9 Syarat KPR Rumah Subsidi dan Cara Mengajukan, Wujudkan Rumah Impianmu!

Ingin mencicil KPR? Yuk, simak syarat dan cara mengajukannya!

17 Oktober 2023 Evita

9. Dokumen Penting

Syarat KPR rumah subsidi terakhir adalah dokumen penting yang harus disiapkan oleh peminjam.

Dokumen-dokumen tersebut antara lain:

  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) peminjam
  • Salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) suami atau istri
  • Salinan KK (Kartu Keluarga)
  • Salinan surat keterangan nikah atau cerai
  • Salinan NPWP peminjam
  • Slip gaji minimal satu bulan terakhir
  • Salinan rekening koran
  • Bagi karyawan memiliki surat rekomendasi dari perusahaan
  • Akta pisah harta yang telah disahkan oleh notaris

Bagaimana Cara Mengajukan KPR Rumah Subsidi?

Setelah memahami apa saja syarat KPR rumah subsidi, pada poin ini Mamikos akan menjelaskan tentang cara mengajukan KPR rumah subsidi kepada pihak bank.

Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk mengajukan KPR rumah subsidi:

1. Memilih Rumah

Langkah pertama yang harus kamu lakukan tentu saja memilih rumah yang ingin kamu beli.

Tentukan lokasi dan tipe rumah idamanmu.

Kamu bisa memilih tempat yang strategis supaya lebih aman.

Jangan lupa, sesuaikan budget yang kamu miliki dalam menentukan unit rumah yang akan kamu beli.

2.  Menentukan Kebutuhan Pinjaman

Setelah memilih unit rumah dan mengetahui harganya, langkah selanjutnya adalah menentukan kebutuhan pinjaman.

Kamu perlu menentukan jumlah pinjaman yang kamu butuhkan, berapa lama kamu ingin tenor pinjaman, dan apakah kamu memiliki uang muka (DP) yang diperlukan.

Biasanya, tenor KPR berkisar antara 5 hingga 30 tahun, tergantung pada bank dan pilihan peminjam. 

Tenor yang lebih lama biasanya akan menghasilkan angsuran bulanan yang lebih rendah, tetapi jumlah total yang harus dibayar selama masa pinjaman akan lebih tinggi.

3. Menyusun Dokumen Pribadi dan Rumah

Setelah menyelesaikan dua langkah di atas, langkah ketiga yang kamu sebagai peminjam bisa lakukan adalah menyusun dokumen-dokumen pribadi dan rumah yang diperlukan dalam proses pinjam.

Dokumen pribadi yang dimaksud adalah dokumen yang sama pada dokumen penting di syarat nomor 9 di atas.

Sementara dokumen rumah yang harus kamu siapkan antara lain:

  1. Salinan sertifikat rumah
  2. Salinan IMB atau izin mendirikan bangunan
  3. Salinan PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan
  4. Salinan surat tanda jadi (berasal dari penjual, pemilik, atau developer rumah)
  5. Salinan KTP dari penjual rumah

Pada proses ini, pastikan pemilik, penjual, atau developer rumah menyetujui pembelian rumah yang sudah kamu pilih.

4. Memilih Bank atau Lembaga Keuangan

Setelah mendapatkan dokumen-dokumen di atas, langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah memilih bank atau lembaga keuangan yang menawarkan program KRP yang sesuai dengan kebutuhanmu. 

Dalam menentukan bank atau lembaga keuangan, kamu bisa melihat perbandingan suku bunga, biaya, dan ketentuan yang diberlakukan oleh pihak bank.

5. Mengunjungi Bank atau Lembaga Keuangan

Langkah selanjutnya setelah kamu memilih bank yang cocok adalah mengunjungi bank atau lembaga keuangan tersebut.

Ajukan permohonan di bank atau lembaga keuangan yang kamu pilih. 

Setelah itu, kamu akan diberikan formulir aplikasi yang harus diisi dengan informasi pribadi dan keuanganmu.

6. Proses Verifikasi

Setelah mengajukan berkas-berkas ke bank, proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang dilakukan pihak bank.

Dalam tahap ini, bank akan melakukan SLIK, yaitu “Sistem Laporan Keuangan” yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Dengan adanya proses ini, bank jadi tahu apakah kamu masuk kriteria sebagai peminjam yang mengajukan pinjaman KPR.

Selain itu, bank juga akan menilai kemampuanmu untuk membayar pinjaman berdasarkan pendapatan dan rasio utang.

7. Penilaian Properti

Setelah proses verifikasi selesai, langkah selanjutnya yang akan pihak bank lakukan adalah melakukan penilaian terhadap properti yang akan kamu beli untuk menentukan nilai pasar yang sah. 

Tahap ini adalah langkah yang dilakukan untuk memastikan bahwa properti tersebut sesuai dengan nilai pinjaman yang kamu minta.

8. Persetujuan Kredit

Setelah proses verifikasi selesai dan properti dinilai, bank akan memberikan persetujuan atas pinjaman KPR jika kamu memenuhi syarat. 

Persetujuan tersebut mencakup suku bunga, tenor, dan jumlah pinjaman.

9. Pergi ke Notaris

Setelah persetujuan kredit terpenuhi, selanjutnya kamu bisa pergi untuk menemui notaris.

Di sana, kamu harus mengurus sertifikat dan balik nama rumah.

Close