5 Contoh RHK PPPK Paruh Waktu Berbagai Formasi dari Operator hingga Penjaga Sekolah
Simak dan pahami contoh RHK PPPK paruh waktu untuk berbagai formasi mulai dari operator, tata usaha, hingga penjaga sekolah.
Contoh RHK PPPK paruh waktu penting dipahami sebagai acuan agar penyusunan RHK menjadi jelas dan penilaian kinerja dapat dilakukan secara terukur.
Rencana Hasil Kerja (RHK) merupakan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diisi melalui aplikasi e-Kinerja BKN sehingga penyusunannya harus sesuai dengan tugas jabatan dan ketentuan instansi.
Artikel Mamikos ini akan menyajikan 5 contoh RHK PPPK paruh waktu untuk berbagai formasi mulai dari operator, tata usaha, hingga penjaga sekolah. Yuk, simak selengkapnya! 📝🖊️🏫
Daftar Isi
- Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyusun RHK PPPK Paruh Waktu
- 1. Contoh RHK PPPK Paruh Waktu: Operator Sekolah
- 2. Contoh RHK PPPK Paruh Waktu: Tenaga Administrasi (Tata Usaha)
- 3. Contoh RHK PPPK Paruh Waktu: Petugas Perpustakaan
- 4. Contoh RHK PPPK Paruh Waktu: Petugas Kebersihan
- 5. Contoh RHK PPPK Paruh Waktu: Penjaga Sekolah
- Tips Praktis agar Contoh RHK PPPK Paruh Waktu Mudah Diinput ke e-Kinerja
- Penutup
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menyusun RHK PPPK Paruh Waktu

Rencana Hasil Kerja (RHK) merupakan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang diinput melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Bagi PPPK paruh waktu, RHK berfungsi sebagai acuan utama untuk menjelaskan rencana hasil kerja, aspek penilaian, indikator kinerja individu, serta target.
Sebelum menyusun dan menginput RHK PPPK paruh waktu ke dalam sistem, terdapat beberapa dasar penting yang perlu diperhatikan dan dipahami agar RHK yang dibuat sesuai format e-Kinerja dan dapat disetujui oleh atasan langsung.
1. Kesesuaian dengan jabatan dan tugas pokok
RHK PPPK paruh waktu harus mengacu pada jabatan dan uraian tugas resmi yang dimiliki pegawai. RHK yang selaras dengan tugas pokok akan lebih mudah disetujui karena mencerminkan tanggung jawab kerja yang sebenarnya dan relevan dengan peran di unit kerja.
2. Indikator kinerja yang terukur
Indikator kinerja perlu ditetapkan secara jelas dan dapat diukur, baik dari sisi kuantitas, kualitas, maupun waktu. Indikator yang terukur memudahkan atasan dalam menilai capaian kinerja melalui e-Kinerja dan mengurangi potensi revisi saat proses persetujuan.
3. Target kerja yang realistis sesuai jam kerja paruh waktu
Target kerja harus disesuaikan dengan jam kerja paruh waktu agar tetap realistis dan dapat dicapai. Penetapan target yang proporsional menunjukkan bahwa RHK disusun secara rasional dan mempertimbangkan beban kerja yang tersedia.
4. Keselarasan dengan perjanjian kinerja unit kerja
RHK perlu selaras dengan perjanjian kinerja yang berlaku di instansi atau satuan kerja. Keselarasan ini memastikan bahwa rencana hasil kerja individu mendukung sasaran dan prioritas kinerja pimpinan.
5. Persetujuan atasan langsung melalui sistem
RHK PPPK paruh waktu baru dapat digunakan setelah mendapatkan persetujuan dari atasan langsung di aplikasi e-Kinerja. Persetujuan ini menjadi tanda bahwa RHK telah sesuai dengan kebutuhan unit kerja dan kebijakan instansi.
Sebagai panduan praktis, pada bagian selanjutnya akan disajikan contoh RHK PPPK paruh waktu untuk berbagai formasi sehingga dapat dijadikan acuan saat proses input.
1. Contoh RHK PPPK Paruh Waktu: Operator Sekolah
Rencana Hasil Kerja Pimpinan yang Diintervensi:
Terlaksananya peningkatan akurasi dan ketertiban data administrasi sekolah.
Rencana Hasil Kerja:
Terlaksananya penginputan, pembaruan, dan pengelolaan data sekolah secara akurat dan tepat waktu.
Aspek:
Kuantitas, kualitas, dan waktu.
Indikator Kinerja Individu:
- Kuantitas: jumlah data sekolah yang diinput dan diperbarui dalam sistem.
- Kualitas: tingkat akurasi dan kesesuaian data dengan dokumen pendukung.
- Waktu: ketepatan waktu pembaruan data sesuai jadwal pelaporan.
Target:
- Kuantitas: jumlah data sekolah terinput dan diperbarui dalam sistem selama satu tahun (contoh: 24 data).
- Kualitas: persentase data yang diinput akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung (contoh: 100%).
- Waktu: penginputan dan pembaruan data diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal pelaporan yang ditetapkan (contoh: 12 bulan).
Format Isian RHK:
Nomor | Rencana Hasil Kerja Pimpinan yang Diintervensi | Rencana Hasil Kerja | Aspek | Indikator Kinerja Individu | Target Tahunan
Halaman:



