Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov DKI Maret 2020

CPNS 2020 – Menyediakan sebanyak 3.958 posisi, para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov DKI Jakarta tahun 2020 kini tengah memasuki tahapan menunggu pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Seperti yang kita ketahui, hasil SKD CPNS ini akan diumumkan secara serentak pada tanggal 22 Maret hingga 23 Maret 2020 mendatang. Tentunya momen pengumuman hasil SKD CPNS ini telah lama ditunggu-tunggu bagi seluruh peserta CPNS di mana pun mereka berada. Buat kamu yang kemarin mengikuti SKD CPNS Pemprov DKI Jakarta, berikut Mamikos berikan info seputar link pengumuman hasil SKD CPNS yang akurat.

Info Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Pemprov DKI

disk.mediaindonesia.com

 

Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kabarnya diikui oleh 50.528 pelamar. Dari 18.876 pelamar CPNS yang sudah terdata saat ini, formasi tenaga pendidikan bidang guru kelas paling diminati. Sementara formasi paling sedikit pelamar adalah tenaga teknis mengenai pengelola sarana dan prasarana pemakaman serta pengelola penataan sampah. Kini, para peserta tersebut sudah melewati berbagai tahapan, diantaranya adalah tahapan seleksi administrasi dan tahapan seleksi kompetensi dasar. Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam SKD, nantinya boleh mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kompetensi bidang.

Formasi CPNS di Pemprov DKI

Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia, pria dan wanita, berpendidikan Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4), dan Sarjana Strata Satu (S1) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan total 3.958 formasi, dengan 3.819 dari formasi umum, 60 dari formasi cumlaude, dan 79 dari formasi disabilitas. Kriteria jenis formasi untuk CPNS tahun anggaran 2019 ini adalah sebagai berikut:

Formasi Khusus

  • Lulusan Terbaik (Cumlaude) adalah pelamar yang lulus dengan predikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude dari Perguruan Tinggi terakreditasi unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan (sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah). Apabila keterangan lulus “Dengan Pujian” atau Cumlaude tidak tercantum di ijazah dan transkrip nilai, maka dibuktikan dengan surat keterangan lulus “Dengan Pujian” atau Cumlaude dari Perguruan Tinggi.
  • Disabilitas adalah pelamar berkebutuhan khusus setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan kemampuan fungsional oleh Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah bahwa yang bersangkutan benar-benar sebagai penyandang disabilitas dan masih dapat ditingkatkan melalui terapi dengan alat bantu, bahasa isyarat dan treatment khusus lainnya serta dapat melaksanakan tugas kedinasan apabila diterima sebagai CPNS. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan disabilitas dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Formasi Umum

Lulusan Terbaik (Cumlaude) adalah pelamar yang lulus dengan predikat “Dengan Pujian” atau Cumlaude dari Perguruan Tinggi terakreditasi unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan (sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah). Apabila keterangan lulus “Dengan Pujian” atau Cumlaude tidak tercantum di ijazah dan transkrip nilai, maka dibuktikan dengan surat keterangan lulus “Dengan Pujian” atau Cumlaude dari Perguruan Tinggi.

Persyaratan CPNS Pemprov DKI

Persyaratan Umum

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota TNI/Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS atau pegawai swasta
  • Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan
  • Sehat jasmani rohani yang dibuktikan surat keterangan dokter
  • Bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan rumah sakit pemerintah atau Badan Narkotika Nasional atau kepolisian
  • Berkelakuan baik dengan dibuktikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah yang ditunjuk pemerintah

Persyaratan Khusus

  • Berusia 18 hingga 40 tahun
  • Memiliki KTP yang masih berlaku
  • Memiliki ijazah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) lulusan perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi luar negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
  • Mampu menguasai bahasa Inggris dengan baik yang dibuktikan dengan lampiran sertifikat hasil tes kemampuan bahasa Inggris yang dikeluarkan tahun 2014, EPT dengan nilai minimum 400, TOEFL Prediction dengan nilai minimum 400, IELTS dengan nilai minimum 500, dan TOEIC dengan nilai minimum 600

Pengumuman SKD CPNS Pemprov DKI

Setelah pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), proses penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta akan masuk ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang akan dilaksanakan akhir bulan Maret hingga April 2020 mendatang. Pengumuman tersebut akan dilaksanakan secara serentak. Nantinya, peserta yang lolos ke tahap SKB adalah mereka yang nilainya masuk dalam 3x formasi setelah perankingan. Kamu pun bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS Pemprov DKI ini melalui laman bkddki.jakarta.go.id dan laman https://sscn.bkn.go.id/.

Adapun nilai ambang batas SKD ini sudah diatur dalam PermenPANRB Nomor 24 Tahun 2019, dengan rincian sebagai berikut:

  • Umum dan Tenaga Pengamanan Siber
    Passing grade formasi ini yaitu nilai TKP minimal sebesar 121, nilai TIU minimal sebesar 80, dan nilai TWK minimal sebesar 65.
  • Cumlaude dan Diaspora
    Nilai ambang batas formasi ini yaitu TIU minimal sebesar 85 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori cumlaude dan diaspora minimal berjumlah 271.
  • Penyandang Disabilitas
    Formasi penyandang disabilitas mempunyai nilai ambang batas yaitu nilai TIU minimal sebesar 70 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat
    Formasi ini mempunyai nilai ambang batas yaitu TIU minimal sebesar 60 dan tidak ada nilai minimal untuk TKP dan TWK. Namun, nilai kumulatif kategori ini minimal berjumlah 260.

Tahapan Setelah Pengumuman SKD CPNS Pemprov DKI

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, hingga wawancara. Nantinya, tes SKB akan diadakan oleh instansi terkait di mana jumlah tes selama pelaksanaan SKB ini pun berbeda di tiap instansinya. Sejumlah instansi hanya mensyaratkan SKB dilakukan hanya lewat Computer Assisted Test (CAT). Sementara itu, banyak pula instansi yang mensyaratkan pelamar CPNS melakukan sejumlah tahapan seleksi dari psikotes hingga wawancara.

Materi tes SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi Pembina jabatan fungsional selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN. Kemudian, matrei untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait. Seperti contohnya untuk jabatan yang bersifat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, seperti pranata komputer. SKB dapat pula dilakukan dalam bentuk praktik kerja. Selain itu, Instansi Daerah yang menyelenggarakan SKB selain sistem CAT, wajib menetapkan pedoman atau panduan pelaksanaan tes.

Di atas tadi Mamikos sudah merangkum informasi seputar link pengumuman hasil tes SKD CPNS 2020 untuk Pemprov DKI Jakarta. Buat kamu yang dinyatakan lolos dalam SKD, Mamikos ucapkan selamat ya! Kini kamu pun tinggal mempersiapkan diri untuk menghadapi SKB yang dijadwalkan akan diadakan pada akhir Maret 2020 nanti. Oh iya, untuk kalian yang membutuhkan informasi seputar sewa properti seperti kost-kostan hingga rumah kontrakan maka jangan lupa pula download aplikasi Mamikos. Di aplikasi Mamikos kamu bisa mendapatkan akses yang lebih praktis lagi karena di aplikasi Mamikos kamu bisa menemukan informasi seputar lowongan kerja, kost-kostan, serta sewa apartemen, hingga sewa rumah kontrakan.

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: