Pendaftaran PPDB Kendal 2024 [kendal.siap-ppdb.com]
Informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kendal tengah banyak dicari. Tidak heran sebab pendaftaran PPDB memang diperlukan untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Yuk, simak postingan Mamikos kali ini untuk tahu pendaftaran PPDB Kendal selengkapnya!
8. Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi Pendaftaran
- Calon peserta didik dapat mendaftarkan diri dengan datang langsung atau diwakili orang tua pada satuan pendidikan SD.
- Calon peserta didik dapat memindahkan pendaftarannya dengan cara mencabut berkas pada satuan pendidikan yang telah dipilihnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam juknis, dan mendaftarkan pada satuan pendidikan lain di luar satuan pendidikan yang telah dipilih sebelumnya.
- Calon peserta didik SMP Negeri dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui daring atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan.
- Calon peserta didik SMP Negeri lulusan tahun sebelumnya wajib datang langsung pada satuan pendidikan yang dituju sekaligus melakukan verifikasi berkas secara langsung di samping melakukan pendaftaran secara daring sesuai ketentuan.
- Calon peserta didik SMP Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan sebagai pilihan pertama.
- Calon peserta didik juga dapat memilih 2 (dua) satuan pendidikan terdekat yang sudah ditentukan berdasarkan sekolah pilihan pertama sebagai pilihan kedua dan ketiga.
- Calon peserta didik juga dapat memilih 1 (satu) satuan pendidikan di luar zona yang telah ditetapkan sebagai pilihan empat.

Advertisement
b. Tata Cara Pendaftaran dan Verifikasi
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur afirmasi dan atau jalur prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik.
- Peserta didik yang sudah mendaftar hanya dapat diverifikasi di salah satu jalur saja, apabila salah satu jalur sudah diverifikasi maka tidak dapat diverifikasi di jalur lain.
- Peserta didik yang mendaftar melalui jalur zonasi akan diverifikasi oleh sekolah berdasarkan bukti dokumen yang sudah dikirim melalui aplikasi PPDB.
- Peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur afirmasi dan jalur prestasi wajib melakukan verifikasi secara langsung ke sekolah dimaksud.
- Sekolah dapat menolak verifikasi jika ditemukan ketidaksesuaian antara berkas yang diajukan dan data yang diterima, penolakan tersebut akan langsung dapat dipantau oleh peserta didik melalui aplikasi PPDB.
- Peserta didik dapat mengajukan batal verifikasi atas permintaan sendiri melalui sekolah dan secara otomatis akan mundur dari aplikasi PPDB. Peserta didik dapat meminta verifikasi kembali untuk masuk ke dalam sistem aplikasi PPDB sesuai ketentuan huruf a sampai dengan huruf k.
- Peserta didik yang mengajukan batal verifikasi hadir secara pribadi atau diwakili orang tua/wali ke sekolah dengan membawa bukti pendaftaran dan persyaratan PPDB.