Link Pendaftaran PPPK Guru ssp3k.bkn.go.id 2021/2022

Posted in: Pendaftaran CPNS

Link Pendaftaran PPPK Guru ssp3k.bkn.go.id 2021/2022 — Informasi terkait pembukaan pendaftaran PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah dirilis. Jika kamu memerlukan info lengkapnya, maka kamu perlu membaca artikel Mamikos kali ini.

Sebab dalam artikel ini Mamikos akan memberikan segala jenis informasi terkait pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2021/2022 terbaru. Jadi, jangan sampai ketinggalan, pantengin terus sampai habis.

Akses Link Pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Sekarang

woke.id

Sebelum masuk pada informasi utama yakni link pendaftaran PPPK guru yang kamu cari, Mamikos akan memberikan sebuah berita penting terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seperti apa berita pentingnya, penjelasannya bisa kamu baca dengan saksama sebagai berikut ini.

1. Kebutuhan Akan Pegawai Pemerintah yang Belum Merata

Dalam sebuah wawancara, Bima Haria Wibisana sebagai Kepala BKN mengatakan bahwa alasan utama perekrutan guru melalui PPPK ini sangat berkaitan dengan persoalan distribusi guru secara nasional.

Pasalnya, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir, pemerintah selalu mencoba menyelesaikan persoalan kekurangan tersebut melalui sistem PNS hanya saja masalah tak juga kunjung menemukan solusi yang tepat.

Oleh sebab itu, bagi kamu yang sudah tidak sabar lagi dengan info terkini mengenai pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka kamu bisa segera membaca ulasan yang Mamikos berikan ini.

Langsung saja simak penjelasan selengkapnya sebagai berikut.

2. Mengenal Apa Itu PPPK

Boleh dikatakan bahwa PPPK tidak lah sama dengan honorer. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sah. Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan layanan publik dengan baik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, PPPK merupakan warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat tertentu, yang kemudian diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.

Selain itu PPPK juga wajib melaksanakan tugasnya sebagaimana yang telah dibebankan padanya sebagai seorang yang menerima jabatan dari pemerintahan.

PPPK dapat diangkat dalam jabatan tertentu demi melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang sah dan berlaku.

3. PPPK Berhak Atas Gaji dan Tunjangan

PPPK yang telah diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan berhak mendapatkan gaji yang besarannya didasarkan golongan dan masa kerja golongan tersebut.

Adapun besaran gaji PPPK adalah besaran upah sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan yang berlaku.

Selanjutnya PPPK juga dapat diberikan kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan diatur lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Menteri.

Kedepannya PPPK akan diberikan tunjangan sesuai dengan tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK tersebut mengabdi dan bekerja yang terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Tunjangan PPPK tersebut akan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil pada umumnya.

Untuk Gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sementara gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah maka akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

4. Syarat Pegawai Honorer Agar Diangkat Menjadi PPPK

Seperti yang tertera pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Mamikos sertakan beberapa syarat pegawai honorer jika ingin bisa menjadi seorang PPPK.

Syarat-syarat tersebut diantaranya adalah:

  1. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  2. Tidak pernah dipidana penjara dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak menjadi bagian dari anggota pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Syarat Mendaftarkan Diri Pada PPPK

Lalu bagaimana jika kamu sudah siap mendaftarkan diri? Berikut ini Mamikos juga lampirkan beberapa poin apabila kamu hendak mendaftarkan diri pada pelaksanaan PPPK 2021 ini.

Di bawah ini adalah beberapa syarat atau kriteria yang wajib kamu penuhi apabila hendak mengikuti seleksi PPPK 2021 nanti. Diantaranya adalah:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).
  2. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

6. Kebijakan Seleksi PPPK Tahun 2021

Sementara, berikut adalah kebijakan seleksi PPPK tahun 2021:

  1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
  2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
  3. Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
  4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
  5. Biaya penyelenggaraan ujian nantinya akan ditanggung sepenuhnya pihak oleh Kemdikbud.

7. Persiapan Jika PPPK Ingin Menjadi PNS

PPPK tidak bisa serta merta langsung diangkat sebagai calon Pegawai Negeri Sipil begitu saja.

Agar kamu bisa menjadi atau diangkat sebagai calon PNS, maka PPPK terkait terlebih dahulu harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi calon PNS.

Semuanya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang sah dan berlaku. Sebagai PPPK yang diangkat menjadi PNS maka ada beberapa hal yang akan bisa kamu nikmati diantaranya:

  1. Gaji dan tunjangan.
  2. Cuti.
  3. Perlindungan.
  4. Pengembangan kompetensi.
  5. Dalam hal ini yang menjadi pembeda antara PNS dan PPPK adalah PNS akan mendapatkan jaminan pensiun sementara PPPK tidak mendapatkannya.

8. Tentang Pemutusan Hubungan Kerja PPPK

Untuk pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK akan selalu dilakukan dengan hormat. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja maka biasanya karena beberapa alasan yang jelas diantaranya:

  1. Jangka waktu perjanjian kerja telah berakhir;
  2. Meninggal dunia;
  3. Atas permintaan sendiri;
  4. Perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pengurangan PPPK; atau
  5. Tidak cakap secara jasmani dan/atau rohani sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan kewajiban sesuai perjanjian kerja yang disepakati.

9. Link Pendaftaran Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Untuk bisa mendaftarkan diri menjadi seorang Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, maka kamu bisa mengakses link ssp3k.bkn.go.id sekarang.

Untuk segala jenis pembaruan dan informasi paling valid dan terpercaya hanya kamu bisa dapatkan di alamat portal resmi tersebut. Selamat mendaftar dan semoga kamu diterima sebagai PPPK.

Dengan demikian usai sudah informasi pembaruan yang dapat Mamikos sampaikan pada artikel link pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kesempatan kali ini.

Mudah-mudahan apa yang sudah Mamikos sampaikan pada artikel dapat bermanfaat dan memberikan kamu inspirasi baru.

Akses terus aplikasi pencari kos Mamikos apabila kamu memerlukan info hunian kos yang terpercaya dan terjamin kualitasnya. Sebab aplikasi Mamikos sangat mudah digunakan dan dijalankan di ponsel kamu. Unduh via Appstore dan Playstore sekarang juga.


Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu:

Kost Dekat UGM Jogja

Kost Dekat UNPAD Jatinangor

Kost Dekat UNDIP Semarang

Kost Dekat UI Depok

Kost Dekat UB Malang

Kost Dekat Unnes Semarang

Kost Dekat UMY Jogja

Kost Dekat UNY Jogja

Kost Dekat UNS Solo

Kost Dekat ITB Bandung

Kost Dekat UMS Solo

Kost Dekat ITS Surabaya

Kost Dekat Unesa Surabaya

Kost Dekat UNAIR Surabaya

Kost Dekat UIN Jakarta