Terbaru! Ini 10 Kabupaten/Kota Dengan UMR Tertinggi di Indonesia 2026, Daerah Mana Saja?
Di awal tahun 2026, pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran upah minimum baru yang berlaku efektif per 1 Januari 2026.
- Daftar UMK/UMR 2026 menampilkan Kota Bekasi sebagai peringkat teratas dengan Rp5.999.443, diikuti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, DKI Jakarta, Depok, Cilegon, Bogor, Tangerang, Batam, dan Surabaya sebagai 10 besar.
- Pemerintah menetapkan UMK/UMP 2026 berlaku 1 Januari 2026 melalui PP No.49/2025; penetapan mengikuti inflasi, pertumbuhan ekonomi, indeks α, dan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL)—kenaikan rata‑rata nasional diperkirakan 5,5%–7,5%.
- UMK mencerminkan kondisi ekonomi daerah, biaya hidup, dan daya saing usaha—tingginya UMK menarik pencari kerja dan berdampak pada pemberi kerja, pasar tenaga kerja, serta perencanaan biaya hidup.
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi tolak ukur penting bagi kesejahteraan para pekerja setiap daerah di Indonesia.
Perlu kamu ketahui bahwa UMK ada istilah baru dalam penyebutan UMR (Upah Minimum Regional). Istilah UMR mengalami perubahan menjadi UMP dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) pada awal tahun 2000.
Nah, UMK sendiri tidak hanya mencerminkan kondisi ekonomi wilayah, namun juga berkaitan erat dengan biaya hidup dan daya saing dunia usaha. 🧐🤑
Daftar Isi
Berikut Info Deretan Kabupaten/Kota Dengan UMR Tertinggi di Indonesia 2026

Secara umum, upah minimum merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa pekerja menerima gaji yang layak. Biasanya, kenaikan upah minimum ini ditetapkan setiap tahunnya.
Di awal tahun 2026, pemerintah secara resmi telah menetapkan besaran upah minimum baru yang berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Besaran UMK yang lebih tinggi tidak hanya mencerminkan kondisi ekonomi dan biaya hidup suatu wilayah, tetapi juga menjadikan daerah tersebut sebagai incaran para pekerja karena dianggap mampu memberikan tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Daftar Kabupaten/Kota Dengan UMR Tertinggi di Indonesia 2026
Berikut ini adalah daftar kabupaten/kota dengan UMK tertinggi di Indonesia tahun 2026:
1. Kota Bekasi: Rp5.999.443
UMR/UMK Kota Bekasi tetap kokoh di peringkat pertama nasional. Hampir menyentuh angka psikologis Rp6 juta, Bekasi mencatatkan kenaikan sebesar 5,53% dibandingkan tahun lalu. Kekuatan sektor jasa dan manufaktur menjadi motor utama stabilitas upah di kota ini.
2. Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885
Menyalip posisi Karawang, Kabupaten Bekasi kini menduduki peringkat kedua. Dengan kenaikan yang cukup signifikan sebesar 6,80%, daerah yang menjadi basis kawasan industri terbesar di Asia Tenggara ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyesuaikan upah terhadap biaya hidup.
3. Kabupaten Karawang: Rp5.886.853
Kabupaten Karawang menempati posisi ketiga dengan kenaikan 5,13%. Sebagai pusat industri otomotif, Karawang tetap menjadi salah satu wilayah dengan standar pengupahan paling premium bagi para pekerja teknis dan manufaktur.
4. DKI Jakarta: Rp5.729.876
Ibu kota negara menempati urutan keempat. Dengan kenaikan 6,17%, DKI Jakarta terus berupaya menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat metropolitan dengan inflasi yang dinamis di pusat saraf ekonomi nasional.
5. Kota Depok: Rp5.522.662
Depok mencatatkan kenaikan sebesar 6,29%. Sebagai daerah penyangga yang berkembang pesat menjadi pusat ekonomi baru, standar upah di Depok kini mulai bersaing ketat dengan wilayah industri utama di Jawa Barat.
6. Kota Cilegon: Rp5.469.923
Dikenal sebagai “Kota Baja”, Cilegon menempati posisi keenam dengan kenaikan 6,67%. Industri berat seperti baja dan kimia menjadi fondasi kuat yang memungkinkan standar upah di wilayah Banten ini tetap berada di jajaran elit nasional.
7. Kota Bogor: Rp5.437.203
Kota Bogor berada di peringkat ketujuh dengan kenaikan sebesar 6,05%. Penyesuaian ini mencerminkan pertumbuhan sektor jasa, kuliner, dan pariwisata yang stabil di wilayah yang dijuluki Kota Hujan ini.
8. Kota Tangerang: Rp5.399.406
Berada di posisi kedelapan, Kota Tangerang mencatatkan kenaikan 6,50%. Sebagai gerbang logistik nasional dengan keberadaan bandara internasional, Tangerang konsisten memberikan standar upah yang kompetitif bagi para pekerja.
9. Kota Batam: Rp5.357.982
Batam mencuri perhatian dengan persentase kenaikan tertinggi di daftar ini, yaitu 7,38%. Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Batam terus menarik minat tenaga kerja dengan kenaikan upah yang agresif untuk mendukung sektor ekspor dan elektronik.
10. Kota Surabaya: Rp5.288.796
Menutup daftar 10 besar, Surabaya menjadi satu-satunya wakil dari Jawa Timur. Dengan kenaikan 5,45%, Surabaya membuktikan posisinya sebagai pusat industri dan perdagangan terbesar di wilayah timur Indonesia dengan upah yang sangat layak.
Daftar UMR 2026 di Seluruh Indonesia
Di awal tahun 2026, Pemerintah Indonesia telah meresmikan regulasi Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melalui PP Nomor 49 Tahun 2025.
Penetapan UMK ini tidak hanya mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga secara ketat mempertimbangkan Indeks Tertentu (α) dan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Berikut adalah daftar lengkap estimasi nominal UMK 2026 yang telah diperbarui berdasarkan kenaikan rata-rata nasional sebesar 5,5%-7,5% dari data tahun sebelumnya.
Provinsi DKI Jakarta
- DKI Jakarta: Rp5.729.876
Provinsi Banten
- Kota Cilegon: Rp5.469.923
- Kota Tangerang: Rp5.399.406
- Kabupaten Tangerang: Rp5.219.789
- Kota Tangerang Selatan: Rp5.297.821
- Kabupaten Serang: Rp5.172.678
- Kota Serang: Rp4.705.412
- Kabupaten Pandeglang: Rp3.415.071
- Kabupaten Lebak: Rp3.378.589
Halaman:



