Source : unsplash.com/JonasLeupe

Waspada! Ini 22 Daftar Platform Berisiko Tinggi dan Rendah Bagi Anak Versi Komdigi, Ada Telegram hingga Youtube

PLF yang masuk kategori berisiko tinggi berarti layanan tersebut dinilai memiliki potensi risiko yang lebih besar terhadap anak.

7 Oktober 2026 Bella Carla

Tips Mengawasi Penggunaan HP pada Anak

Di era digital saat ini, penggunaan smartphone atau HP oleh anak sudah menjadi hal yang sering dijumpai. 

Meski teknologi membawa banyak manfaat, nyatanya penggunaan HP yang tidak terkontrol juga terbukti dapat membawa dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.

Untuk itu, simak beberapa tips yang dapat membantu orang tua mengawasi penggunaan HP anak secara bijak berikut ini.

1. Buat aturan yang jelas sedari awal

Sebelum memberikan akses bermain HP kepada anak, ada baiknya kamu membuat kesepakatan bersama.

Beberapa hal yang bisa menjadi concern adalah mengenai waktu penggunaan, platform yang boleh diakses, serta larangan mengakses konten tertentu. Kamu bisa coba jelaskan alasan di balik aturan tersebut agar anak lebih mudah menerima.

2. Menggunakan fitur parental control

Kamu juga bisa manfaatkan fitur parental control yang tersedia di hampir semua perangkat dan aplikasi. 

Fitur ini memungkinkan kamu untuk membatasi akses ke konten dewasa, mengatur waktu layar, dan memantau aktivitas anak secara real time.

3. Dampingi saat menggunakan HP

Sebisa mungkin, kamu mendampingi anak saat menggunakan HP, terutama ketika mereka menjelajahi internet atau bermain media sosial. 

Pendampingan ini tidak hanya mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai, namun juga membuka ruang dialog antara orang tua dan anak.

4. Ajarkan etika digital sejak dini

Kamu bisa mengajarkan anak etika bersosial media sejak dini, mulai dari bersikap sopan saat berkomunikasi secara daring, tidak mudah percaya dengan orang asing di internet, serta menjaga privasi diri sendiri dan orang lain. 

Di jaman seperti sekarang ini, etika digital sama pentingnya dengan etika dalam kehidupan nyata yang wajib diketahui oleh anak.

5. Menjadi contoh yang baik

Umumnya, anak-anak cenderung akan meniru perilaku orang tua. Jika kamu sebagai orang tua terlalu sering bermain HP, anak pun akan menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. 

Oleh karena itu, mari tunjukkan kepada anak-anak penggunaan HP yang sehat dan seimbang dalam kehidupan sehari-hari.

6. Sediakan aktivitas alternatif yang menarik

Dorong anak untuk melakukan aktivitas lain seperti membaca buku, bermain di luar rumah, atau mengikuti kegiatan seni dan olahraga. Dengan begitu, anak tidak akan ketergantungan terhadap HP.

Laptop Tidak Bisa Konek WiFi di Windows 10, Ini Penyebab dan Solusinya 

Penutup

Nah, di atas tadi merupakan informasi tentang daftar platform berisiko tinggi hingga rendah versi Komdigi yang bisa Mamikos bagikan kepada kamu.

Komdigi telah menyatakan telah memverifikasi 60 PLF dalam evaluasi implementasi PP TUNAS, dengan 22 PLF berprofil risiko tinggi dan 38 PLF berprofil risiko rendah.

Namun, angka tersebut merujuk pada produk, layanan, dan fitur digital yang dinilai, bukan otomatis 22 aplikasi ilegal atau terbukti mengandung malware, ya.

Buat kamu yang ingin mengulik lebih banyak seputar informasi menarik dan bermanfaat lainnya lainnya, kamu bisa kunjungi situs blog Mamikos dan temukan informasinya di sana.

FAQ

Apa saja aplikasi yang diblokir oleh Komdigi?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerapkan pembatasan dan pemblokiran akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026 berdasarkan Permen Komdigi No. 9/2026.

Apakah benar anak di bawah 16 tahun tidak boleh bermain HP?

Tidak benar bahwa anak di bawah 16 tahun dilarang total bermain HP, melainkan pemerintah membatasi pembuatan akun pada platform digital berisiko tinggi dan media sosial.

Berapa banyak situs yang diblokir Kominfo?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kominfo) telah memblokir sekitar 11 juta konten internet negatif dari tahun 2016 hingga November 2025.

Komdigi batasi medsos apa saja?

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membatasi akses ke 8 platform digital dan media sosial berprofil risiko tinggi bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 9 Tahun 2026.

Aplikasi apa saja yang akan diblokir mulai 28 Maret 2026?

Mulai 28 Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan penonaktifan atau pembatasan akun bagi anak di bawah usia 16 tahun pada 8 8 Aplikasi Ini Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret platform digital dan media sosial berisiko tinggi.

Referensi:


Halaman: