Pendaftaran PPDB SMP SMA/SMK Kepri 2024-2025, Jadwal dan Syaratnya

Berikut informasi terkait pendaftaran PPDB Kepri 2024 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

28 April 2024 Bella Carla

5. Pendaftaran dan pendataan ulang
Jika peserta didik dinyatakan diterima dalam PPDB 2024, maka wajib melakukan daftar ulang di sekolah yang bersangkutan.

Nantinya, daftar ulang ino akan berfungsi untuk memastikan status peserta sebagai peserta didik pada sekolah bersangkutan. Saat daftar ulang, tunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai persyaratan.

Tahapan pendataan ulang di PPDB 2024 ini berfungsi untuk memastikan status peserta didik lama pada sekolah bersangkutan.

Sebagai informasi pula, ketika pendataan sekolah dilakukan maka sekolah tidak diperkenankan melakukan pemungutan biaya apa pun, termasuk pungutan perpindahan peserta didik, pembelian seragam, atau buku tertentu.

Sekolah yang menerima BOS juga tidak boleh memungut biaya pada siswa atau orang tua.

PPDB SMA/SMK Kepri 2024

PPDB untuk siswa SMA/SMK tahun 2024 akan mulai dilaksanakan Juni mendatang. Terkait persyaratan hingga tahapan pendaftaran PPDB SMA/SMK 2024 Kepri tidak akan jauh berbeda dari PPDB tahun lalu mengingat Kemdikbudristek tidak tidak mengeluarkan aturan baru terkait PPDB tahun 2024.

PPDB SMA Kepri 2024 sendiri akan diselenggarakan melalui empat jalur, yakni jalur zonasi, perpindahan tugas orangtua/wali, afirmasi dan prestasi. Berbeda dengan PPDB SMA, terkait PPDB SMK hanya akan diselenggarakan melalui jalur prestasi dan jalur afirmasi saja.

Untuk PPDB SMA Kepri, total kuota yang disediakan untuk jalur zonasi adalah paling sedikit 50 persen dari daya tampung yang disediakan sekolah.

Sedangkan untuk jalur afirmasi memiliki kuota total paling sedikit 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali menyediakan kuota total paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Terkait jalur prestasi, hanya akan diselenggarakan apabila terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran.

Terkait PPDB SMK, pihak penyelenggara akan memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15 persen dari daya tampung yang disediakan sekolah.

PPDB SMK juga dapat memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili terdekat dengan sekolah paling banyak 10 persen dari daya tampung sekolah.

Nah, di bawah ini Mamikos bagikan informasi terkait SMA terbaik yang ada di Kepri. Informasi ini bisa menjadi panduan kamu dalam memilih sekolah nantinya.

Close