Materi PKN SMA Kelas 12 Semester 1 dan 2 Kurikulum Merdeka

Baca materi lengkap PKN Semester 1 dan 2 SMA Kelas 12 untuk Kukirukul Merdeka dalam artikel berikut.

14 November 2023 Adara

Pelanggaran Hak Warga Negara

Pelanggaran terhadap hak warga negara terjadi ketika mereka tidak dapat menikmati hak-hak yang seharusnya mereka peroleh, sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Pelanggaran ini muncul akibat kelalaian atau penolakan terhadap kewajiban, baik oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri.

Untuk lebih memahami pelanggaran hak warga negara, kamu dapat melihat kondisi-kondisi berikut ini.

Pertama, proses penegakan hukum yang belum optimal tercermin dalam kasus-kasus salah tangkap, perlakuan berbeda terhadap pelanggar hukum berdasarkan kekayaan atau jabatan, dan sejenisnya.

Hal ini menjadi bukti bahwa prinsip pada Pasal 27 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 belum sepenuhnya terwujud.

Kedua, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang masih tinggi di negara Indonesia melanggar amanat Pasal 27 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.

Ketiga, kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia, seperti pembunuhan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, semakin merebak.

Padahal, Pasal 28A–28J UUD NRI Tahun 1945 menjamin eksistensi Hak Asasi Manusia.

Keempat, masih terjadi tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti penyerangan terhadap tempat ibadah. Ini bertentangan dengan Pasal 29 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.

Dalam melihat situasi ini, sangat esensial bagi seluruh warga negara untuk bersatu dan mengawasi agar hak-hak yang dimiliki tetap dihargai dan dilindungi secara optimal.

Pengingkaran Kewajiban Negara

Saat ini, kewajiban-kewajiban warga negara sering diabaikan dan diabaikan oleh banyak orang.

Dengan kata lain, banyak warga negara yang tidak menjalankan tugas-tugas mereka sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang.

Kebiasaan ini sering disebabkan oleh sikap egois yang tinggi di kalangan warga negara, di mana perhatian mereka hanya terfokus pada cara mendapatkan hak-hak mereka, sementara kewajiban yang seharusnya dijalankan dilupakan begitu saja.

Selain itu, kurangnya kesadaran hukum di kalangan warga negara juga berkontribusi pada munculnya pengingkaran terhadap kewajiban.

Berbagai bentuk pengingkaran kewajiban warga negara dapat ditemui, mulai dari yang sederhana hingga yang lebih serius. Beberapa contoh di antaranya adalah:

a. Pembuangan sampah sembarangan.

b. Melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu lalu lintas, mengemudi tanpa membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan lain sebagainya.

Close