7 Contoh Mediasi yang Ada di Kehidupan Sehari hari Lengkap
Pernahkah kamu menjadi mediator dalam suatu mediasi? Lalu apa saja mediasi yang ada di kehidupan sehari-hari? Berikut penjelasannya.
Kata “berada ditengah” memiliki makna jika mediator harus berada di posisi netral dan tidak boleh memihak ketika menyelesaikan sengketa.
Dalam proses mediasi, mediator harus dapat menjaga seluruh kepentingan dari para pihak yang bersengketa secara adil, sehingga akan bisa menumbuhkan kepercayaan dari para pihak yang sedang bersengketa.
Unsur-unsur dalam Mediasi
Berikut adalah unsur-unsur dalam mediasi diantaranya yaitu:
- Merupakan proses sebuah penyelesaian sengketa berdasarkan pada perundingan.
- Mediator akan terlibat sekaligus diterima oleh pihak-pihak yang bersengketa di dalam suatu perundingan.
- Mediator harus bertugas untuk membantu para pihak yang sedang bersengketa dalam mencari penyelesaian.
- Tujuan dari mediasi adalah untuk bisa mencapai atau menghasilkan suatu kesepakatan yang bisa diterima oleh pihak-pihak yang bersengketa dalam rangka mengakhiri sengketa.
Sifat Pada Mediasi
Berikut adalah sifat dari mediasi yang perlu diperhatikan:
1. Tertutup, kecuali dari para pihak memiliki kehendak lainnya
2. Harus dengan menggunakan itikad yang baik
3. Salah satu dari pihak dapat menyatakan untuk mundur dalam proses mediasi jika dari pihak lawan menempuh proses mediasi dengan itikad yang tidak baik
Tahapan dari Mediasi
Berikut merupakan beberapa tahapan dari mediasi, yang terdiri atas:
1. Tahap Pendahuluan (Preliminary)
- Dibutuhkan sebuah proses “pemahaman‟ yang cukup sebelum proses dari mediasi dimulai. Misalnya, hal apa yang akan menjadi sengketa?
- Konsultasi oleh para pihak mengenai tempat dan waktu mediasi, lalu identitas dari pihak yang hadir, aturan pada tempat duduk, dan lain sebagainya.
2. Sambutan Mediator
- Menerangkan berbagai urutan mediasi
- Meyakinkan para pihak yang bersengketa
- Menerangkan peran dari mediator
- Menegaskan jika hanya para pihak bersengketalah yang berwenang dalam mengambil keputusan
- Menyusun suatu aturan dasar ketika menjalankan mediasi
- Memberi kesempatan kepada mediator dalam membangun kepercayaan dan juga menunjukkan kendali atas berjalannya mediasi
- Mengonfirmasi komitmen para pihak terhadap mediasi yang dilakukan
3.Presentasi Para Pihak
Tujuan dari adanya presentasi ini supaya bisa memberikan kesempatan dari para pihak untuk mendengarkan sejak dini, dan juga bisa memberi kesempatan kepada setiap pihak untul mendengarkan permasalahan yang ada dari pihak lainnya secara sopan.
4. Identifikasi Hal-hal yang Sudah Disepakati
Salah satu bentuk peran penting dari mediator yaitu mengidentifikasi hal-hal yang telah disepakati dari para pihak sebagai landasan dalam melanjutkan proses negosisasi.
5. Mendefinisikan dan Mengurutkan Permasalahan
Mediator perlu untuk membuat suatu “struktur” ketika pertemuan mediasi dimana meliputi masalah-masalah yang diperselisihkan serta yang sedang berkembang.
Kemudian, masalah tadi dikonsultasikan kepada para pihak, sehingga dapat tersusun daftar dari permasalahan yang menjadi suatu agenda.
6. Negosiasi dan pembuatan Keputusan
Dalam suatu model klasik (Directing the traffic), mediator memiliki peran dalam menjaga urutan struktur, mencatat kesepahaman, reframe dan meringkas, dan juga sekali-kali mengintervensikan dalam membantu proses negosiasi.
Pada suatu model lain (Driving the bus), mediator akan mengatur arah dari pembicaraan, serta terlibat dengan cara mengajukan pertanyaan pada para pihak serta wakilnya.
7. Pertemuan Terpisah
- Guna menggali suatu permasalahan yang memang belum terungkap dan juga dianggap penting guna tercapainya mediasi.
- Guna memberikan bentuk suasana yang dinamis dalam proses negosiasi bila akan ditemui jalan buntu.
- Menjalankan suatu tes realitas terhadap para pihak bersengketa.
- Guna menghindarkan suatu kecenderungan dalam mempertahankan pendapat dari para pihak bersengketa.
- Guna mengingatkan kembali terhadap hal-hal apa yang telah dicapai pada proses ini serta mempertimbangkan bentuk akibat bila tidak bisa tercapai suatu kesepakatan.
Halaman:

