3 Macam Lembaga Keuangan Bank beserta Fungsi, Tujuan, dan Manfaatnya
Lembaga keuangan bank terbagi menjagi 3 macam. Apa sajakah itu? Simak beserta penjelasan mengenai fungsi, tujuan dan manfaatnya di sini!
Penutup
Demikian ya macam lembaga keuangan bank yang wajib kamu pahami saat mempelajari materi ekonomi di SMA.
Apabila kamu merasa ada pertanyaan di benakmu yang belum terjawab lewat uraian Mamikos di atas, kamu bisa menyimak FAQ berikut!
FAQ
Menurut laman resmi OJK, lembaga keuangan bank terbagi menjadi 3 jenis, yaitu Bank Sentral (di Indonesia posisi Bank Sentral diperankan oleh Bank Indonesia), Bank Umum serta terakhir BPR.
Otoritas jasa keuangan (OJK) mengawasi berbagai jenis lembaga keuangan di Indonesia untuk memastikan stabilitas serta integritas sistem keuangan nasional. 4 lembaga yang diawasi OJK di antaranya adalah: Bank, BPR, fintech, perusahaan asuransi dan sebagainya.
Lembaga yang termasuk ke dalam golongan lembaga keuangan non bank antara lain: perusahaan asuransi, leasing, pasar modal, perusahaan dana pensiun, pegadaian, dan sebagainya.
Jasa keuangan yang ditawarkan bank di antaranya adalah safe deposit box, kliring, surat kredit berdokumen, transfer, inkaso, bank garansi, uang elektronik, dll.
Lembaga keuangan bank mempunyai wewenang dalam menjalankan berbagai bentuk serta kegiatan di berbagai bidang keuangan, sementara kalau lembaga keuangan non bank operasionalnya terbatas sehingga hanya bisa melayani lingkup kecil kegiatan keuangan.
Halaman:
