Advertisement
Source : liputan6.com

5 Contoh Produk Bank Syariah beserta Penjelasannya Lengkap

Penasaran dengan ada apa saja contoh produk bank syariah itu? Baca penjelasannya di sini.

5 Agustus 2024 Fajar Laksana

Nah, itulah beberapa contoh bank syariah yang ada di Indonesia berdasarkan informasi dari website resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait data alamat bank yang ada di Indonesia.

Setelah mengetahui apa itu bank syariah dan apa saja contoh bank syariah di Indonesia, pembahasan selanjutnya adalah mengenai apa saja contoh produk bank syariah itu.

Contoh Produk Bank Syariah beserta Penjelasannya

Sejauh ini, terdapat lima produk bank syariah yang familiar digunakan oleh masyarakat, yakni tabungan syariah, deposito syariah, giro syariah, ijarah (pembiayaan syariah), dan rahn (pegadaian syariah).

Seluruh produk syariah yang disebutkan di atas dilaksanakan sepenuhnya dengan menganut prinsip-prinsip keuangan syariah.

1. Tabungan Syariah

Contoh produk bank syariah yang paling banyak diketahui atau familiar di masyarakat adalah tabungan syariah.

Tabungan syariah adalah produk penyimpanan dana keuangan yang pelaksanaanya berlandaskan azas-azas ke-Islaman.

Biasanya, tabungan syariah melibatkan istilah-istilah khas Islam seperti akad mudharabah atau wadi’ah.

Akad mudharabah memungkinkan adanya bagi hasil, sementara akad wadi’ah tidak akan ada imbal hasil karena sifatnya sekadar titipan.

Nasabah nantinya bisa memilih hendak menggunakan akad yang mana, tergantung pada kecocokan nasabah dalam mengelola keuangan pribadinya.

Salah satu keunggulan tabungan syariah dibandingkan tabungan konvensional adalah nasabah dapat menghindari praktik riba serta praktik-praktik keuangan yang diharamkan di dalam Islam.

Selain itu, apabila nasabah bisa dimungkinkan untuk mendapatkan imbal hasil atau bagi hasil apabila perusahaan bank mengalami profit. Hal ini juga tergantung pada kontrak yang diteken.

2. Deposito Syariah

Contoh produk bank syariah selanjutnya adalah deposito syariah. Prinsip pelaksanaannya hampir sama seperti deposito di bank konvensional pada umumnya. 

Hanya saja, kabarnya, deposito syariah memberikan bagi hasil yang lebih besar daripada tabungan syariah.

Pun, ada jaminan bahwa deposito yang ditaruh oleh nasabah akan dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan yang baik sesuai ajaran Islam, dan nasabah tidak akan merugi ketika menggunakan produk deposito dari bank syariah.

Pendeknya, deposito syariah adalah produk dari bank syariah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah Islam, seperti mudharabah atau bagi hasil. 

Nasabah meletakkan dana untuk jangka waktu tertentu dan menerima keuntungan dari bagi hasil, bukan bunga. 

Keuntungan diperoleh dari pendapatan yang dihasilkan bank dari kegiatan usaha yang sesuai dengan syariah. 

Deposito syariah memberikan alternatif investasi yang aman dan sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

Halaman:

Advertisement