Teks Pembukaan UUD 1945 yang Baik dan Benar, Asli

Tak sedikit dari warga negara yang belum mengetahui teks pembukaan UUD 1945 yang telah dirumuskan oleh para founding fathers Tanah Air.

18 Juni 2021 Anang

Sejarah Perumusan UUD 1945

Baru sehari setelah kemerdekaan Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 telah berhasil disahkan melalui Sidang PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang mana pada zaman kependudukan Jepang dikenal dengan nama Dokuritsu Junbi Inkai.

Konstitusi yang disahkan tersebut mengalami sejarah panjang sehingga dapat menjadi suatu kesatuan utuh yang dimulai dari teks pembukaan UUD 1945, batang tubuh, aturan terkait peralihan dan juga aturan tambahan yang dirumuskan secara bertahap melalui berbagi sidang resmi pemerintahan.

Sebelumnya, UUD 1945 telah dirancang pada bulan Mei hingga Juni 1945 oleh BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang mana dikenal dalam bahasa Jepangnya dengan nama Dokuritsu Junbi Kosakai. Badan tersebut memiliki anggota yang jumlahnya 21 orang.

Adapun anggota tersebut dikepalai oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya. Anggota sendiri terdiri atas 19 orang yang mana 11 orang berasal dari Jawa, 3 orang yang berasal dari Sumatera serta masing-masing 1 orang mewakili wilayah Kalimantan, Sunda Kecil dan juga Maluku. 

Lebih lanjut, Badan Penyelidik tersebut membentuk tim khusus yang tugasnya melakukan penyusunan dasar hukum bagi Indonesia yang akan merdeka. Beberapa tokoh yang merumuskan hal tersebut antara lain Dr. Radjiman Widyodiningrat selaku ketua tim.

Anggotanya antara lain, Otto Iskandardinata, Pangeran Soerjomidjojo, Ki Bagus Hadikoesoemo, Soetarjo Kartomidjojo, Pangeran Purboyo, Prof. Dr. Mr. Soepomo, Drs. Yap Tjwan Bing, Abdul Kadir Mr. Abdul Abbas, Dr. Mohammad Amir, R.P. Soeroso, Mr. Mohammad Hasan, Adul Wachid Hasyim yang berasal dari Sumatera.

Selanjutnya ada A.H. Hamidan yang asalnya dari Kalimantan, Andi Pangerang, Dr Sam Ratulangi yang berasal dari Sulawesi, dan ada Mr. Pudja dan Mr. Latuharhary yang berasal dari Bali. Dimana semua memiliki kontribusi penting dalam penyusunan konstitusi sebagai dasar hukum Negara Republik Indonesia.

Terbentuknya Badan Penyelenggaraan Kemerdekaan tersebut merupakan buah dari janji yang sebelumnya telah digaungkan oleh Jepang kepada bangsa Indonesia, yakni jaminan pemberian kemerdekaan. Maka setelah menyerahnya Jepang tanpa syarat pada sekutu, para founding fathers bangsa telah bergerak secara aktif untuk mempersiapkan kemerdekaan.

Hingga tiba waktu kemerdekaan tiba yakni pada tanggal 17 Agustus 1945 yang mana setelahnya dilengkapi dengan adanya berupa UUD 1945 yang disusun dan disahkan sebagai konstitusi untuk suatu negara yang berdaulat penuh. 

Kini, UUD 1945 telah mengalami beberapa amandemen atau perubahan yang mana disesuaikan dengan tuntutan yang diminta oleh rakyat tentang negara hukum, kedaulatan rakyat serta nilai-nilai hak asasi manusia.

Demikian tadi informasi dan penjelasan terkait dengan teks pembukaan UUD 1945 yang mana berfungsi sebagai hasil perjuangan pergerakan bangsa di masa lalu, keinginan ketatanegaraan yang baik bagi sebuah bangsa serta wujud cita-cita para pendiri bangsa yang luhur dan beradab. Sekian dan terima kasih.

Close