Advertisement
Source : detik.com

Perjanjian Roem Royen: Isi Perjanjian, Latar Belakang, Tokoh, Tujuan, beserta Dampaknya

Ingin tahu apa itu perjanjian Roem Royen yang lengkap? Yuk, baca artikel di bawah ini sampai dengan selesai!

27 Maret 2024 Zuly Kristanto

Dr. J.H. van Royen

Dr. J.H. van Royen, atau yang lebih dikenal sebagai Herman van Roijen, adalah seorang diplomat Belanda yang menjadi salah satu delegasi utama Belanda dalam Perjanjian Roem-Royen pada tanggal 7 Mei 1949.

Pada perjanjian ini dia bertindak sebagai pemimpin delegasi Belanda yang berusaha untuk mencapai kesepakatan yang dianggap menguntungkan bagi Belanda.

Perannya dalam perjanjian ini adalah mewakili kepentingan Belanda dan berusaha untuk menegosiasikan persyaratan yang diinginkan oleh pihaknya.

Meskipun mewakili pihak Belanda dalam perundingan tersebut, van Royen juga harus berhadapan dengan tekanan internasional dan tekanan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lain untuk mencapai perdamaian yang adil antara Indonesia dan Belanda.

Tujuan

Perjanjian Roem Royen merupakan perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan Belanda yang dilakukan di Jakarta pada 17 April 1949.

Tujuan dilangsungkannya perjanjian ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan antara Indonesia dengan Belanda.

Permasalahan yang terjadi tidak hanya dalam permasalahan dalam diplomasi, tetapi juga perjanjian di dalam gencatan senjata.

Selain itu, perjanjian ini juga dimaksudkan sebagai cara untuk mendapatkan kembali kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar (KMB).

Bagaimana Proses Pengakuan Kedaulatan Indonesia Terjadi? Begini Ceritanya

Isi Perjanjian Roem Royen

Ada sejumlah poin penting yang menjadi kesepakatan bersama di dalam perjanjian Roem Royen.

Kesepakatan di Pihak Indonesia

  • Pihak Indonesia sepakat untuk melaksanakan penghentian gencatan senjata yang dilakukan melalui taktik perang gerilya.
  • Melakukan kerjasama untuk mengembalikan perdamaian dan turut menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Indonesia.
  • Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di Den Haag, di mana pelaksanaan KMB ini adalah untuk mengembalikan kedaulatan republik Indonesia.

Kesepakatan di Pihak Belanda

  • Memberikan persetujuan kembalinya pemerintahan Indonesia ke Yogyakarta
  • Memberikan jaminan untuk menghentikan gerakan militer dan membebaskan seluruh pemimpin Indonesia yang menjadi tahanan politik
  • Memberikan jaminan untuk tidak mengesahkan berdirinya negara yang dikuasai Republik Indonesia sebelum 19 Desember 1949
  • Memberikan persetujuan bahwa Republik Indonesia merupakan bagian dari Negara Indonesia Serikat
  • Memberikan usaha yang sungguh-sungguh agar KMB supaya segera dilakukan sehingga permasalahan Belanda dengan Indonesia segera selesai.

Halaman:

Advertisement