Pendaftaran PPDB Online SMA/SMK Gresik 2024/2025
Penerimaan tersebut ditujukan untuk calon siswa siswi baru mulai dari jenjang Sekolah Dasar, hingga siswa siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh Indonesia.
Cara Pendaftaran Jalur Zonasi SMA/SMK PPDB Online Gresik
1. Pendaftar melakukan login ke situs ppdbjatim.net.
2. Pendaftar memilih 3 sekolah tujuan.
3. Pendaftar SMA/SMK Gresik jalur inklusi perlu mengupload hasil asesmen awal (asesmen fisik atau asesmen psikologis, asesmen akademik, asesmen fungsional, asesmen sensori dan motorik). Asesmen tersebut dikeluarkan lembaga psikologi atau yang berwenang.
4. Pendaftar mendownload bukti pendaftaran
Jalur Afirmasi PPDB Online SMA/SMK Gresik 2024/2025
Jalur afirmasi pada PPDB online SMA/SMK Gresik tahun 2024/2025 pelaksanaannya diverifikasi tim khusus.
Pembentukan tim untuk memeriksa berkas pendaftar didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Sekolah dan diketahui oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota di Gresik. Ketentuan untuk Jalur Afirmasi PPDB Online SMA/SMK Gresik 2024/2025 adalah sebagai berikut.
1. Kuota jalur afirmasi PPDB Online SMA/SMK Gresik adalah 15% dari seluruh daya tampung Sekolah. Kuota tersebut sudah termasuk 5% untuk anak yang berasal dari keluarga buruh.
2. Jalur afirmasi ditujukan untuk siswa SMA/SMK dari keluarga dengan latar ekonomi tidak mampu serta Peluang Distribusi Kewilayahan.
3. Calon siswa jenjang SMA di Gresik berkesempatan mendaftar sesuai domisili.
4. Calon siswa jenjang SMK di Gresik berkesempatan mendaftar di dalam atau luar domisili.
5. Pendaftar jalur afirmasi bagi anak yang berasal dari keluarga tidak mampu. Pendaftar membuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT). Kartu tersebut sekaligus menjadi bukti keikutsertaan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
6. Pendaftar yang tidak memiliki salah satu kartu di atas diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan Kelurahan atau Desa.
7. Pendaftar yang berasal dari keluarga buruh menunjukkan bukti tambahan berupa tanda keanggotaan Asosiasi Buruh.
8. Tim surveyor akan meninjau tempat tinggal pendaftar sesuai domisili KK untuk memverifikasi kebenaran dokumen dan kesesuaian kondisi.
9. Peluang kuota 1% distribusi kewilayahan ditujukan untuk pendaftar yang berasal dari luar zona perbatasan, misalnya dari dalam atau luar provinsi atau dari luar negeri.
10. Jika pendaftar SMA/SMK Gresik melebihi kuota yang disediakan, pemeringkatan juga akan dilakukan berdasarkan jarak domisili, usia, serta waktu pendaftaran.
11. Apabila kuota jalur afirmasi SMA/SMK Gresik belum tercapai, sisa kuota ditambahkan pada kuota jalur zonasi.
