.

2. Hutan Lindung Sungai Wain

Hutan lindung Sungai Wain merupakan sebuah destinasi wisata legendaris yang berlokasi di kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Merupakan kombinasi antara wisata hutan dan sungai, hutan lindung Sungai Wain terdiri dari jenis hutan primer (hutan alami) dan hutan sekunder (hutan buatan).

Hutan sekunder sendiri merupakan pengganti dari hutan alami yang dulunya pernah terbakar pada tahun 1997.

Hutan lindung ini cukup populer namanya karena mengiringi sepanjang sungai Wain yang mencapai 18.300 meter.

Memiliki pemandangan hutan bakau di kiri dan kanannya, hutan lindung Sungai Wain memiliki total luas sebesar 10.025 hektar.

Hutan lindung Sungai Wain sendiri terdiri dari hutan dipterokarpa dataran rendah dan perbukitan, hutan riparian, hutan bakau, serta hutan rawa terbuka dan air tawar.

Di dalamnya, terdapat beraneka ragam flora dan fauna. Mulai dari jenis pohon seperti pohon ulin, pohon meranti, pohon keruing, pohon gaharu, dan pohon bankirai. Hingga adanya jenis tumbuhan langka dan endemik seperti bunga anggrek, jamur, kantong semar dan jahe Balikpapan.

Terlebih lagi, hutan lindung ini juga kerap menjadi rumah bagi berbagai jenis hewan langka, Mulai dari orangutan, macan dahan, beruang madu, kera dan bekantan yang merupakan hewan endemik Pulau Kalimantan.

Close