Link Daftar SPT Online 2020 Via djponline.pajak.go.id

Link Daftar SPT Online 2020 Via djponline.pajak.go.id – Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, wajib hukumnya untuk membayar pajak. Saat ini, pelaporan pajak semakin mudah dengan adanya fasilitas pengurusan pajak secara online. Setiap tahun, wajib pajak, baik pribadi maupun perorangan wajib melapor. Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dikeluarkan setiap penduduk yang sudah berpenghasilan.

Link Daftar Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Online

unsplash.com

 

Website resmi yang digunakan untuk mengurus keperluan pajak adalah djponline.pajak.go.id. Selain memuat informasi lengkap terkait pajak, pada laman tersebut juga terdapat fasilitas pendaftaran SPT online. Wajib pajak memiliki batas waktu tertentu untuk mengisi laporan SPT tahunan secara online dan mengisi efilling. Wajib pajak pribadi (pekerja, pegawai, pemilik bisnis) dikeluarkan apabila yang bersangkutan sudah memiliki penghasilan.

Informasi Seputar SPT Pajak

Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT terkait pajak memuat informasi seputar total pendapatan kotor dan pajak yang perlu dibayarkan kepada negara. Pembayaran SPT dapat dilakukan melalui mitra resmi DJP, seperti OnlinePajak. Proses pengisian SPT tidak berlangsung sepanjang tahun, tetapi dibatasi. Tahun 2020, pengisian SPT tahunan dibatasi hingga 30 April 2020. Link daftar SPT online tahun 2020 bisa dilakukan melalui laman https://djponline.pajak.go.id/.

Cara Melapor SPT Pajak Melalui djponline.pajak.go.id

Pahami cara melaporkan pajak dengan benar agar data dapat terekam. Lakukan login melalui laman https://djponline.pajak.go.id/ menggunakan gadget seperti ponsel, tablet, atau menggunakan komputer. Pelaporan SPT Tahunan via E-Filing di djponline.pajak.go.id bisa dilakukan dengan cepat dan tidak ribet.

Pastikan bahwa koneksi internet cukup lancar agar pengisian SPT tidak mengalami kendala. Selain itu, siapkan pula dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:

1. NPWP yang sudah kamu miliki

2. EFIN (Electronic Filing Identification Number). Nomor identitas dari Ditjen Pajak untuk wajib pajak tidak dimiliki setiap orang, apalagi yang baru pertama kali melakukan pelaporan SPT tahunan. EFIN diberikan sekali dan berlaku seumur hidup. Cara mendapatkan EFIN adalah datang ke kantor pajak atau melalui online.

3. Bukti potong formulir 1721 A1 atau bukti pemotongan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja serta bukti potong PPh 21 Final (jika ada).

Setelah menyiapkan ketiga dokumen tersebut siap, SPT Tahunan via E-Filing di djponline.pajak.go.id siap dilaporkan. Ketahui pula jenis formulir yang dipakai untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Formulir yang dimaksud adalah Formulir 1770, Formulir 1770 S, dan Formulir 1770 S. Artikel berikut akan membahas pengisian SPT Tahunan menggunakan dengan Formulir 1770 S melalui E-Filing di djponline.pajak.go.id.

1. Buka laman djponline.pajak.go.id.

2. Isi data NPWP dan password

3. Isi kode keamanan

4. Klik ‘Login’

5. Setelah diarahkan ke dashboard layanan digital perpajakan klik ‘Lapor’.

6. Klik pada ikon E-Filing

7. Klik ‘Buat SPT’.

8. Jawab pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan status usaha dan penghasilan kurang dari Rp 60 juta.

9. Isi SPT Tahunan dengan Formulir 1770 S

10. Isilah Tahun Pajak 2019

11. Pilih status SPT Normal dan pembetulan ke-0. Secara otomatis, sistem mendeteksi pembayaran pajak dari pihak ketiga apabila ada.

12. Klik halaman selanjutnya

13. Isi laporan E-Filing diawali dengan bagian A Pajak Penghasilan. Periksa kembali bahwa penghasilan final yang diisi sudah sesuai dengan Bukti Potong yang diterima.

14. Pilih salah satu pilihan pada kolom ‘Penghasilan Tidak Kena Pajak’.

15. Klik ‘berikutnya’ untuk masuk ke bagian B setelah menyelesaikan semua data di bagian A

16. Pada Bagian B terdapat data terkait penghasilan yang dikenakan PPh Final. Ada pula data yang dikecualikan dari Objek Pajak.

17. Lanjutkan pengisian bagian C terkait ‘Daftar Harta dan Kewajiban’.

18. Lanjutkan pengisian pada bagian D dengan mengisi pernyataan. Semua data yang diisi harus dipastikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

19. Minta kode verifikasi untuk pengiriman SPT Tahunan jika semua data sudah lengkap.

20. Tunggu kode verifikasi melalui email atau nomor telepon terdaftar.

21. Klik ‘Kirim SPT’ setelah mengisi kode verifikasi.

22. Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan melalui email terdaftar.

Pertanyaan Seputar Pembayaran SPT Pajak

Beberapa pertanyaan berikut seringkali diajukan ketika seseorang melaporkan SPT Pajak.

1. Apa saja dokumen yang diperlukan ketika melaporkan pajak pribadi via OnlinePajak?

Jawaban: Dokumen yang dibutuhkan adalah nomor NPWP, EFIN serta formulir 1721 A1 atau A2 yang diberikan oleh perusahaan.

2. Jika pemabayaran kurang, apakah prosesnya dapat dilakukan melalui OnlinePajak dan dilakukan dari rumah?

Jawaban: Bisa. Gunakan fitur PajakPay yang diunduh dari aplikasi e-Billing OnlinePajak. PajakPay memungkinkan pengguna untuk membayar pajak secara online dengan mudah. Informasi ID Billing serta bukti pembayaran pajak yang dikeluarkan OnlinePajak statusnya sah dari DJP.

3. Jika belum memiliki eFIN atau lupa nomor eFIN, apa yang harus dilakukan?

Jawaban: Setiap individu wajib pajak harus memiliki eFIN (Electronic Filing Identification Number) agar bisa melaporkan pajak secara online. Ikuti langkah terkait cara mendapatkan eFIN. Jika lupa nomor eFIN Anda, ikuti langkah untuk mendapatkan kembali nomor eFIN.

4. Jika seseorang pernah berpindah tempat kerja, apakah berpengaruh pada pelaporan pajak pribadi?

Jawaban: Wajib pajak akan membutuhkan form 1721-A1 atau A2 yang disediakan oleh tempat kerja saat ini dan tempat kerja sebelumnya. Ikuti panduan pelaporan di Portal Pelaporan Pajak Pribadi.

5. Apabila telat melaporkan pajak (setelah tanggal 31 Maret) apakah ada sanksi?

Jawaban: Keterlambatan pelaporan pajak akan dikenai denda. Oleh karena itu, laporkan pajak segera mungkin.

Pentingnya Membayar Pajak

Pembayaran pajak ternyata memiliki peranan penting bagi sebuah negara. Mungkin saja masih ada orang yang menganggap remeh masalah pembayaran pajak. Padahal, dengan membayar pajak itulah seseorang bisa turut berkontribusi untuk membangun negeri.

Apa saja manfaat yang didapatkan dari pembayaran pajak? Tenyata uang pajak dipakai untuk membangun infrastruktur. Berbagai macam fasilitas umum seperti jalan raya, jembatan, sekolah, hingga rumah sakit dibiayai dari pajak. Tidak hanya itu karena bidang pertahanan dan keamanan seperti bangunan, senjata, perumahan, pun diperoleh melalui pajak. Hasil pajak juga dipakai untuk mensubsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebagai sumber penerimaan bagi negara, tertib membayar pajak juga menjadi bukti bahwa WNI berkontribusi terhadap negeri.

Demikian informasi link daftar SPT online 2020 via djponline.pajak.go.id. Catat batas waktu pembayaran pajak agar kamu tidak melewatkannya. Apabila masih bingung dengan proses pembayaran pajak, kamu dapat datang langsung ke kantor pelayanan pajak di daerahmu. Namun, jika berhalangan datang ke lokasi, masih ada alternatif bertanya terkait pajak melalui sosial media.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idamanmu: