3 Macam Lembaga Keuangan Bank beserta Fungsi, Tujuan, dan Manfaatnya
Lembaga keuangan bank terbagi menjagi 3 macam. Apa sajakah itu? Simak beserta penjelasan mengenai fungsi, tujuan dan manfaatnya di sini!
B. Tugas Utama BI
Berikut informasi terkait tugas utama BI yang telah Mamikos himpun dari laman resmi OJK:
- BI turut berperan dalam mencanangkan serta menerapkan kebijakan moneter. BI memiliki kewenangan untuk mengendalikan jumlah uang beredar serta suku bunga agar tercapai kestabilan nilai rupiah serta mendorong perekonomian.
- BI bertugas mengatur serta menjamin sistem pembayaran yang lancar. Oleh karena itu BI berhak membuat kesepakatan, aturan, standar, serta prosedur yang digunakan untuk mengatur peredaran uang.
- BI bertugas mengatur serta mengawasi bank umum. Pemberlakuan UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK menyebutkan tugas pengawasan yang dimiliki BI mencakup fungsi pengawasan macroprudential.
2. Bank Umum
Bank umum memberikan layanan perbankan secara lengkap kepada masyarakat, baik menghimpun dana maupun menyalurkan dana serta menyediakan jasa perbankan lainnya.
Kamu mungkin lebih familier dengan lembaga keuangan bank yang satu ini karena cabangnya yang tersebar hingga ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk di sekitar tempat tinggalmu.
Jenis Usaha Bank Umum
- Bank umum mengumpulkan dana dari masyarakat berupa simpanan berbentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito serta tabungan.
- Bank umum menyediakan kredit/ pembiayaan bagi nasabahnya
- Bank umum dapat memindahkan uang yang ditujukan untuk kepentingan bank itu sendiri atau demi kepentingan nasabahnya
- Bank umum menyediakan tempat aman bagi nasabah untuk menaruh barang maupun surat berharga
- Bank umum menyalurkan dana dari nasabah satu ke nasabah lainnya berupa surat berharga yang tidak dicatat di bursa efek.
3. Bank Perkreditan Rakyat
BPR ialah bank yang menjalankan aktivitas perbankan tanpa ikut menyediakan jasa terkait lalu lintas pembayaran.
Tidak seperti bank umum, kantor cabang BPR hanya bisa dibuka di provinsi yang sama dengan kantor pusat BPR itu. Oleh sebab itu jarang sekali kita melihat ada BPR yang membuka cabangnya di lintas provinsi.
Meskipun begitu, bukan berarti tidak mungkin sama sekali ya jika BPR di daerah A ingin membuka cabang di daerah B.
Hal itu mungkin kalau BPR itu memiliki keuangan yang sehat, siap, serta memiliki modal yang cukup untuk menjalankan kegiatan operasional.
Pembahasan mengenai contoh bank perkreditan rakyat sudah pernah Mamikos bahas sebelumnya. Kamu bisa menyimaknya pada artikel lain di blog ini, ya!
Halaman:

